ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Akhirnya, Jasa Cetak Kartu Vaksin Covid-19 Ditertibkan!

Teguh Imam Suyudi
15 August 2021 | 15:00
rubrik: Digital, E-Gov
Sertifikat Vaksin Covid-19

Sertifikat Vaksin Covid-19

Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian  Perdagangan (Kemendag) menertibkan  perdagangan  jasa  cetak  kartu  vaksin  di platform marketplace (lokapasar) untuk mencegah kebocoran data pribadi  masyarakat yang telah melakukan vaksinasi.  Hal  ini  sesuai  Pasal  58  Peraturan  Pemerintah  Nomor  80  Tahun  2019  tentang  Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Masyarakat sebagai konsumen harus memperhatikan bahwa data pribadi merupakan milik pribadi yang penggunaannya harus didasarkan kepada persetujuan. Penyerahan tautan pesan singkat yang disampaikan masyarakat yang diterima setelah dilakukan vaksinasi Covid-19 dapat dianggap sebagai persetujuan penggunaan data pribadi,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono dalam siaran pers, 14/8/2021.

Veri menjelaskan, untuk mencetak kartu vaksin, masyarakat akan diminta memberikan pesan singkat yang berisikan tautan untuk membuka sertifikat vaksinasi Covid-19. Padahal, sertifikat vaksinasi Covid-19 memuat data pribadi seperti nomor identitas dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau informasi pribadi lainnya. Sehingga, penyerahan tautan pesan singkat kepada pelaku usaha pencetak kartu sudah vaksin Covid-19 akan berisiko terhadap perlindungan data pribadi konsumen.

Saat ini, dalam lokapasar terdapat berbagai penawaran jasa mencetak kartu sudah vaksin Covid-19 yang dapat berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi. Dalam  hal  ditemukan  adanya  pelanggaran  pemanfaatan  data  pribadi  oleh  pelaku  pencetakan  kartu  sudah vaksin  Covid19,  konsumen  dapat  mengajukan  gugatan  perdata  sesuai  Pasal  26,  Undang-Undang  Nomor  19 Tahun  2016  tentang  Perubahan  Undang-Undang  Nomor  11  Tahun2008  tentang  Informasi  dan  Transaksi Elektronik.

Dalam hal ditemukan adanya pelanggaran pemanfaatan data pribadi oleh pelaku pencetakan kartu sudah vaksin Covid-19, konsumen dapat mengajukan gugatan perdata sesuai Pasal 26, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA:  Kominfo Kembali Raih Predikat Opini WTP atas Laporan Keuangan 2020

Baca: Perjalanan Udara Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah meningkatkan pengawasan jasa layanan cetak kartu vaksin Covid-19 di lokapasar Indonesia, menyusul ditemukannya 83 tautan pedagang yang menawarkan jasa layanan cetak kartu/sertifikat vaksin dengan harga yang beragam.

“Sejauh  ini  sudah  dilakukan  pemblokiran  sebanyak  137 kata  kunci (keywords) dan  2453  produk  dan  jasa pencetakan  kartu  vaksin. Kemendag mengajak  konsumen  lebih  hati-hati  dalam  bertransaksi  elektronik,khususnya  dalam  memercayakan  data  pribadi  untuk  mencetak  kartu  vaksin  demi  keamanan  konsumen  itu sendiri,” tegas Veri.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa Dan Bali.

Kemudian dilanjutkan dengan penerapan uji coba pembukaan secara bertahap untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah yang diberlakukan PPKM Level 4 dengan mengacu pada panduan dasar protokol kesehatan pusat perbelanjaan yang diterbitkan Kemendag.

Dalam panduan tersebut masyarakat yang bepergian ke mal harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau kartu sudah vaksin Covid-19. Untuk mengetahui pengunjung telah menerima vaksin, pengelola akan meminta pengunjung melakukan pindai barcode di aplikasi PeduliLindungi.

Persyaratan menunjukkan kartu sudah vaksin Covid-19 memberikan peluang bagi pelaku usaha jasa percetakan menawarkan kepada masyarakat untuk mencetak kartu sudah vaksin Covid-19 dalam bentuk kartu cetak kecil menyerupai kartu identitas dengan dalih memudahkan masyarakat membawa kartu tersebut.

Masyarakat sebagai konsumen dihimbau memperhatikan kelayakan dari pelaku usaha yang melakukan pencetakan kartu sudah vaksin Covid-19, khususnya untuk menjaga keamanan dan mengelola data pribadi.

Baca: Kini, Pengunjung Pusat Perbelanjaan Wajib Vaksin & Harus Punya Akun PeduliLindungi

BACA JUGA:  Wamendag: “Aset Kripto harus Berada di Bawah Pengaturan Negara”
Tags: Kemendag
Previous Post

5 Layanan TIKI Go Digital untuk Memenuhi Kebutuhan Pelanggan

Next Post

Di ASEAN, Indonesia Teratas Dalam Penggunaan Domain Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Kamera Ultra Clear Berbasis realme Next AI, realme 13 Pro Series 5G Tawarkan Fotografi Kelas DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Ramadan Umma Hadirkan Fitur uVoice Podcast Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telah Hadir, Telkomsel Prabayar Tourist untuk WNA yang Mengunjungi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHG Luncurkan Hotel Kimpton Pertama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

pabrik-miliarder-2025-perusahaan-cetak-kekayaan-triliunan

Pabrik Miliarder 2025 Terungkap! 8 Perusahaan Ini Cetak Kekayaan Triliunan dalam Sekejap

Teguh Imam Suyudi
27 December 2025 | 17:00

Reli pasar saham Amerika Serikat yang menembus rekor tertinggi sepanjang masa melahirkan fenomena baru di dunia bisnis global. Sejumlah perusahaan...

ashjari-cto-nutanix-apj

Cari Tahu Rahasia Sukses: Daryush Ashjari Jabat CTO Nutanix APJ!

Teguh Imam Suyudi
9 December 2025 | 17:00

Pada November 2024, Nutanix (NASDAQ: NTNX) mengumumkan ekspansi peran strategis Daryush Ashjari untuk memegang jabatan Chief Technology Officer (CTO) untuk kawasan Asia Pasifik...

EXPERT

Mengamankan Ambisi Digital Asia Pasifik: Ancaman Kuantum, Titik Rawan AI dan Perlombaan Menuju Ketahanan

Mengamankan Ambisi Digital Asia Pasifik: Ancaman Kuantum, Titik Rawan AI dan Perlombaan Menuju Ketahanan

Fauzi
5 January 2026 | 14:59

Oleh: Surung Sinamo, Country Manager, F5 Indonesia Di seluruh kawasan Asia Pasifik (APAC), tahun 2026 tampaknya akan menjadi tahun yang...

Jalan Menuju Profitabilitas Dimulai dari Pengelolaan Data yang Baik

Jalan Menuju Profitabilitas Dimulai dari Pengelolaan Data yang Baik

Fauzi
11 December 2025 | 20:42

Oleh: Sherlie Karnidta, Country Manager Cloudera Indonesia Harapan akan penurunan suku bunga oleh Federal Reserve telah menekan prospek profitabilitas bank...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto