Melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 26 April 2021, OJK secara resmi menyetujui pengangkatan Agus Syabarrudin sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, saat ini Bank Banten telah melakukan berbagai upaya pembenahan dalam rangka membangun kembali kepercayaan stakeholder termasuk masyarakat, agar dapat segera mencapai kejayaan.
“Sesuai hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan, OJK telah menyetujui pengangkatan saya sebagai Direktur Utama Bank Banten. Dengan terbitnya persetujuan tersebut, saya siap memimpin strategic turnaround Bank Banten menjadi satu-satunya Bank Kebanggaan Masyarakat Banten,” kata Agus dalam siaran pers, 30/04/2021.
Bersamaan dengan persetujuan Direktur Utama Bank Banten, OJK juga merestui pengangkatan Hasanuddin sebagai Komisaris Utama Independen dan Cendria Tj Tasdik sebagai Direktur Bisnis Perseroan.
Baca: Strategi Bank BJB Perkuat Sektor Teknologi Informasi
“Semoga kami bisa menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, untuk menjadikan Bank Banten sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten dan menjadi lokomotif kebangkitan perekonomian Banten,” pungkas Agus.
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten yang diselenggarakan pada tanggal 10 Maret 2021 lalu, telah menyetujui pengangkatan Agus Syabarrudin selaku Direktur Utama perseroan. Serta mengangkat Cendria Tj. Tasdik dan Denny Sorimulia Karim sebagai Direktur Perseroan.
Pada jajaran Dewan Komisaris, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Hasanuddin sebagai Komisaris Utama Independen dan M. Yusuf sebagai Komisaris.
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test).
Baca: Jawara e-Gov, SAMBAT dan SIPEKA, Tiga Solusi Bisnis Unggulan Pemprov Banten














