
Reporter: Irawan Djoko Nugroho
Editor: Teguh Imam S.
Pemanfaatan teknologi informasi (TI) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi dalam beberapa tahun terakhir menghasilkan prestasi yang membanggakan. Keberhasilan pemanfaatan TI itu juga bermanfaat di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Pertama, infrastruktur jaringan menggunakan fiber optic, dan jadi kabupaten pertama di Jambi yang mengelola bandwidth/internet secara terintegrasi dan terpusat oleh Diskominfo. Kemudian, pemanfaatan data warehouse (DWH dan adanya aplikasi Sabak Smart Center.”
Demikian disampaikan Herman Toni Kepala Diskominfo Kab. Tanjung Jabung Timur dalam Penjurian TOP DIGITAL Awards 2020, Kamis, 12 November 2020 secara online.
Infrastruktur Jaringan Fiber Optic
Kepada dewan juri, Herman Toni menjelaskan, “Tahun 2008 merupakan awal mula dibangunnya jaringan e-government Pemkab Tanjung Jabung Timur yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Bappeda hingga tahun 2016. Dengan sistem jaringan menggunakan sistem wireless (radio), dengan bandwidth speed sebesar 2 Mbps menjadi 28 Mbps pada tahun 2016.”
“Kemudian, sejak tahun 2017 telah dibangun infrastruktur jaringan fiber optik pada OPD lingkup komplek perkantoran Muara Sabak yang tersentralisasi pada jaringan Pemkab. Tanjab Timur yang dikelola penuh Diskominfo.”
“Saat ini, ada jaringan dengan infrastruktur Fiber Optik berjumlah 32 titik sedangkan dengan sistem radio wireless sebanyak 15 titik (11 kantor kecamatan dan 4 OPD).”
“Sistem jaringan terpadu dengan kontrol jaringan 24 jam yang dapat dimonitor melalui sistem/aplikasi. Terdapat server yang dapat meng-cover seluruh aplikasi dan website milik Pemkab. Tanjung Jabung Timur. Dengan bandwidth speed mencapai190 Mbps.”

Pengelolaan Bandwidth/Internet Terintegrasi
Untuk mengelola jaringan bandwith/internet, menggunakan Network Management yang ada di kantor Diskominfo Kab. Tanjung Jabung Timur. “Dari sini kami melakukan monitoring terhadap Network, Traffic, dan Wifi yang ada di lingkungan Pemkab Tanjab Timur. Ada ruang Server dan Jaringan yang dilengkap Firewall untuk keamanan TI,” tambah Herman.
Data Warehouse (DWH)
Pemanfaatan Data Warehouse (DWH) untuk berbagai keperluan di OPD sesuai kebutuhan. Misal, pemanfaatan data kependudukan yang dikelola Disdukcapil untuk membuat aplikasi yang menggunakan data penduduk.
“Saat ini telah dibuat aplikasi Buku Tamu Online dengan memanfaatkan DWH, sehingga hanya dengan memasukkan NIK (input manual) atau dengan men-scan KTP pada mesin Card Reader maka nama pemilik KTP tersebut akan otomatis muncul,” ujar Herman.
Aplikasi Sabak Smart Center
Sabak Smart Center merupakan single portal Pemkab Tanjab. Aplikasi yang dihadirkan untuk mendukung konsep Smart Government, memberikan pelayanan publik yang dapat diakses dengan cepat dan mudah. Juga menyajikan data-data lengkap dan aktual terkait Kab. Tanjab.
“SSC berbasis android dimana hanya dengan mengakses aplikasi SSC maka tidak perlu lagi menghapal alamat-alamat website/aplikasi OPD, karena dengan fitur yang telah disediakan kita dapat mengakses semuanya dengan mudah, terutama layanan publik,” ujar Herman.
Selain itu, ada solusi yang digunakan untuk internal dan eksternal.
Solusi Internal
Pertama, e-Office, aplikasi administrasi surat-menyurat online yang dikembangkan oleh tim programmer Diskominfo yang telah diimplementasikan sejak tahun 2019. manfaat dari aplikasi ini adalah mengefisienkan proses surat-menyurat mulai dari membuat konsep hingga mengirim menjadi lebih mudah dan cepat karena semua dilakukan secara online.
“Pada tahun 2018, telah dilakukan kerjasama dengan BSSN dalam hal Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (tanda tangan digital) sebagai langkah pengamanan surat yang dikeluarkan/dibuat menggunakan aplikasi e-office dan dapat di cek kebenaran/keaslian dari surat yang dikeluarkan secara digital.”
Sadu (Sistem Arsip Dokumen), aplikasi untuk penyimpanan data berbasis cloud. Data disimpan pada server yang ada dan dikelola oleh Diskominfo.
“Dengan aplikasi ini, para OPD yang selama ini selalu kesulitan dalam penyimpanan data/dokumen penting dapat memanfaatkan aplikasi ini dalam melakukan penyimpanan dokumen yang selanjutnya dapat diakses dari manapun secara online.
Pemkab Tanjab Timur juga telah menggunakan Simpatda oleh Badan Keuangan Daerah untuk monitor realisasi pendapatan daerah. Lalu e-Planning untuk perencanaan pembangunan Daerah, untuk aspirasi dan laporan publik tersedia LAPOR, SIPKD, Sistim Informasi Penduduk Miskin, SiPADI, Sistim Informasi Pasar Digital, e-Procurement dari LPSE.
Solusi Eksternal
e-Presensi, aplikasi absen elektronik/online menggunakan mesin absen elektronik (scan wajah) yang diinstal/dipasang di semua OPD dengan satu sistem yang terintegrasi/terpusat di satu server Diskominfo.
“Absen elektronik ini mulai efektif pada tahun 2020. Dengan diterapkannya absen elektonik ini maka absen dapat dilakukan dengan cepat dan tercatat dengan benar.”
E-Kinerja, aplikasi monitoring untuk mengukur kinerja dan disiplin ASN Pemkab Tanjab Timur sebagai indikator pemberian TPP.
“E-Kinerja direncanakan akan efektif di tahun 2021. Saat ini, masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi.”
“Kemudian terkait pengembangan aplikasi, kami telah menyelenggarakan Lomba Cipta Karya Aplikasi 2019 bekerja sama dengan Telkom Indonesia dan Telkomsel,” ujar Herman.
Solusi era New Normal
Pemkab Tanjab Timur menggunakan Video Conference (Online Meeting) dan Zoom Meeting. Kedua solusi ini mendukung melakukan pekerjaan dengan aman di rumah atau kantor masing-masing dalam rangka mengurangi penyebaran pandemi Covid-19.
Baca: TOP DIGITAL Awards 2019: Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sediakan Pasar Digital














