Jakarta, ItWorks- Di tengah mewabahnya Covid-19 di Indonesia, banyak peserta JKN-KIS mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan (Faskes) mitra BPJS Kesehatan karena khawatir akan terpapar virus. Menyikapi hal tersebut, BPJS Kesehatan mengambil langkah strategis untuk memudahkan layanan masyarakat dengan banyak mengembangkan inovasi layanan berbasis teknologi informasi dan online system melalui aplikasi digital.
Situasi dan kondisi pandemi Covid-19, berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi, termasuk dalam aspek pelayanan kesehatan. Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan Kesehatan pun menjadi tumpuan yang tidak dapat dielakkan. Dengan memperhatikan tantangan yang dihadapi dalam kaitan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional -KIS, BPJS Kesehatan juga melakukan langkah besar dengan mengejar inovasi pengembangan system Teknologi Informasi (TI) dan digital technology. Sejak pandemi Covid-19, Direktorat TI BPJS Kesehatan menancapkan Visi TI menjadi enabler, driver dan accelerator layanan JKN.
Sesuai dengan visi dan misi perusahaan (Menjadi Badan Penyelenggara yang Dinamis, Akuntabel dan Terpercaya untuk mewujudkan Jaminan Kesehatan yang Berkualitas, Berkelanjutan, Berkeadilandan Inklusif), beberapa langkah transformasi digital dilakukan dengan mengembangkan digital talent, meningkatkan sistem TI sebagai system integrasi atau enabler di internal manajemen, serta mengoptimalkan layanan masyarakat dengan dukungan sistem TI dan online system.
Upaya akselerasi transformasi digital ini juga diperkuat beberapa regulasi dan peraturan pendukung, termasuk dukungan pendanaannya. Di antaranya Perdir 69 Tahun 2020 terkait Tata Kelola Teknologi Informasi, Perdir 56 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Data dan Informasi, Perdir 29 Tahun 2021 -Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Perdir 36 Tahun 2021- Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi, serta regulasi lainnya berkaitan dengan TI dan beberapa ketentuan pendukung. Seperti manajemen keamanan informasi dengan mengadopsi Standar Internasional ISO27001:IT Security, Manajemen Layanan TI dengan ISO 20000, kualitas sistem TI dengan ISO 25010, ISO 22301: Business Continuity, serta tata Kelola TI dengan mengacu pada COBIT sebagai panduan pengelolaan dan pengembangannya.
Demikian diungkapkan Direktur Teknologi Informasi (TI) BPJS Kesehatan, Ir. Edwin Aristiawan, saat presentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 2021” pada (29/11/2021) yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. TOP Digital Awards 2021, merupakan kegiatan corporate rating atau ajang penilaian untuk penghargaan di bidang IT dan Telco atau teknologi digital yang selenggarakan Majalah ItWorks bekerja sama dan didukung oleh Asosiasi TI & TELCO Indonesia. Penghargaan akan diberikan pada Acara Puncak Penganugerahan “TOP Digital Awards 2021 pada akhir tahun kepada perusahaan/ instansi pemerintahan yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan inovasi pemanfaatan teknologi digital. Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja, daya saing, layanan pelanggan, maupun layanan masyarakat di tengah pandemi covid-19 dan new normal.
Dalam presentasinya berjudul, “Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Sebagai Akselerator Layanan Digital Jaminan Kesehatan Nasional,” Edwin Aristiawan memaparkan banyak hal terkait “the evolution of digital transformation” di BPJS Kesehatan, serta upaya percepatan dan terobosan inovasi yang dilakukan perusahaan, terutama dalam menyikapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
Di antaranya dengan mengembangkan sistem aplikasi digital pada aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes dengan berbagai fitur layanan. Seperti aplikasi Antrian Online terintegrasi Mobile JKN dan Faskes untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi antrian di Faskes, Pelayanan Kesehatan berbasis teknologi berupa telekonsultasi Dokter FKTP -peserta & telemedisin antara Faskes, Pengembangan digitalisasi proses kredensialing serta proses pengajuan dan verifikasi klaim, serta beberapa fitur lainnya.
“Beberapa aplikasi baru sengaja kita bangun, terutama untuk memudahkan masyarakat atau pelanggan mendapatkan layanan kami, jadi fokusnya untuk layanan (customer focus),” ujarnya didampingi Tim IT BPJS Kesehatan (Yudi Bastia – Deputi Direksi Bidang SPPTI, Sawal Sani Tarigan – Ast.Deputi Bidang Strategi & Perencanaan, serta Haris Wicaksono – Staf Strategi & Perencanaan TI).
Aplikasi yang sangat membantu misalnya telemedichine (layanan konsultasi kesehatan) online yang dapat diakses darimana pun, sehingga memudahkan peserta untuk berinteraksi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta memantau perawatan dan status kesehatan mereka. Interaksi yang dilakukan antara peserta dengan dokter, juga bisa dimonitor sebagai bagian dari penilaian kinerja kepada FKTP.
“Inovasi ini sangat membantu masyarakat di saat pandemi, terutama dalam mendapatkan layanan konsultasi terkait kesehatan yang dialami dengan dokter atau tenaga kesehatan untuk mendapatkan tindakan pengobatan medis. Jadi mereka tidak harus datang atau berkunjung ke FKTP, seperti ke Puskemas atau klinik. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir angka kunjungan ke fasilitas kesehatan seiring dengan pertumbuhan angka penyebaran Covid-19. Maklum di saat pandemi, masyarakat juga enggan atau takut datang ke Puskesmas atau klinik karena takut terpapar covid-19,” ujarnya di depan tim dewan juri (Melani K Hariman- Melani K Harriman Associate, Kusuma Prabandari- Dwika Consulting, Agnes- Awasome Business Consulting, serta Nurul Yakin Setiabudi – Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) yang dipandu moderator Ahmad Churi (Managing Editor Itworks).
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga meluncurkan berbagai inovasi layanan administrasi kepesertaan tanpa tatap muka, di antaranya Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Mobile JKN dan melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan. Dari sisi administrasi klaim, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan e-Claim atau Virtual Claim (V-Claim), Verifikasi Digital (Vidi), dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada).
“Dengan inovasi transformasi digital ini, selain layanan yang makin meningkat bagi pelanggan atau masyarakat, tentu juga akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas biaya karena proses bisnisnya menjadi lebih sederhana, cepat dan transparan,” ujarnya.
Ditegaskan, ke depan BPJS Kesehatan juga akan terus mengembangkan dan meningkatkan digitalisasi ini. Termasuk menerapkan system Artificial intelligence dan membangun sistem Big Data untuk membantu Pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ke depannya terkait layanan kesehatan masyarakat. “Dari data yang kami dapat selama ini, ada tiga penyakit besar yang diderita masyarakat dari layanan kami, yakni penyakit jantung, diabetes milletus (DM) dan yang terkait dengan darah. Nah dengan big data, nantinya bisa jadi masukan pemerintah dalam kengambil kebijakan terutama dalam upaya pencegahan atau penangannnya ke depan,” ujarnya.
Ditegaskan, dengan memperhatikan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan lima tahun kedepan, serta Visi-Misi dan Sasaran Strategis yang ingin dicapai, arah kebijakan dan strategi BPJS Kesehatan dirangkum dalam sebuah Grand Strategy. “Kedua komponen dalam Grand Strategy tersebut adalah, terkait dengan peningkatan kualitas layanan dengan berorientasi pada Kebutuhan Peserta (customer focus) dan Kesinambungan/Keberlanjutan Keuangan (financial sustainability) dengan didukung Kapabilitas Badan yang kuat,” pungkasnya. (AC)














