ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

UU Cipta Kerja Bawa Perubahan Signifikan di Sektor Penyiaran dan Telekomunikasi, Termasuk Migrasi Siaran Televisi Analog ke Digital

Teguh Imam Suyudi
7 October 2020 | 08:00
rubrik: E-Gov, Telco
UU Cipta Kerja Bawa Perubahan Signifikan di Sektor Penyiaran dan Telekomunikasi, Termasuk Migrasi Siaran Televisi Analog ke Digital

UU Cipta Kerja Bawa Perubahan Signifikan di Sektor Penyiaran dan Telekomunikasi, Termasuk Migrasi Siaran Televisi Analog ke Digital

Share on FacebookShare on Twitter

Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR pada rapat paripurna, Senin (5/10), akan memberikan perubahan yang signifikan terhadap regulasi di sektor penyiaran dan telekomunikasi, termasuk migrasi siaran televisi dari analog ke digital. Demikian disampaikan oleh Menteri Kominfo Johnny G Plate, dalam keterangan pers, melalui siaran langsung di Jakarta, Selasa, 6/10.

Regulasi yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos.

“Pada sektor pos dan penyiaran, Undang-Undang Cipta Kerja akan mengubah dan menambah beberapa ketentuan pada tiga undang-undang tersebut,” kata Menteri Kominfo Johnny G Plate.

Kementerian Kominfo menyoroti tiga hal fundamental yang “sangat mempengaruhi Indonesia di bidang teknologi komunikasi dan informatika”, yakni bahwa UU Cipta Kerja memberi solusi terhadap kebuntuan regulasi di bidang penyiaran yang tidak terwujud selama belasan tahun.

Pertama, UU Cipta Kerja menjadi dasar hukum penyiaran televisi analog ke digital serta memberikan tenggat waktu untuk analog switch off (ASO). Jika siaran televisi berpindah ke digital, Indonesia bisa memanfaatkan dividen digital pada spektrum frekuensi radio di pita 700MHz, antara lain untuk pendidikan, kesehatan, penanganan kebencanaan dan digitalisasi nasional.

Analog switch off juga akan menghilangkan potensi interferensi frekuensi antar negara yang berbatasan, terutama di regional Asia Tenggara.

Kedua, pembahasan migrasi siaran televisi analog ke digital sudah berlangsung sejak 2004, bahkan ada Tim Nasional Migrasi TV Digital dan Standard Digital Video Broadcasting Terestrial pada 2007.

Di kancah internasional, badan PBB yang mengurus telekomunikasi, International Telecommunication Union (ITU) pada 2006 memutuskan 119 negara ITU region satu akan menuntaskan ASO paling lambat pada 2015. Kemudian, Konferensi ITU pada 2007 dan 2012 menetapkan pita spektrum frekuensi UHF 700MHz yang digunakan televisi terestrial sebagai spektrum untuk layanan mobile broadband.

Pada tingkat regional, Deklarasi ASEAN menyebutkan ASO akan tuntas pada 2020.

BACA JUGA:  Girls4tech Dukung Peran Kaum Perempuan di Industri Teknologi

Sementara Indonesia, akan menyelesaikan ASO pada 2022, sesuai amanat undang-undang. ASO akan berdampak penghematan pita frekuensi 700MHz sebesar 112MHz yang bisa digunakan untuk kepentingan transformasi digital.

Saat ini seluruh kapasitas frekuensi 700MHz sejumlah 328MHz digunakan untuk siaran televisi analog.

Ketiga, UU Cipta Kerja memberikan dasar hukum dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital dan mencegah inefisiensi pembatasan sumber daya terbatas, dalam hal ini spektrum frekuensi, termasuk juga insfrastruktur pasif.

Menkominfo mengatakan, dengan pendekatan berbagi infrastruktur dan frekuensi, pelaku industri telekomunikasi akan bisa melakukan efisiensi secara optimal dan mampu bersaing dengan pemain global.

Dengan undang-undang ini, pemerintah bisa menetapkan tarif batas atas dan batas bawah untuk menciptakan persaingan yang sehat diantara pelaku industri, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Baca: Akhirnya, RUU Cipta Kerja Disepakati, Perlindungan UMKM dan Pekerja Jadi Prioritas

Baca: Begini Proses Panjang Penyusunan RUU Cipta Kerja

Tags: KemkominfoUU Cipta Kerja
Previous Post

Lewat Pelatihan AI, Huawei Alih Pengetahuan dan Teknologi di 14 Perguruan Tinggi

Next Post

Banyak Lho, Manfaat Undang-Undang Cipta Kerja Bagi Sektor Penyiaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Jarak dan Memakai Masker Mengurangi Risiko Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sekedar Token Menuju Kepercayaan: Momen Pembuktian AI Senilai US$2,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Google Cloud, NTT DATA Siapkan 5.000 Ahli Gemini dan 500 AI Agent untuk Bisnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramaikan PRJ, AQUA Elektronik Hadirkan Inovasi Produk Home Appliance

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Fauzi
7 April 2026 | 11:46

Intel Corporation mengumumkan penunjukan Santhosh Viswanathan sebagai Vice President and Managing Director untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ). Dengan...

EXPERT

Dari Sekedar Token Menuju Kepercayaan: Momen Pembuktian AI Senilai US$2,5 Triliun

Fauzi
18 June 2026 | 12:58

Oleh: Abhas Ricky, Chief Business Officer and GM of Applied AI Era kecepatan dan akses sedang berakhir. Apa yang menggantikan...

Red Hat Berambisi Capai Target Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca di 2030

Titik Infleksi AI Selanjutnya: Mengubah Agen AI Menjadi ‘Superusers’ di Enterprise

Fauzi
21 May 2026 | 14:39

Oleh: Matt Hicks, President and CEO, Red Hat Jika Anda menyaksikan keynote di hari pertama Red Hat Summit 2026, Anda...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto