Penulis: Teguh IS
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan penyusunan berbagai kebijakan, pengembangan infrastruktur dan aplikasi. Tujuannya untuk meningkatkan administrasi pemerintahan dan layanan masyarakat sehingga tujuan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo dapat terwujud.
Guna penguatan implementasi SPBE, tahun 2022 ini, Dinas Informatika dan Komunikasi (Diskominfo) Sukoharjo kembali melakukan pengadaan jaringan fiber optic dengan menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Solo.
“Implementasi SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, implementasi SPBE diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, ujar Suyamto, S.T., M.Kom., selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Sukoharjo dalam sesi Penjurian TOP Digital Awards 2022, secara online, Kamis, 03/11/2022, dengan mengusung materi “Sukoharjo Kabupaten Fiber Optic”.
Tahun 2022 ini, untuk yang ketiga kalinya Kabupaten Sukoharjo terpilih sebagai Finalis TOP Digital Awards, dimana sebelumnya di tahun 2019 dan 2021.
TOP Digital Awards adalah ajang pembelajaran dan penghargaan bidang TI tingkat nasional, diselenggarakan majalah It Works sejak tahun 2016 bekerjasama dengan sejumlah asosiasi dan lembaga konsultan TI dan Telco. Tema yang diangkat dalam TOP Digital Awards 2022 ini adalah “The Strategic Impact of Digital Transformation in Business & Government
Lebih lanjut, Suyamto memparkan empat contoh peningkatan kualitas administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis SPBE di kabupaten dengan julukan Kota Gadis (Perdagangan, Pendidikan, Perdagangan, Pendidikan, Industri dan Bisnis) ini.
Pertama, proses pemasangan FO yaitu penyediaan infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung proses administrasi pemerintahan dan layanan publik yang berkualitas.
Kedua, Website Sukoharjo yaitu aplikasi berbasis internet menjadikan penyampaian informasi lebih cepat.
Ketiga, Website Layanan Kependudukan yaitu pengembangan berbagai aplikasi untuk layanan publik memberikan kemudahan serta kecepatan masyarakat untuk mendapat layanan.
Kempat, membangun Colaboration Center berupa Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Wijaya. “Ini juga digunakan untuk tempat pertemuan berbagai OPD,” tutur Suyamto.
Kepada Dewan Juri TOP Digital Awards, Suyamto menjelaskan latar belakang pihaknya membangun jaringan FO di seluruh pelosok Kab. Sukoharjo.
“Kami adalah kabupaten terkecil kedua di Provinsi Jawa Tengah, setelah Kab, Kudus. Sehingga lebih mudah bagi kami dalam pengelolaan TI. Contohnya, seluruh Desa di Kab. Sukoharjo telah terhubung dengan FO. Bahkan, jaringan FO pun telah diperluas sampai kami bangun di pasar-pasar untuk mendukung digitalisasi UMKM.”
“Berikutnya, masing-masing OPD memiliki program kegiatan dan layanan berbasis digital. Misalnya, e-budgeting dan e-planning yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu. Perencanaan program kegiatan di setiap OPD langsung terintegrasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).”
“Ditambah lagi dengan jumlah layanan berbasis digital terus bertambah guna menopang peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini bagian dari penerapan konsep smart city yang digaungkan pemerintah sejak tiga tahun terakhir.”
“Konsep smart city mengacu pada implementasi infrastruktur, teknologi informatika, aplikasi layanan dan pemanfaatannya dalam menunjang roda pemerintahan. Sekarang era digital yang menuntut pemerintah memanfaatkan tekonologi informasi dalam menjalankan roda pemerintahan,” tambah Suyamto.
Dalam implementasi SPBE, lanjut Suyamto, layanan digital pelaku usaha juga terintegrasi dengan server pemerintah. Misalnya, layanan keamanan berbentuk kamera closed circuit television atau CCTV di toko modern, swalayan, dan hotel terhubung dengan server Diskominfo Sukoharjo.
Dalam kesempatan ini, kepada dewan juri Suyamto menjelaskan inovasi dan keberhasilan terkait SPBE yang diraih kabupaten yang punya visi Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo yang lebih Makmur ini.
“Nilai Indeks SPBE, yang diperoleh dari Kementerian PAN RB tahun 2019 yaitu 3,54 (Sangat Baik). Untuk tahun 2021 yaitu 2,93 (Baik). Penurunan nilai SPBE itu karena adanya perubahan indikator penilaian SPBE,” tutur Suyamto
Implementasi SPBE di Kab. Sukoharjo itu pun mendapat apresiasi dari Dewan Juri karena adaptif dengan mendorong digitalisasi implementasi sistem pemerintahan. Dalam kesempatan ini, bertindak sebagai dewan juri yaitu Garuda Sugardo, Lim Kurniawan, dan M. Lutfi Handayani.
Baca: TOP Digital Awards 2021: SPBE Jadi Andalan Pemkab Sukoharjo untuk Berikan Layanan Masyarakat
Tata Kelola TI & Digital Culture
Sebagai pedoman arah pengembangan sistem TI, lanjut Suyamto, saat ini pihaknya telah memiliki IT Master Plan yang tahun 2022 ini berfokus pada Kolaborasi. “Untuk Tata Kelola, kami telah memiliki sejumlah peraturan. Terkait SPBE, ada Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan SPBE. Juga telah dibuat Peraturan Bupati tentang Peta Rencana SPBE.”
“Terkait infrastruktur, kami telah membangun jaringan FO yang digunakan untuk jaringan intranet yang menghubungkan seluruh OPD (40) dan seluruh desa/kelurahan (167).”
“Yang tidak kalah penting, pengembangan SDM TIK. Saat ini, selain ASN yang ada di Dinas Kominfo Kab Sukoharjo, kami pun memanfaatkan SDM TIK dengan cara merekrut Tenaga Teknologi Informasi non ASN PPPK, tenaga outsource, dan menjalin MoU dengan dunia pendidikan yang mempunyai jurusan/rumpun TI,” ungkap Suyamto.
Saat ini, Dinas Kominfo Kab. Sukoharjo memiliki SDM yang tergabung dalam SUKO IT Team, yang terdiri dari: Pengelola TI, Tim Koordinator dan Pelaksana SPBE, Dewan dan Tim Pelaksana Smart City, Computer Security Incident Response Team, Peningkatan Digital Skill & Digital Leadership, dan Government Chief Information Officer.
“IT Team kami juga sudah ada yang memiliki kemampuan sebagai Bussiness Analyst, MTCNA dan CCNA, Data Specialist, Programming, Cyber Security, dan Data Center Specialist,” kata Suyamto.
Upaya membangun Digital Culture pun tidak ketinggalan digarap dengan menggalakan Literasi Digital, caranya dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah dan melalui berbagai media: media sosial, radio, Sosialiasi offline, Rembug Warga, siMakmur TV, dan SAKA Milenial (Pramuka).
Solusi Internal dan Eksternal
Terkait pengembangan berbagai aplikasi berbasis internet (Web dan Mobile) untuk layanan publik, Suyamto mengatakan Dinas Kominfo berkolaborasi dengan OPD-OPD lain di Pemkot Sukoharjo.
“Kami menyediakan hal-hal yang sifatnya basic saja terkait TI seperti infrastruktur, security, dll. Sedangkan untuk pengelolaan berbagi aplikasi untuk layanan publik itu, kewenangannya ada di masing-masing OPD.”
Berikut sejumlah aplikasi internal dan eksternal yang saat ini disediakan Pemkot Sukoharjo.
SUKO-net, Jaringan intranet yang menghubungkan seluruh OPD (40) dan seluruh desa/kelurahan (167) berbasis FO.
Suko Smart Village berupa Desa FO yaitu pembangunan jaringan intranet yang menghubungkan seluruh desa/kelurahan (167) sudah FO. Desa Cerdas sebanyak 25 Desa Cerdas. Manfaatnya, Studio Digital, CCTV mobile pantau pembuang sampah sembarangan, dan Layanan berbasis daring.
SKUTER, Aplikasi Surat Keterangan Desa. Terintegrasi dengan NIK.
PIDEKSO (Pangkalan Informasi Desa), Menyediakan data pokok desa: potensi, angka kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kependudukan, keuangan, ekonomi, sosial-budaya.
Website desa.id, Website resmi desa dengan domain desa.id. Terintegrasi dengan PIDEKSO dan PPID Desa.
SISKEUDES, Aplikasi Keuangan Desa untuk Membantu penatalaksanaan keuangan desa.
Internet di Fasilitas Umum, MPP, Mal Pelayanan Publik terdapat 33 instansi dengan jumlah 135 layanan dan juga semua layanan Perizinan Online dari dinas DPMPTSP.
GELIS (Gerakan Literasi Sukoharjo) yang masuk 45 SINOVIK Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik berupa kegiatan Ndog Dadar (Dongeng Daring dari Rumah), Titik Baca telah terpasang di loby Menara Wijaya lantai 1, dan Layanan Perpustakaan Digital Kabupaten Sukoharjo.
PAGODA, Pasar Go Digital Retribusi dan Marketing sebagai upaya pencapaian target retribusi dan omset pedagang. Manfaatnya, belanja di pasar tradisional secara online dan retribusi non tunai.
JDIH, terbaik 2 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2021, dan 2022 dan Terbaik 1 Provinsi Jawa Tengah tahun 2022.
Teknologi Pertanian, drone penebar benih padi, drone penebar prill, drone sprayer untuk aplikasi pestisida, Robot Tanam Padi, Traktor Rawa, dan Mesin panen plus olah tanah yang terintegrasi.
SIMPDRD, cara Mudah Bayar Pajak dan Retribusi Daerah serta Pajak Bumi Bangunan menggunakan Multi Payment.
Baca: TOP DIGITAL Awards 2019: Kabupaten Sukoharjo Meraih Banyak Pencapaian Positif di Bidang TI














