Penulis: Miroji
Editor: Teguh IS.
Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian (Pusdatin Kementan) mempunyai tugas menjadi sumber data dan informasi pertanian yang lengkap, akurat, tepat waktu dan terpercaya untuk mendukung pembangunan pertanian.
Untuk mendukung keberhasilan menjalankan tugasnya itu, Pusdatin Kementan terus melakukan digitalisasi untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan moderen.
Digitalisasi yang dijalankan lembaga ini bertujuan meningkatkan kualitas sistem administrasi pemerintah dan layanan publik, caranya dengan menerapkan Sistem Pemerintahah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.
Mengutip laman Kemenpan RB, SPBE atau E-Government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPB yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sedangkan Satu Data Indonesia, yang diatur dalam Perpres No. 39 tahun 2019, yaitu kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta dapat diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.
Digitalisasi Kementan
“Kami melakukan upaya digitalisasi pertanian dengan menerapkan SPBE dan Satu Data Indonesia serta mengintegrasikan aplikasi pertanian untuk dijadikan aplikasi umum,” ujar Roby Darmawan, M.Eng selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian saat mengikuti penjurian TOP Digital Awards 2022 secara online, Kamis, 10/11/2022.
TOP Digital Awards adalah ajang pembelajaran dan penghargaan bidang TI tingkat nasional, diselenggarakan majalah It Works sejak tahun 2016 bekerjasama dengan sejumlah asosiasi dan lembaga konsultan TI dan Telco. Tema yang diangkat dalam TOP Digital Awards 2022 ini adalah “The Strategic Impact of Digital Transformation in Business & Government.”
Dalam kesempatan ini, bertindak sebagai dewan juri yaitu Melani K. Harriman, Agnes Theres, Subandi, Febri, dan Ashwin Sasongko.
Inovasi Digital Unggulan
Sebagai pedoman tata kelola pengembangan dan pemanfaatan TI, Pusdatin Kementan telah memiliki IT Master Plan yang tertuang dalam dokumen rencana induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Pertanian 2021-2025.
“Di dalamnya memuat Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Arah Kebijakan serta Strategi SPBE, Evaluasi SPBE, Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE,” tutur Roby kepada Dewan Juri TOP Digital Awards 2022.
Dalam menerapkan SPBE itu, lanjutnya, Pusdatin Kementan tak ketinggalan membangun digital culture serta meningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui training, bimtek, workshop, seminar, publikasi dan lain-lain.
Implementasi SPBE di Kementan itu pun didukung dengan kehadiran sejumlah inovasi digital:
Pertama, e-Alokasi atau aplikasi Alokasi Pupuk Bersubsidi, berbasis web yang menyajikan informasi alokasi pupuk bersubsidi ditingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. “Keunggulan dari aplikasi ini, sudah terintegrasi dengan Database Petani (SIMLUHTAN)/Database Kependudukan Dukcapil,” ungkap Roby.
Kedua, aplikasi Sistem Informasi Penguatan Data Pangan Strategis (SIPDPS), berbasis web dan mobile sebagai media bagi-pakai data tingkat nasional yang dapat diakses berkaitan produksi dan bantuan pemerintah tanaman pangan berbasis tabular dan spasial.
Terakhir, aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN), berbasis web digunakan sebagai manajemen data kelembagaan, ketenagaan, sarana prasarana, potensi wilayah, kelembagaan pelaku utama, dan data dukung layanan.
Baca: Andalkan IQ-FAST, Kementan Percepat Karantina dan Ekspor Komoditas Pertanian














