ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Terindikasi Terkait Judi Online, OJK Minta Blokir 17.026 Rekening Bank

Ahmad Churi
3 June 2025 | 12:47
rubrik: E-Gov
OJK Terbitkan Peraturan  Tentang Derivatif Keuangan
Share on FacebookShare on Twitter

ItWorks- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±17.026 rekening (prev: ±14.117 rekening) karena terkait dengan aktivitas judi online (judol). Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara adil, transparan, dan akuntabel dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Mei lalu bertajuk “Sektor Jasa Keuangan Stabil Dan Berdaya Tahan Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, di tengah dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global, yang dirilis Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK – M. Ismail Riyadi melalui portal web resmi ojk (02/06/2025).

Sebelumnya terkait rekening bank yang terindikasi terkait aktivioytas judi online, OJK telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam judi online tersebut. Sebagai tindak lanjut, OJK terus berkoordinasi dengan Komdigi dan memerintahkan kepada semjumlah bank untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online tersebut.

“Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±17.026 rekening (prev: ±14.117 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, dan melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD),” terangnya.

Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu. Hal ini mengacu kepada Pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

BACA JUGA:  Dibuka Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Langkah lain yang dilakukan OJK adalah menginstruksikan bank untuk melakukan verifikasi identifikasi serta enchanced due diligence yang terindikasi judi online. Itu termasuk pricing dan profiling terhadap daftar nama pemilik rekening yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online.

OJK juga memasukkan daftar rekening nasabah terkait transaksi judi online ke dalam sistem informasi program antipencucian uang dan pencegahan pendanaan antiterorisme yang dikenal sebagai sistem Sigap. Dengan cara ini, setiap data dapat dapat diakses oleh seluruh lembaga jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku judi online dan mengatasi asimetric information di sektor jasa keuangan.

Upaya preventif juga dilakukan di sisi edukasi masyarakat terkait judi online. OJK juga meminta industri jasa keuangan secara proaktif melakukan identifikasi dan verifikasi atas rekening dengan transaksi yang mencurigakan termasuk aktivitas judi online ini.

Sebagai informasi, dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri keuangan untuk terus memerangi praktik yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan. Berdasarkan UU P2SK tersebut, OJK berwenang memerintahkan bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Tags: OJK
Previous Post

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Berikan Lima Paket Stimulus Ekonomi Rp24,4 Triliun

Next Post

GoTo dan Indosat Hadirkan Sahabat-AI Model 70 Miliar Parameter

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: Transformasi Digital Pemkab Banyuwangi Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

TOP Digital Awards 2026: Transformasi Digital Pemkab Banyuwangi Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

Fauzi
30 October 2026 | 22:28

TOP Digital Awards 2026: Pupuk Iskandar Muda Pacu Transformasi Digital, Dua Aplikasi Unggulan DELTA dan CORSA Tingkatkan Efisiensi

TOP Digital Awards 2026: Pupuk Iskandar Muda Pacu Transformasi Digital, Dua Aplikasi Unggulan DELTA dan CORSA Tingkatkan Efisiensi

Ahmad Churi
30 October 2026 | 16:49

TOP Digital Awards 2026: Madiun Go AI, Strategi Pemkot Madiun Percepat Transformasi Layanan Publik

TOP Digital Awards 2026: Madiun Go AI, Strategi Pemkot Madiun Percepat Transformasi Layanan Publik

Ahmad Churi
30 October 2026 | 15:37

pengadilan-agama-tuban-transformasi-digital-ai-top-digital-awards-2026

TOP Digital Awards 2026: Pengadilan Agama Tuban Perkuat Layanan Digital Berbasis AI

Teguh Imam Suyudi
29 October 2026 | 08:00

TOP Digital Awards 2026: Kembangkan AI untuk Dukung Kerja Jurnalistik, LKBN Antara Tak Kesampingkan Akurasi dan Tata Kelola

TOP Digital Awards 2026: Kembangkan AI untuk Dukung Kerja Jurnalistik, LKBN Antara Tak Kesampingkan Akurasi dan Tata Kelola

Mi’roji
28 October 2026 | 16:07

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: Pengadilan Agama Tuban Perkuat Layanan Digital Berbasis AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak PEVS 2026: Promo Kendaraan Listrik Akhir Tahun Hingga Keseruan Test Drive Indoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPC TPK Perkuat Keamanan Pelabuhan, Jalani Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan BNPT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alpha Siap Bina Pemain Muda Indonesia dengan Pengalaman NBA dan Basket Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto