Jakarta, ItWorks- Sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mewujudkan smart province (provinsi pintar), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, terus mengembangkan aplikasi bau, baik untuk peningkatan sistem kepernthaan dalam kerangka SPBE, maupun layanan masyarakat menuju smart province . Bahkan saat ini Diskominfotik bekerja sama dengan BPS Daerah NTB, juga berupaya meningkatkan integrasi dan pengelolaan data melalui pengembangan portal Satu Data.
Saat ini beberapa pemerintah kabupaten dan kota di NTB, seperti Kota Bima Kota Mataram, serta beberapa daerah lain, sudah menerapkan konsep smart city (kota pintar) berbasis TIK dengan berbagai aplikasi pendukung. Dalam kaitan ini, Pemprov NTB juga bertekad menuju smart province dengan membangun aplikasi baru dan mengembangkan infrastruktur pendukung.
Diskominfotik Pemprov NTB sebagai pemegang kendali transformasi digital dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) NTB, juga memberikan suport terhadap pemerintah kabupaten maupun kota di NTB dalam meningkatkan implementasi SPBE dan aplikasi smart city di masing-masing kabupaten maupun kota. Seperti dukungan asistensi, bimbingan teknis melalui kerja sama berbagai pihak, maupun penguatan jaringan infrastrukturnya.
Melalui smart province dan juga smart city yang dikembangkan Pemkab maupun Pemkot di NTB, diharapkan jajaran pemerintah bisa makin responships dalam memberikan solusi layanan kepada masyarakat. Termasuk dalam menetapkan strategi pembangunan melalui kolaborasi antar OPD maupun daerah. Sehingga, semua jajaran di pemerintahan dan instansi terkait, bisa saling mendukung dan melengkapi untuk makin memajukan pembangunan sesuai dengan Visi Pemprov NTB “Mewujudkan Nusa Tenggara Barat Yang Gemilang”, yang juga sebagai refleksi dari pemaknaan atas ungkapan Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghofur atau daerah yang aman, nyaman dan menyenangkan untuk kehidupan masyarakat.
“Di era digital seperti sekarang ini, kolaborasi sangat penting termasuk, misalnya kolaborasi dan hal penggunaan aplikasi untuk implementasi SPBE maupun smart city, sehingga ada sinkronisasi yang bisa saling menguatkan. Dalam rangka menuju smart province, kami juga terus membangun aplikasi baru untuk mendukung tugas dan fungsi layanan pemerintah, misalnya terkait bidang pendidikan, kesehatan, pemukiman, sosial, keamanan, sistem perizinan dan lainnya berbasis teknologi digital dan online system. Saat ini, kita sudah bangun banyak aplikasi TIK untuk berbagai layanan masyarakat yang sebagian dibangun sebagai solusi layanan dan penanganan pandemi Covid-19 di NTB. Inisiatif terbaru kami terkait penguatan SPBE yakni portal satu data untuk mengintegrasikan dan menyediakan data resmi Promprov NTB yang dihimpun dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemangku Kepentingan lainnya,” ujar Yasrul S. Kom., Kabid Aptika mewakili Kadiskominfotik Pemprov NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., pada saat presentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 2021” yang berlangsung (30/11/2021) secara virtual yang dihelat Majalah ItWorks bekerjasama dengan Konsultan Independent, dan didukung sejumlah Asosiasi TI & TELCO Indonesia.
Ditambahkan, kolaborasi sistem dalam aplikasi Satu Data yang dihimpun dari berbagai OPD, Pemkab, Pemkot, dan Pemangku Kepentingan lain di Provinsi NTB, nantinya bisa dijadikan acuan dalam pengambilan berbagai keputusan dan kebijakan pembangunan di Provinsi NTB. Terutama untuk mendukung ketersediaan data yang akurat, sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan agar tepat guna dan tepat sasaran.
Dalam kaitan integrasi dan sinkronisasi ini, Pemerintah Provinsi NTB juga telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Surat Edaran Gubernur terkait koordinasi pengembangan aplikasi. Disebutkan, Setiap Perangkat Daerah yang akan mengembangkan aplikasi diwajibkan koordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kominfotik untuk dilakukan penilaian kehandalan, keamanan dan keseusaian terhadap regulasi.
Dalam hal manajemen aplikasi, Dinas Kominfotik secara rutin juga melakukan registrasi & monitoring aplikasi di setiap Perangkat Daerah (OPD). Dinas Kominfotik menyediakan sistem manajemen pengelolaan layanan TIK yang dapat diakses berdasarkan bisnis proses yang melekat pada Bidang PTIK. Layanan ini dapat diakses melalui link: layanan.diskominfotik.ntbprov.go.id, di mana layanan ini juga mempunyai fitur tracking yang memudahkan pengguna dalam memperoleh informasi terkait layanan yang diajukan. Hal ini juga sesuai visi dan misi pengembangan SPBE Pemprov NTB, yakni Visi : Mewujudkan NTB Smart Province yang menghadirkan birokrasi berkinerja tinggi dan layanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Sedangkan Misi SPBE, salah satunya yakni “Mencapai Maturitas Tata Kelola TIK yang Optimal”.
“Portal satu data NTB merupakan aplikasi sistem informasi untuk mendukung kebijakan pemerintah Provinsi yang juga selaras dengan SPBE. Kebijakan satu data NTB, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, yakni satu data Indonesia sebagaimana yang tersebut dalam PP Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia,” ujarnya di depan Dewan Juri (Agnes –Awasome Business Consultans, Melani Harriman –Melani K Harriman Associate, Benyamin De Haan -Advisor Madani Solusi International Group), Kusuma Prabandari- Dwika Consulting), yang pandu moderator, Ahmad Churi-Managing Editor ItWorks.
Solusi Inovasi Di Tengah Pandemi
Tahun ini, Diskominfotik Pemprov NTB kembali terpilih dan masuk di tahap wawancara penjurian TOP Digital Awards 2021. Top Digital Awards 2021 merupakan ajang penilaian untuk penghargaan tertinggi bidang inovasi TI & Telco di Indonesia yang diberikan kepada perusahaan/ instansi pemerintahan yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan inovasi pemanfaatan teknologi digital. Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja, daya saing, layanan pelanggan, maupun layanan masyarakat.
Dalam presentasi berjudul ” Inovasi Pemerintahan Berbasis Elektronik Selama Masa Pandemi Covid-19 di NTB”, Yasrul juga juga memaparkan banyak hal terkait inovasi dan solusi aplikasi digital terbaru. Terutama dalam menyikapi situasi pandemi Covid-19, baik solusi di internal untuk peningkatan kinerja dan operasional pemerintah, maupun solusi untuk layanan masyarakat.
Sesuai tugas dan fungsinya, menyikapi situasi pandemi Covid-19 Diskominfotik Pemerintah Provinsi NTB juga banyak mengembangkan inovasi baru berbasis digital untuk solusi layanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Terkait penanganan wabah virus corona, Diskominfo NTB telah membangun website khusus (corona.ntbprov.go.id) sebagai jendela informasi resmi pemerintah NTB terkait Covid-19. Portal ini juga dilengkapi berbagai aplikasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Geografis. Termasuk untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan penanganan dampak sosial ekonomi selama pandemi ini.
“Untuk penanganan pandemi virus corona, kami bangun portal khusus yakni corona.ntbprov.go.id yang dijadikan jendela resmi pemerintah terkait berbagai informasi corona di NTB. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui perkembangan terkini terkait Covid-19 di NTB dari sumber yang dapat dipercaya. Tersedia peta sebaran kasus positif Covid 19 berbasis GPS, hingga nomor -nomor call centre yang setiap saat bisa diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi terkait Covid-19 di Provinsi NTB yang selalu di uo date setiap hari,” ujarnya.
Terkait layanan masyarakat di tengah pandemi ini, Pemprov NTB melalui Diskominfotik juga memiliki aplikasi NTB Care untuk menjembatani masyarakat secara online untuk menyampaikan laporan atau pengaduan kepada pemerintah. Aplikasi NTB Care merupakan Mobile App yang menjadi mata telinga dan tangan Pemprov NTB untuk menangkap, memahami dan merespons semua pengaduan masyarakat kepada Pemerintah secara langsung (real time), tanpa melalui prosedur protokoler, sehingga dapat menghemat waktu. Masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan aplikasi NTB Care, dengan mendowload di Aplikasi Play Store dan bisa langsung menggunakannya.
“NTB Care merupakan Layanan berbasis mobile yang menjadi kanal komunikasi dan sharing informasi Pemerintah dan masyarakat, sekaligus media penanganan pengaduan yang cepat dan mudah, bisa melalui melalui gadget (android,iOS), termasuk pengaduan Whistle Blowing System (WBS),” ujarnya
Di samping itu, juga ada beberapa inovasi lain terkait layanan masyarakat, seperti sip posyandu, ntb mall untuk umkm go digital, province call center, siaga ntb dan lainnya. Sipposyandu merupakan aplikasi untuk mendapatkan data terpadu yang mencakup berbagai komponen kegiatan Posyandu di desa dan kelurahan. Terdapat Fitur: Data Warga, Posyandu Anak, Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, dan lainnya. Hal ini juga akan memudahkan penanganan kesehatan keluarga secara holistik dan tepat sasaran berdasarkan data riil yang dikumpulkan oleh petugas di lapangan. “Provinsi NTB telah memiliki ratusan aplikasi. Aplikasi-aplikasi ini terkait erat dengan pelayanan publik, seperti NTB Care, SI Posyandu, Aplikasi Lestari dan lainnya,” ujar Yasrul.
Adanya aplikasi NTB Care kian memudahkan masyarakat untuk dapat mengetahui kondisi lingkungan, sebagai pelayanan pengaduan untuk masyarakat. Dengan SI Posyandu, pelayanan kesehatan mulai dari balita sampai lansia dapat kita lakukan termasuk bagaimana mewujudkan desa bersih dari narkoba. Sementara, aplikasi Lestari untuk menjaga kelestarian dan zero waste di lingkungan masyarakat.
Adapun ntbmall yang diimpelementasi tahun 2020 oleh tim Developer Dinas Kominfotik, merupakan aplikasi untuk memasarkan produk-produk asli yang dibuat oleh para UKM di daerah pulau Lombok dan Sumbawa. Untuk dapat memasarkan produknya melalui NTB Mall, pelaku UKM bisa mendaftarkan usaha melalui aplikasi yang akan diverifikasi oleh Dinas Perdagangan.
Terdapat beberapa fitur, seperti Katalog Produk Lokal / Khas Daerah, Wishlist, Keranjang Belanja, Chat dengan Penjual, Mutasi Bank dan Terintegrasi dengan Ekspedisi (JNE, Tiki, Pos Indonesia, J&T, Fast Courier). “Aplikasi ini dibangun terutama untuk mendukung dan meningkatkan penjualan produk-produk UKM NTB melalui pasar digital,” ujarnya.
Ditandaskan, di bawah kepemimpinan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Wakilnya Sitti Rohmi Djalilah, secara umum upaya transformasi digital melalui penerapan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) maupun upaya menuju terwujudnya smart privince, telah sudah menjadi komitmen kuat dari Pemprov NTB. Hal ini antara lain juga diindiksikan dengan alokasi anggaran belanja TI yang juga terus ditingkatkan setiap tahun di mana untuk tahun 2020 mencapai Rp 16,3 miliar.
Pemprov NTB juga telah memiliki kebijakan terkait tata kelola dan TI maupun rencana induk pengembangannya secara berkelanjutan. Di antaranya terdapat Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem Elektronik, serta Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Terkait SPBE, dari hasil evaluasi, tahun 2019 Pemprov NTB mendapat predikat SPBE Baik dengan indeks 2,77.
“Sejak pandemi Covid-19, kami agak terkendala untuk asessment dari eksternal, sehingga kami hanya melakukan self assesment atau penilaian internal dengan melibatkan kalangan akademisi. Secara umum indeks SPBE kami tetap meningkat. Hal lain yang juga membanggakan, kami juga meraih penghargan dari pemerintah pousat, di mana “Pemerintah Provinsi NTB Dinyatakan Sebagai Badan Publik Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya. (AC)














