Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat komitmennya menuju tata kelola pemerintahan digital yang transparan, efisien, dan responsif. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi NTT, lahirlah Portal Sasando, sebuah platform unggulan yang menjadi simbol transformasi digital dan pusat integrasi data satu pintu di provinsi kepulauan ini.
Portal Sasando dikembangkan sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diarahkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas layanan publik. Inisiatif ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2025–2030, yakni “NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
“Portal Sasando hadir sebagai wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam membangun tata kelola data dan layanan digital yang terintegrasi. Melalui portal ini, seluruh perangkat daerah dapat mengakses, berbagi, dan memanfaatkan data dengan lebih cepat, transparan, dan akurat,” ujar Maria Yuniarti Sanis Kiak, S.Kom., MIT, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Provinsi NTT saat presentasi penjurian TOP Digital Awards 2025 yang dilakukan secara daring, Jumat (7/11/2025).
Hadir pula dalam penjuran ini Sony Josefina Djahamaouw (Kabid Sandi), Maria F.K.M. Gelo (Kabid Infrastuktur), dan Rammy Aprianti Kadiwano (Kabid Statistik).
Dalam pengembangan digital di Provinsi NTT, kata Maria, Dinas Kominfo NTT memiliki sembilan sasaran utama, di antaranya peningkatan layanan SPBE terpadu dan berorientasi pengguna, penyediaan infrastruktur digital yang terintegrasi, tata kelola keamanan informasi yang komprehensif, serta peningkatan kualitas dan kuantitas layanan informasi dan komunikasi publik dalam mewujudkan peningkatan keterbukaan informasi publik.
Portal Sasando yang dikembangkan Diskominfo NTT pada 2025 ini berfungsi sebagai pusat data satu pintu (one data portal) yang memudahkan pengelolaan dan analisis data sektoral dari seluruh perangkat daerah. Portal ini juga terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia di tingkat nasional, sehingga memastikan konsistensi data yang digunakan dalam perencanaan dan evaluasi Pembangunan di NTT.
“Melalui Sasando, Pemprov NTT ingin memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan berbasis pada data yang valid dan mutakhir. Ini juga mendukung efisiensi proses pengambilan keputusan serta memperkuat transparansi publik,” jelas Maria.
Selain itu, kata Maria, Portal Sasando jmenjadi fasilitas monitoring berbasis analitik untuk berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial. Portal ini dikembangkan dengan prinsip open data agar masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha dapat turut mengakses informasi publik yang relevan.
Ada beberapa fitur unggulan dalam Portal Sasando, antara lain Peta Standar Pelayanan Minimal Provinsi NTT yang berisi eksplorasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan urusan, jenis layanan, dan tahun. Portal ini juga menerapkan filter penelusuran peta untuk melihat kinerja tiap kabupaten/kota beserta catatan lapangan.
Fitur lainnya adalah dataset pemerintahan Provinsi NTT dengan fitur pencarian dan filter yang mudah digunakan. Selain itu ada fitur Analitik untuk informasi analitik dengan cepat, mudah, dan akurat dari berbagai sektor pembangunan di NTT.
Dalam roadmap digitalisasi 2026–2030, Diskominfo NTT telah menetapkan lima tahapan utama, mulai dari pembangunan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) digital, integrasi layanan publik, hingga penguatan keamanan informasi dan keberlanjutan layanan.
“Respon cepat terhadap aduan publik menjadi prioritas. Kami tidak hanya ingin cepat, tapi juga memberikan solusi yang tepat dan efektif,” tegas Maria.
Sebagai bentuk nyata, Diskominfo NTT juga menggelar program literasi digital secara luas melalui talkshow, podcast, dan sosialisasi interaktif. Program ini menyasar masyarakat umum, pelajar, hingga pelaku UMKM untuk memperkuat budaya digital yang produktif dan aman.
Arsitektur SPBE dan Penguatan Tata Kelola
Penyusunan Arsitektur SPBE Provinsi NTT 2024–2029 menjadi fondasi dari transformasi digital daerah ini. Dokumen tersebut mencakup enam pilar utama: arsitektur proses bisnis, layanan, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan.
“Dengan arsitektur SPBE yang terarah, Pemprov NTT memiliki panduan sistematis dalam pengembangan layanan digital. Tujuannya adalah agar seluruh inisiatif digital terkelola dengan baik, terintegrasi, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat,” papar Maria.
Implementasi SPBE juga didukung oleh sejumlah regulasi penting, seperti Peraturan Gubernur NTT Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SDI Tingkat Provinsi NTT, Peraturan Gubernur NTT Nomor 72 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE, Pergub Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPBE, serta Pergub Nomor 53 Tahun 2023 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemprov NTT.
Diskominfo NTT juga menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian/Lembaga dan mitra eksternal untuk meningkatkan penyelenggaraan statistik sektoral dan keamanan informasi. Selain itu, Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) dibentuk untuk menangani insiden siber dan melindungi data pemerintah daerah.
Keberhasilan pelaksanaan SPBE di Provinsi NTT juga ditunjukkan dari nilai Indeks SPBE yang terus menunjukkan peningkatan sejak 2021 dari 2,28 (Cukup), kemudian naik menjadi 3,35 (Baik) pada 2022, kemudian 3,83 (Sangat Baik) pada 2023, dan 3,89 (Sangat Baik) pada 2024-2025.
Keberhasilan transformasi digital di Pemprov NTT didukung oleh talenta atau SDM TI yang berjumlah 12 orang untuk pegawai tetap dan 2 orang pegawai tidak tetap. Tahun 2025 ini, Pemprov NTT juga telah mengalokasikan anggaran TI sebesar Rp 6,27 miliar.
Maria menegaskan, kunci keberhasilan digitalisasi bukan hanya pada teknologi, melainkan juga komitmen kepemimpinan dan kolaborasi antarperangkat daerah.
Atas berbagai terobosan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT berhasil meraih sejumlah penghargaan tingkat nasional pada 2024, antara lain Kualifikasi Informatif 2024 dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik 2024.
Penghargaan lainnya adalah Digital Government Award SPBE Summit 2024, serta Top Digital Implementation 2024 Level 4 dalam ajang TOP Digital Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Majalah ItWorks. Tahun ini, Dinas Kominfo Provinsi NTT juga menjadi kandidat peraih TOP Digital Awards 2025.
Editor: Fauzi














