Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merupakan unit kerja yang berperan dalam mengelola data, informasi, serta infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Sedangkan tugas BPOM sendiri adalah pengawasan dan pengendalian khasiat, keamanan, serta mutu obat dan makanan secara komprehensif sepanjang product lifecycle dari hulu hingga ke hilir.
Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Abdurrochman Indra Jaya Sukma menjelaskan, product lifecycle ini dimulai dari awal, yakni research and development (R&D), pemenuhan cara produksi sampai produksi dan siap mendapat izin edar.
“Selanjutnya BPOM juga melakukan pengawasan pre market, kemudian pengawasan post market terhadap produk obat dan makanan melalui sampling dan pengujian, serta pengawasan sarana distribusi dan sarana pelayanan kesehatan, farmakovigilans untuk monitoring efek samping sediaan farmasi dan pemberian KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) kepada masyarakat,” ujar Abdurrochman dalam presentasi penjurian TOP Digital Awards 2024 yang dilakukan secara daring, Senin (18/11/2024).
Objek pengawasan dan pendampingan yang dilakukan BPOM saat ini ada 224 industri obat, 151 industri obat bahan alami, serta 1.002 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) obat bahan alami. Selain itu, ada 121 industri kosmetik dan 1.057 UMKM kosmetik, 883 industri pangan olahan dan 9.210 UMKM pangan olahan.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Pusdatin BPOM mengimplementasikan beberapa solusi bisnis andalan antara lain Aplikasi BPOM Mobile yang diimplementasikan sejak 2018. Aplikasi ini terus mengalami perkembangan dan penambahan fitur.
Menurut Abdurrochman, Aplikasi BPOM Mobile ini untuk memfasilitasi masyarakat, pelaku usaha, dan tenaga kesehatan dalam memverifikasi legalitas produk, melacak distribusi melalui 2D barcode, mengakses informasi terkini, serta melaporkan produk ilegal untuk mendukung pengawasan obat dan makanan yang aman.
“Kami sudan mengusulkan aplikasi mobile ini menjadi SuperApp. Kami sudah bicara dengan teman-teman di Kementerian PAN RB dan Peruri untuk masuk dalam prioritas negara dalam pengawasan obat dan makanan. Ini salah satu inovasi BPOM yang juga dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan terhadap produk obat dan makanan yang beredar. Informasi yang sudah masuk izin edar, masyarakat bisa melakukan scan produk di barcode atau melaporkan jika ada produk-produk yang dirasa mencurigakan,” kata Abdurrochman yang dalam presentasinya membawakan materi berjudul Ekosistem Pengawasan Obat dan Makanan.
Beberapa fitur unggulan BPOM Mobile adalah Scan Produk, Pengaduan, Akses Informasi (Berita, Sirop Aman, dan E-Penjelasan Public).
Manfaat Aplikasi BPOM Mobile bagi BPOM adalah meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan, memperkuat kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan responsivitas, mempermudah pelaporan produk ilegal atau substandar, serta mendukung implementasi kebijakan digitalisasi pengawasan.
Aplikasi BPOM Mobile ini, kata Abdurrochman, mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) sebagai salah satu Top 5 Inovasi Pelayanan Publik Kategori Keberlanjutan 2024.
Apresiasi dari Kementerian PAN RB ini membanggakan karena aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam memverifikasi keamanan obat dan makanan, mendukung ekosistem pelayanan publik yang transformatif dan inklusif, serta menunjukkan komitmen Badan POM dalam menyediakan layanan yang responsif dan mudah diakses.
“Penghargaan ini juga menegaskan keberhasilan solusi digital Badan POM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Solusi bisnis unggulan lainnya adalah Simplifikasi Registrasi Notifikasi Kosmetik yang baru diimplementasikan tahun 2024 ini. Solusi bisnis yang dikembangkan oleh eksternal ini merupakan sistem untuk melakukan pengajuan registrasi izin edar kosmetik.
Fitur unggulan dari solusi bisnis ini adalah Penapisan Bahan Baku. Sedangkan manfaat untuk masyarakat atau pemangku kepentingan anatra lain penyematan beberapa fitur penapisan bahan baku dalam pengajuan produk sebagai penapisan proses pengajuan produk yang tidak sesuai dan penolakan secara otomatis dalam evaluasinya, sehingga meringankan beban kerja evaluator.
“Adapun penerapan fitur penapisan bahan baku terdapat validasi pada nama bahan, fungsi, dan penggunaan. Apabila nama bahan, fungsi, dan penggunaan tidak sesuai maka akan muncul notifikasi,” kata Abdurrochman.
Pemanfaatan AI
Dalam implementasi teknologi digital, Pusdatin BPOM sudah mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menunjang tugas pengawasan obat dan makanan. “BPOM sudah bekerja sama dengan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) untuk melakukan survei kesiapan SDM BPOM dalam menggunakan dan mengimplementasikan teknologi AI dengan BRIN, khususnya untuk registrasi pangan. Dengan hasil indeks kesiapatan 2,41 dari skala 4. Ada beberapa aspek yang perlu dilakukan peningkatan, terutama aspek people, culture dan ethic dan security,” ujarnya.
Selain BRIN, BPOM melakukan kerja sama dengan peneliti Universitas Indonesia (UI) terkait dampak implementasi AI Chatbot dalam Knowledge Management organisasi. BPOM juga telah berproses untuk memilih teknologi chatbot yang tepat sesuai dengan kebutuhan layanan informasi dan layanan public BPOM.
“Teknologi AI sederhana kami sematkan di aplikasi registrasi. Kami ada fitur penapisan bahan baku untuk beberapa produk sehingga bisa menyederhanakan dan mempercepat proses registrasi yang tadinya puluhan hari menjadi hanya beberapa jam saja, di luar evaluasi secara manual,” tutur Abdurrochman.
Selain inovasi digital tersebut, Pusdatin BPOM melakukan penyempurnaan fitur dalam mendukung pelaporan post market pada Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT). SIPT digunakan sebagai sistem pelaporan terpadu bagi seluruh unit kerja BPOM.
“Dengan penyempurnaan beberapa fitur SIPT mampu meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelaporan dari UPT ke pusat serta proses evaluasi hasil pelaporan,” kata Abdurrochman.
Pusdatin BPOM juga melakukan redesign website dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik sehingga lebih mudah diakses dan digunakan kapanpun dan di manapun.
“Kami juga melakukan redesign CekBPOM yang merupakan wadah informasi untuk produk obat dan makanan beredar di Indonesia. Redesign ini untuk meningkatkan aspek flesibilitas penggunaan serta kelengkapan informasi tentang obat dan makanan di Indonesia,” kata dia.
“Kami juga melakukan penyempurnaan Fitur Subsite PPID dan Subsite UPT agar lebih ramah bagi teman difabel dalam memperoleh data dan informasi dengan penambahan fitur aksesbilitas,” tambahnya.
Inovasi dgital lainnya adalah Single SubMission (SMM) Perizinan – E-BPOM. Melalui SSM ini mewujudkan konektivitas yang lebih efektif dan optimal dalam integrasi pelayanan publik antar K/L untuk perizinan impor dan ekspor
Tak hanya itu, Pusdatin BPOM juga melakukan integrasi OSS RBA. Layanan Publik BPOM yang terintegrasi dengan OSS RBA ini mendukung amanat Kemudahan Perizinan Berusaha (PBB).
“Percepatan Layanan Publik ini mampu mendorong industri dan pelaku usaha untuk berkembang. Layanan satu pintu ini memangkas jalur birokrasi sehingga menjadi nilai positif bagi pelaku industri di Indonesia,” ujar Abdurrochman.
Inovasi lainnya adalah Big Data Platform melalui SATU DATA INDONESIA yang menyatukan seluruh platform dan data berbagai pakai. BPOM memiliki Portal Satu Data sebagai sarana sumber data untuk integrasi menggunakan data berbagi pakai antar K/L (kementerian/lembaga).
Pusdatin BOM juga memiliki Portal Satu Peta BPOM (WebGIS BPOM). WebGis BPOM sudah terhubung ke Peta Simpul Jaringan yang dimiliki BIG, yang selanjutnya WebGIS akan terhubung ke Satu Peta Indonesia.
Terkait IT Security Maturity Level, BPOM rutin melakukan penilaian dengan menggunakan tools Indeks Cyber Security Maturity (CSM) dan tools Indeks CSIRT melalui Assessment Tingkat Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI).
Tools CSM merupakan instrumen penilaian yang dibuat BSSN untuk mengukur Tingkat Kematangan Keamanan Siber sebuah organisasi. Tahun 2024, skor yang diperoleh BPOM adalah 4,66 atau menuju Tingkat Indeks Kematangan Level 5 (Implementasi Optimal). Skor ini meningkat dibandingkan pada 2023 yang sebesar 4,52.
Sedangkan tools TMPI merupakan instrumen penilaian dari BSSN untuk mengukur kesiapan organisasi dalam menangani insiden keamanan siber secara cepat, efektif, dan aman, sekaligus memprofilkan kemampuan organisasi dalam penanganan insiden.
Berdasarkan pengukuran tersebut, total skor yang diperoleh BPOM pada 2024 adalah 4,81 (dynamic) dari skala 5. Angka ini meningkat dibandingkan pada 2023 yang sebesar 4,43.
Keberhasilan implementasi solusi bisnis di BPOM juga didukung oleh anggaran TI dan sumber daya manusia (SDM) atau talent TI yang memadai. Total pengeluaran TI BPOM pada 2024, tanpa belanja pegawai mencapai Rp 42,88 miliar, turun dari tahun 2023 sebesar Rp 51,28 miliar.
Sedangkan jumlah SDM Pusdatin BPOM ada 68 orang yang terdiri atas 64 orang pranata komputer PNS dan 4 orang P3K. Khusus untuk pegawai TI (tetap) ada 53 orang yang tersebar di unit kerja pusat dan unit pelaksana teknis yang ada di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk pegawai TI tidak tetap ada 7 orang.
Editor: Fauzi














