Jakarta, Itech – Kian pesatnya perkembangan TI dan dunia digital termasuk bisnis e-commerce diperlukan regulasi yang tepat dan cepat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya gesekan terhadap fenomena layanan transportasi online, seperti Gojek dan Grabe Bike yang menuai pro kontra hingga terkendala kerena regulasi yang lambat (belum siap). Padahal potensi industri sejenis berbasis on line di Indonesia masih sangat besar dan setiap tahun terus meningkat.
“E-commerce, tidak melulu membicarakan jual beli barang dan jasa via internet. Tetapi ada industri lain yang terhubung di dalamnya. Seperti penyediaan jasa layanan antar atau logistik, provider telekomunikasi, produsen perangkat pintar, dan lain-lain. Hal inilah yang membuat industri ini harus dikawal dengan cepat, termasuk dari aspek regulasinya agar mampu mendorong laju perekonomian nasional,” ungkap Rudi Rusdiah, CEO Komite.id dalam diskusi Panel yang mengangkat tema “Managing The Digital Economi Disruption” di ajang – Indonesia Cellular Show (ICS) 2016 di JCC, Kamis (2/6/).
Dalam diskusi yang dipandi (moderator) Rudi Rusdiah yang juga Ketua Mastel di antara menghadirkan pembicara panelis; Gilarsi Wahyu Setijono (Dirut PT Pos Indonesia), Kusumo Martanto CEO Blibli.com, Harry K. Nugraha, Country Manager Intel Indonesia Corporation, FX Winarto (ShopITe), Fajar Muharandy (Teradata Indonesia), serta Sebastian Togelang (Kejora).
Dalam kesempatan itu, Dirut PT Pos Gilarsi W Setijono mengungkapkan dengan kekuatan jaringan infrastruktur kantor cabang di seluruh Indonesia, PT Pos Indonesia terus berupaya merpertajam industri jasa layanan berbasis teknologi informasi, e-commerce, serta logistics system dengan mengandalkan kekuatan teknologi digital. Menurutnya reposisi bisnis ini menjadi kunci bagi kelangsungan perusahaan milik BUMN ini. Bahkan PT POS Indoensia juga berpotensi menjadi pemain e-commerce yang cukup kuat di Tanah Air.
Sementara itu, Kusumo Martanto CEO Blibli.com menyatakan, dengan kian pesatnya IoT, ke depan potensi e-commerce bakal makin besar, apalagi ten belanja online juga terus meningkat dan bisa diakses dari mana saja. Diakui bisnis online tidak hanya soal online saja, melainkan juga berkaitan dengan offline, seperti ketersediaan produk, tenaga delivery (pengiriman) barang seperti yang dilakukan PT POS Indonesia, dukungan infrastruktur IT, serta aspek lainnya. Karena itu, menurutnya diperlukan adanya sinergi antara pelaku usaha di Tanah Air untuk menggarap peluang digital economic ini.
Di tempat yang sama, Fajar Muharandy (Teradata Indonesia) menatakan, fenomena lain yang cukup menarik untuk diantisipasi di era IoT adalah munculnya Big Data, yakni volume data besar, baik data yang terstruktur maupun data tidak terstruktur. Bagi pelaku dunia usaha, Big Data bisa menjadi instrumen penting dalam menjalankan bisnis. Big Data dapat dianalisis cepat dengan menggunakan software sebagai bahan dalam mengambil keputusan dan strategi bisnis yang lebih baik.
“Di era IoT, data akan semakin banyak dalam format yang berbeda-beda. Mulai dari yang terstruktur, data numerik dalam database tradisional, data dokumen terstruktur teks, email, video, audio, transaksi keuangan dan lain-lain.Data tersebut terus tumbuh tanpa henti, sehingga perlu dikelola dan ditangani dengan baik. Big Data memiliki potensi tinggi untuk mengumpulkan wawasan kunci dari informasi bisnis, pelanggan, termasuk pasar. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang kurng menyadari hal itu dan belum memiliki sistem untuk analisis Big Data ini,” ungkapnya.
Memang diakui, perkembagan teknologi digital yang kian pesat, selain menjadi tantangan bagi dunia usaha, di sisi lain juga menjadi peluang dan potensi yang sangat besar bagi peningkatan ekonomi dan bisnis. Besarnya jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 250 juta jiwa, serta kian meningkatnya penetrasi internet (Internet of Things) dan industri ICT di kalangan masyarakat hingga ke pelosok pedesaan, juga mejadi kekuatan tersendiri.
Dalam kondisi seperti ini, para pelaku usaha harus bisa mengikuti tren perubahan dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendorong kegiatan bisnis sekaligus meningkatkan daya saing. Mereka usaha harus bisa menciptakan perubahan dan inovasi baru di dalamm perusahaan yang mampu menciptakan peluang dan pasar baru dengan memanfaatkan teknologi informasi dan perkembangan konvergensi digital di tengah masyarakat. (red/ju)