
Reporter: Irawan Djoko Nugroho
Editor: Teguh Imam Suyudi
Untuk mewujudkan salah satu misi Pemerintah Kota Jambi yaitu penguatan birokrasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi (TI), Pemkot Jambi mengimplementasikan Program Smart City.
Menurut Drs. Nirwan, ME., Kepala Dinas Kominfo, Kota Jambi ada 5 langkah yang dilaksanakan pemkot guna mewujudkan program Smart City, “Pengembangan Regulasi, Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan Aplikasi, Pengembangan SDM TIK, dan Pengembangan Kerjasama Antar Lembaga.”
“Agar Program Smart City itu berjalan sesuai harapan, Pemkot Jambi membuat Road Map Smart City, yang dimulai tahun 2019 dan akan berakhir tahun 2022,” jelas Nirwan dalam Penjurian TOP DIGITAL Awards 2020, 19/11/2020.
Ia melanjutkan, pada tahun 2022 nanti, ada 12 target yang hendak diraih dari Program Smart City Pemkot Jambi, antara lain, “Peningkatan Infrastruktur melalui pengembangan CCTV, melanjutkan Integrasi Aplikasi, melanjutkan Integrasi Jaringan, pengembangan Intranet, melanjutkan Pemasangan Video Conference.”
“Kami juga akan menghadirkan Call Center 112, melanjutkan Pembangunan Data Center, mengembangkan Bandwith, melanjutkan Pengembangan Website/Aplikasi Layanan Masyarakat dan OPD, melakukan operasional portal website dan aplikasi Pemerintah Kota Jambi.”
“Termasuk, meningkatkan SDM TIK, membangun Gedung Kantor Diskominfo, dan terakhir melakukan pemeliharaan Jaringan FO dan CCTV.”

Kerjasama dengan Berbagai Pemangku Kepentingan
Kepada dewan juri, Nirwan memaparkan sejumlah kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari dalam negeri atau lintas negara, yang dijalin Pemkot Jambi guna mempercepat terwujudkannya Program Smart City.
“Pengembangan Capsule Bus Online dengan PT. Multi Inti Digital Transportation, dengan PT. Altera dalam Sistem Pembayaran Elektronik (e-Payment), dan dengan PT. Rimba Palma untuk Penyediaan Kartu Pelanggan Gas 3 kg bersubsidi.”
“Kerja sama lainnya dengan kalangan dalam negeri, antara Dinas Kominfo Kota Jambi dengan BSSN, dengan Pemerintah Kabupaten Bungo terkait Duplikasi Aplikasi SIKESAL, dan dengan Kepolisian Resort Kota Jambi tentang Pemanfaatan TIK COC dalam Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Secara Elektronik (E-TLE).”
“Kami juga menjalin kerja sama lintas negara, “Kota Jambi dengan Singapore Cooperation Programme (SCP) dalam peningkatan sumber daya manusia, dan dengan Sri Lanka dalam penanganan sampah.”
Inovasi Pemkot Jambi
Menurut Nirwan, banyak inovasi yang telah dihadirkan Pemkot Jambi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan utilitas masyarakat, dengan mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di lingkungannya.
Program Kampung Bantar, lingkungan lingkup RT (kampung) dijadikan lebih bersih dan sehat, aman dan tertib, produktif serta senantiasa menjaga semangat jiwa gotong royong, nilai-nilai agama, adat istiadat dan norma-norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat yang berakhlak dan berbudaya. Inovasi dengan program ini mampu menghemat banyak anggaran yang dibutuhkan untuk menjaga lingkungan yang bersih, aman dan pintar.
Program Padat Karya Tunai Kali Bersih, Pemkot Jambi menggulirkan Program Padat Karya Tunai Kali Bersih (Pakar Kasih) guna memulihkan perekonomian warga saat Pandemi. Dana dianggarkan sekitar Rp 3 miliar untuk kegiatan membersihkan sungai di 23 lokasi di Kota Jambi. Saaat ini, tercatat sekitar 1.102 orang pekerja dilibatkan untuk pembersihan sungai dan penguatan ekonomi.
Air Quality Monitoring System (AQMS), dengan menghadirkan alat pengukur indeks standar pencemaran udara. Alat AQMS ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi dan digunakan untuk mengukur indeks standar pencemaran udara di Wilayah Kota Jambi.
“Tujuannya, agar tingkat pencemaran udara dan kandungan zat-nya dapat terdeteksi sehingga permasalahannya dapat diselesaikan segera,” tutup Nirwan.
Solusi Digital
Pemkot Jambi juga punya solusi digital untuk memberikan layanan publik ke masyarakat yaitu SiKoja, SIPADEK aplikasi pengelolaan persuratan secara online, dan Sipaten pelayanan kecamatan dan kelurahan untuk pengurusan surat-surat.
SILANCAR yaitu aplikasi perizinan pelayanan terpadu satu pintu, pendaftaran secara online dan penerbitan SK secara realtime, Surat Izin menggunakan Tanda Tangan Digital.
SiKesal, aplikasi untuk pengaduan masyarakat secara online, laporan akan diteruskan ke dinas terkait untuk dicari penyebab dan solusinya.
PPID Kota Jambi, menyediakan informasi publik bagi masyarakat sesuai UU KIP.
Baca: TOP DIGITAL Awards 2019: Dengan Aplikasi SiKoja, Informasi Kota Jambi Tersedia Dengan Mudah














