Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Singapura membahas enam isu transformasi digital kedua negara.
“Ada enam Isu yang dibahas yakni Memorandum of Understanding (MoU), Peta Jalan Digital, Perlindungan Data, Ekonomi Digital, infrastruktur digital dan Media,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba saat membuka The 9th Information and Communication Joint Committee (ICJC) Indonesia-Singapura di Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
“Melalui pertemuan rutin bilateral antara Kementerian Kominfo dengan Ministry of Communications and Information (MCI) Singapura, kita perlu bertukar informasi, berbagi praktik terbaik, dan menjajaki potensi kerja sama,” tandasnya.
Sekjen Kementerian Kominfo menyambut baik kemajuan penyusunan MoU mengenai transformasi digital antara Indonesia dan Singapura. Ia meyakini MoU tersebut akan memperluas kerja sama yang sudah ada dan mengatasi tantangan yang ada dalam lanskap digital.
Baca juga: Kemenperin Fasilitasi Tujuh Industri ICT Nasional Ikut Pameran di Singapura














