Industri fintech selama ini telah berhasil menjangkau masyarakat dalam mengakses permodalan, bahkan nilai transaksinya terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya.
Tercatat, per Juli 2022, jumlah penyaluran pinjaman fintech pendanaan telah mencapai Rp416 triliun, dengan jumlah peminjam mencapai 86,36 juta rekening dan 928 ribu lender, baik entitas maupun individu.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23/09/2022.
Untuk outstanding pinjaman telah mencapai Rp45,73 triliun atau tumbuh 88,84 persen year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, dengan tingkat keberhasilan bayar terjaga di angka 97,33 persen.
Sedangkan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) ada di tingkat yangcukup baik yakni hanya 2,67 persen.
Dia berharap berbagai sosialisasi dan edukasi terkait fintech pendanaan dapat terus dilakukan, agar manfaatnya sebagai solusi akses keuangan produktif dapat dirasakan seluas-luasnya, sehingga mendukung produktivitas masyarakat sebagai modal kerja maupun usaha.
Baca: Edukasi Masyarakat Penting agar Bisa Terselamatkan dari Jebakan Pinjol Ilegal














