ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Begini Syarat dan Cara Jadi PBI BPJS Kesehatan yang Iurannya Dibayar Pemerintah

Teguh Imam Suyudi
19 March 2022 | 15:00
rubrik: E-Gov
BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Mobile

Share on FacebookShare on Twitter

Mengutip laman BPJS Kesehatan, eserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Pengertian fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian, tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. 

Sementara itu orang tidak mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak. Namun, tidak mampu membayar iuran Jaminan Kesehatan bagi dirinya dan keluarganya. 

Lalu, bagaimana cara dan syarat menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan?

Baca: Inilah Layanan Publik yang Mensyaratkan Kepersertaan BPJS Kesehatan 

Syarat Peserta PBI BPJS Kesehatan 

Mengutip dari Panduan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS Edisi Tahun 2020, Syarat menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan:

  • WNI memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil 
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 

Kepesertaan PBI JK berlaku terhitung sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan Penetapan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. 

Hal itu berlaku kecuali untuk bayi yang dilahirkan dari ibu kandung dari keluarga yang terdaftar sebagai PBI JK otomatis sebagai peserta, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Cara pendaftaran peserta PBI BPJS Kesehatan dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai kriteria yang telah ditentukan Pemerintah Pusat. Selanjutnya, ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Data kepesertaan PBI APBN diperbarui secara periodik. 

Iuran Peserta PBI BPJS Kesehatan 

Kemudian, dikutip dari Perpres No.64/2020, jumlah iuran peserta PBI BPJS Kesehatan:

  • Iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan yaitu sebesar Rp 42.000,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan.
  • Besaran luran mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2019.
  • Iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan dibayar oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:  Asahimas siap terapkan Making Indonesia 4.0

Baca: Raih TOP Digital Awards 2021, BPJS Kesehatan: Ini Hal yang Membanggakan

Baca: TOP Digital Awards 2021: Inovasi Aplikasi Digital BPJS Kesehatan Jadi Andalan Layanan Masyarakat

Tags: BPJS Kesehatan
Previous Post

Era Industri 4.0, Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing SDM Lewat Pelatihan Vokasi

Next Post

Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: Andalkan JOSS, PA Sidoarjo Optimalkan Layanan untuk Pencari Keadilan

TOP Digital Awards 2026: Andalkan JOSS, PA Sidoarjo Optimalkan Layanan untuk Pencari Keadilan

Albarsah
5 November 2026 | 16:16

TOP Digital Awards 2026: PELNI Tancap Gas Transformasi Digital, AI Jadi Kunci Efisiensi dan Layanan

TOP Digital Awards 2026: PELNI Tancap Gas Transformasi Digital, AI Jadi Kunci Efisiensi dan Layanan

Mi’roji
4 November 2026 | 15:41

TOP Digital Awards 2026: Kemenkeu Perkuat Transformasi Digital melalui SPBE, Integrasi Sistem, dan Tata Kelola Data

TOP Digital Awards 2026: Kemenkeu Perkuat Transformasi Digital melalui SPBE, Integrasi Sistem, dan Tata Kelola Data

Agus Haryanto
4 November 2026 | 12:32

TOP Digital Awards 2026: BPOM Bangun Ekosistem Digital Terpadu, Perkuat Pengawasan dari Hulu ke Hilir

TOP Digital Awards 2026: BPOM Bangun Ekosistem Digital Terpadu, Perkuat Pengawasan dari Hulu ke Hilir

Albarsah
2 November 2026 | 13:28

TOP Digital Awards 2026: Transformasi Digital Pemkab Banyuwangi Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

TOP Digital Awards 2026: Transformasi Digital Pemkab Banyuwangi Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

Fauzi
30 October 2026 | 22:28

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peta Roadmap 5G Smartfren di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: Andalkan JOSS, PA Sidoarjo Optimalkan Layanan untuk Pencari Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: PELNI Tancap Gas Transformasi Digital, AI Jadi Kunci Efisiensi dan Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APJATEL Perkuat Kolaborasi, Dorong Akselerasi Infrastruktur Digital Indonesia di Era AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Lenovo Tunjuk Presiden Motorola Mobility Baru

Lenovo Tunjuk Presiden Motorola Mobility Baru

Fauzi
5 November 2026 | 14:38

ItWorks.id - Lenovo mengumumkan penunjukan Amar Babu sebagai Mobile Business Group General Manager and Motorola Global President, efektif mulai 1...

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto