Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat meluncurkan aplikasi SIKASIR atau Sistem Kalkulator Simulasi Retribusi untuk mempermudah pemohon pengurusan piutang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Depok.
“Aplikasi SIKASIR merupakan bentuk komitmen Kota Depok untuk mewujudkan e-Government khususnya dalam mempermudah pelayanan di masyarakat,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, di Kota Depok, Sabtu, 22/07/2023.
Ia menjelaskan bahwa SIKASIR adalah inovasi dari peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) pejabat eselon III atau pejabat administrator di lingkup Pemkot Depok.
“Ini sebagai syarat kelulusan peserta diklat, jadi semua melakukan pengajuan proyek perubahan, mengarah kepada aplikasi,” ujarnya.
“Aplikasi ini (SIKASIR) di samping memberikan transparansi, diharapkan beban piutang juga bisa teratasi,” pungkas Idris.
Baca juga: Pemkot Depok Kembangkan Cloud Kitchen Platform Digital UMKM Kuliner














