Jakarta, ItWorks- Dalam rangka menghadirkan layanan kesehatan yang efektif dan efisien bagi masyarakat, inisiasi dan inovasi transformasi digital di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus ditingkatkan. Kemenkes telah menetapkan strategi transformasi teknologi dan digitalisasi Kesehatan dengan 3 (tiga) fokus kegiatan sebagai prioritas yang mulai dilaksanakan dari 2021 hingga tahun 2024.
Prioritas pertama yakni melakukan integrasi dan pengembangan Sistem Data Kesehatan yang juga bagian dari upaya mendukung program Satu Data Indonesia. Kedua, melakukan integrasi dan pengembangan sistem aplikasi kesehatan. Ketiga, melakukan pengembangan Ekosistem Teknologi Kesehatan.
Demikian diungkapkan Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan yang juga Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkens RI, Setiaji ST. M.Si saat presentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 2022” melalui aplikasi video conference (vidcon) yang di selengarakan majalah ItWorks, belum lama ini. Lebih lanjut dikatakan, masing-masing kegiatan prioritas tersebut, diturunkan menjadi 9 (Sembilan) program transformasi teknologi kesehatan. Di antaranya yaitu Sistem Data Kesehatan Nasional, Integrasi Sistem Data Kesehatan, Pembangunan Sistem Analisa Big Data Kesehatan, Aplikasi Kesehatan Terintegrasi, Peningkatan SDM Informatika Kesehatan, Helpdesk Aplikasi Kesehatan, Perluasan Teknologi Telemedicine, Pengembangan Ekosistem Produk Inovasi Teknologi Kesehatan, serta Integrasi Riset Bioteknologi Kesehatan.
Dalam hal ini juga telah dikeluarkan beberapa peraturan kebijakan Menteri Kesehatan sebagai acuan dan payung hukum. Di antaranya Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1559/2022 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bidang Kesehatan dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan. Terutama sebagai landasan dan roadmap SPBE Kementerian Kesehatan. Selain itu juga ada KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022 tentang Pedoman Variabel Dan Meta Data Pada Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik. Sebagai upaya untuk standarisasi format data kesehatan (rekam medis),” ujarnya didampingi tim IT (Wakil Pimpinan Unit TI : Tiomaida Seviana H.H., SH, MAP (Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Kesehatan).
Dijelaskan, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam perturan menteri Kesehatan (KMK) tersebut dibahas secara rinci implementasi teknis dari Cetak Biru (blueprint) Strategi Transformasi Digital Kesehatan yang dirilis 2021 sebagai acuan digitalisasi hingga 2024. Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 memetakan jalur-jalur digitalisasi layanan perawatan kesehatan di Indonesia. Tujuannya untuk menyederhanakan dan mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat umum tanpa mengurangi kualitas dan efisiensi layanan kesehatan.
“Melalui KMK ini, Kemenkes berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan melalui transformasi digital tidak hanya diterapkan untuk internal kementerian saja, namun juga ditujukan untuk memperkuat upaya dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat luas,” ungkap Setiaji.
Platform SATUSEHAT
Ditambahkan, peningkatan implementasi SPBE atau e-government Kemenkes, terutama untuk mendukung upaya Kemenkes dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang good government. Dalam kaitan ini, tahun 2021, Kemenkes juga telah memulai pengembangan platform SATUSEHAT dan citizen health app (CHA) sebagai bagian dari strategi transformasi digital kesehatan.
SATUSEHAT merupakan sebuah platform untuk mengintegrasikan data kesehatan individu antar fasilitas layanan kesehatan dalam bentuk rekam medis elektronik (RME) guna mendukung interoperabilitas data kesehatan melalui standardisasi dan digitalisasi.
Dalam upaya pengembangannya, pada tahun ini Kemenkes tengah melakukan uji coba integrasi SATUSEHAT ke sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Jawa-Bali. Hasilnya, hingga 4 November 2022, sebanyak 7.363 fasilitas layanan kesehatan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Barat siap terintegrasi ke SATUSEHAT.
Uji coba integrasi masih akan terus berlanjut kepada fasilitas layanan kesehatan yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Bali. Kemenkes pun menargetkan 12.000 fasilitas layanan kesehatan siap terintegrasi dengan platform SATUSEHAT hingga akhir tahun ini.
Pada platform SATUSEHAT terdapat fitur CHA yang merupakan platform aplikasi kesehatan masyarakat yang memuat berbagai fitur, akses layanan dan informasi yang datanya akan terintegrasi ke dalam platform ini, termasuk rekam medis elektronik. Dalam mendukung upaya tersebut, CHA juga disebutkan dalam KMK sebagai bagian penting dari transformasi digital kesehatan.
“Di masa depan, selain mempermudah masyarakat dalam memantau kondisi kesehatannya, citizen health app juga menjadi inovasi penting untuk mendorong pelayanan kesehatan yang lebih personal dan presisi,” kata Setiaji.
Untuk inisasi satu data, tahun 2022 juga dilakukan inovasi solusi Dashboard Satu Data Kesehatan hasil kolaborasi antara Pusdatin dan DTO Kemenkes. Dashboard Satu Data Kesehatan Indonesia dibangun sebagai platform yang memungkinkan pengguna public dan pribadi untuk mengakses data dan informasi secara interaktif dan up to date untuk kebutuhan mereka, baik untuk tujuan penelitian atau pelaporan. Terdapat dua fitur unggulan, pertama Public Dashboard yang merupakan kumpulan Dashboard Kesehatan yang dapat diakses oleh Public secara up to date untuk mengakses secara transparan mengenai informasi kesehatan yang berasal dari data Satu Sehat maupun sistem internal di Kemenkes. Kedua fitur Private
Dashboard: Kumpulan Dashboard Kesehatan yang dapat diakses oleh Internal Koordinasi Kemenkes dengan keamanan akses yang terjaga yang digunakan untuk menjadi alat bantu dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan.
“Manfaat atau dampaknya tidak hanya untuk pemangku kepentingan (pemerintah), namun juga untuk masyarakat umum, maupun kalangan akademisi, pakar atau juga peneliti. Bagi pemerintah, adanya dashboard bisa menjadi alat bantu untuk pengambilan keputusan yang baik dalam menentukan dan memenuhi pencapaian sasaran program. Pemnfaatan data kesehatan lebih komprehensif untuk mendukung dalam analisis kebijakan yang lebih baik dan tepat sasaran. Bagi masyarakat, mereka dapat melakukan monitoring kinerja kesehatan Indonesia dan mendapatkan informasi kesehatan di Indonesia berbasis data yang selalu terupdate,” terangnya.
Selain itu, tahun ini juga dilakukan perluasan pada aplikasi PeduliLindungi sebagai Citizen Health App (CHA) yang dikembangkan melalui kolaborasi Pusdatin-DTO Kemenkes, serta pihak ketiga. Dengan perluasan ini, PeduliLindungi yang merupakan platform untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia melalui testing, tracing, dan treatment (3T), dikembangkan menjadi aplikasi kesehatan masyarakat dengan menghadirkan fitur-fitur yang lebijh luas.
“Untuk PeduliLindungi saat ini masih terus dalam pengembangan yang arahnya menjadi CHA dengan menyediakan fitur-fitur promotif dan preventif untuk membantu masyarakat mendapatkan Kesehatan yang optimal di seluruh fase kehidupan mulai dari kelahiran hingga usia lanjut,” papar Setiaji.
Selain inovasi di atas, juga masih banyak terobosan dan inovasi digitaliasi lain yang dikembangkan sejak pandemi covid-19 hingga new normal ini, baik untuk meningkatkan kinerja di sistem manajemen sesuai dengan spirit e-government maupun layanan masyarakat.
Komitmen kuat digitalisasi makin terakselerasi dengan adanya Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan. Terutama untuk melakukan integrasi secara menyeluruh pada proses transformasi digital di lingkup Kemenkes. Integrasi dari sisi tata kelola kebijakan, integrasi teknis, dan integrasi sumber daya manusia. Integrasi tersebut menghasilkan transformasi digital yang cepat dan adaptif terutama dalam menjawab kebutuhan-kebutuhan utama bidang kesehatan di masa pandemi.
“Semenjak Digital Transformation Office dibentuk terjadi peningkatan secara signifikan terhadap layanan digital kesehatan di Kementerian Kesehatan dan dengan layanan yang semakin prima,” ujarnya.
Ia mencontohkan per Oktober 2022 melalui PeduliLindungi berhasil mendeteksi orang berstatus HITAM (positif COVID-19) sebanyak 559.015 di ruang publik dengan check in mencapai 1 miliar data, Kemenkes RI mengirimkan paket obat gratis kepada lebih dari 500 ribu pasien COVID-19 bergejala ringan atau tanpa gejala, dan sebanyak 7.363 fasyankes siap terintegrasi SATUSEHAT setelah dilakukan uji coba dan pendampingan.
Berbagai inovasi inilah yang menghantarkan Kemenkes RI tahun ini kembali masuk nominasi dan mengikuti ajang penjurian untuk penghargaan “Top Digital Awards 2022”. TOP Digital Awards merupakan kegiatan corporate rating atau ajang penilaian untuk penghargaan di bidang IT dan Telco atau teknologi digital terbesar di Indonesia yang diberikan kepada perusahaan/ instansi yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan inovasi pemanfaatan teknologi digital (transformasi digital). Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja, daya saing, layanan pelanggan atau masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh majalah ItWorks, bekerja sama serta didukung beberapa asosiasi dan Lembaga konsultan IT & TELCO di Indonesia. Adapun tema yang diangkat dalam TOP DIGITAL Awards 2022 adalah “The Strategic Impact of Digital Transformation in Business & Government”. (AC)