Pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kasus pelanggaran aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat, 28/07/2023.
Menperin mengungkapkan pembongkaran kasus IMEI merupakan inisiatifnya. Sekitar setahun lalu, ia mengaku didekati sejumlah pihak untuk mengakali aturan IMEI. Berdasarkan kejadian itu, Menperin pun telah meminta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk membongkar praktik-praktik tersebut.
Menperin berharap pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara adil dan menyeluruh untuk membongkar pelanggaran aturan IMEI. Hal itu juga termasuk pada permainan-permainan atau praktik-praktik ilegal yang terjadi.
Permintaan itu mengingat sistem pengelolaan pendaftaran IMEI, yakni Central Equipment Identity Register (CEIR) dikelola oleh empat institusi, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta operator seluler.
Baca juga: Begini Prosedur Dan Cara Mendaftar IMEI Gadget Ke Bea Cukai