Sehubungan dengan informasi dugaan penyebaran data pribadi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara tanpa hak, Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut.
“Pihak PLN melaporkan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber PLN, dan di saat bersamaan PLN juga melakukan peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggan PLN,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, dalam keterangannya, 21/08/2022.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa PLN juga menyampaikan bahwa sistem operasional teknologi informasi PLN masih dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Upaya peningkatan keamanan sistem pelindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).” Kementerian Kominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN. Selanjutnya, Kementerian Kominfo akan terus me-review pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca: Begini Upaya Pemerintah Indonesia Cegah Kebocoran Data
Baca: Kominfo Jelaskan Dugaan Kebocoran Data Pasien yang Dikelola oleh Server Kementerian Kesehatan














