Pemerintah akan meluncurkan progam yang mewajibkan pengadaan barang dan jasa pemerintah di kementerian/lembaga lewat e-katalog. Saat ini, belanja pemerintah mencapai Rp 1.700 triliun atau hampir sama dengan US$ 90 miliar dan setiap tahunnya terus meningkat. Dalam program tersebut, pemerintah juga menargetkan pembelian produk dalam negeri melalui e-katalog bisa mencapai Rp 400 triliun.
“Ada program pemerintah, sebentar lagi akan dilaunching Presiden, kemungkinan pada bulan Maret 2022, yaitu bagaimana belanja pemerintah itu wajib hukumnya, untuk membeli melalui e-katalog,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Sulawesi Selatan secara hybrid, 24/2/2022.
Pemerintah dapat memanfaatkan potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp 1.131,4 triliun melalui belanja barang/jasa dan belanja modal dimana alokasi pemerintah daerah sebesar Rp 532,5 triliun.
“Dengan begitu permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan lapangan kerja bisa tercipta, serta yang paling penting bisa dimanfaatkan untuk menggiring produsen luar negeri berinvestasi di Indonesia,” harap Luhut.
Baca: Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Jadi Kepala LKPP














