Sebagai salah satu kota yang masuk dalam Gerakan Menuju Smart City 2022, berbagai inisiatif pun ditempuh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Tidak hanya itu, ibarat ‘berpacu dengan waktu’, Pemkab Sumedang juga tengah sigap mewujudkan visi dari kabupaten yang terkenal dengan sebutan ‘kota tahu’ tersebut.
Untuk diketahui, Kabupaten Sumedang memiliki visi Terwujudnya Masyarakat Sumedang yang Sejahtera, Agamis, Maju, Profesional, dan Kreatif (SIMPATI) pada tahun 2023. Sejahtera Masyarakatnya, Agamis Akhlaqnya, Maju Daerahnya, Profesional Aparaturnya dan Kreatif Ekonominya.
“Jadi waktu kami sangat terbatas 2023, dan tugas kami seluruh ASN di Kabupaten Sumedang adalah bagaimana mewujudkan visi Bapak Bupati ini bisa terwujud di tahun 2023,” ujar Arief Syamsudin, S.Pd., MT Kepala Bidang Informatika di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sumedang.
Untuk itu Arief menegaskan pentingnya peran transformasi digital sebagai ‘alat’ guna mempercepat terealisasinya visi dari Kabupaten Sumedang.
“Transformasi digital merupakan tools (alat) untuk mengakselerasi, karena saya dan pimpinan kami yakin sekali bahwa dengan teknologi itu (kita) bisa mengakselerasi, sehingga teknologi informasi inilah yang dijadikan sebagai kendaraan ‘sebagai alat’ untuk mewujudkan bagaimana Sumedang bisa mencapai visi Sumedang SIMPATI di tahun 2023,” jelas Arief saat sesi Penjurian TOP Digital Awards 2022, Selasa (1/11/2022).
Lebih lanjut dikatakan Arief, seiring dengan komitmennya untuk meningkatkan penerapan teknologi informasi, Kabupaten Sumedang juga membuka lowongan CPNS khusus tenaga IT, yang penempatannya akan disebar ke beberapa SKPD maupun ke Diskominfo sendiri. ”Prakom tenaga IT-nya seluruhnya dikomando oleh kami (Diskominfo), karena pimpinan kami selalu berpegang teguh kepada (jargon) ‘The man behind the gun’, secanggih apa pun teknologi, sehebat apa pun tools-nya tapi kalau kita tidak dibarengi dengan SDM yang tidak ditingkatkan terus, pada akhirnya akan useless,” paparnya.
Master Plan Smart City dan Indeks SPBE
Sebagai tahapan menuju Smart City, Kabupaten Sumedang sebagaimana dikatakan Arief telah menyusun master plan Smart City-nya yang terdiri dari dua buku.
- Buku I – Master Plan Smart City Kabupaten Sumedang (Analisa kesiapan, Analisa masa depan, Analisa kesenjangan, Analisa visi Sumedang); dan
- Buku II – Master Plan Transformasi Digital Menuju Sumedang Happy Digital Region (Memberikan arah dalam menuju Happy Digital Region yang merupakan tagline utama Kabupaten Sumedang dalam pembangunan Smart City saat ini dan masa yang akan datang).
“Semua master plan-master plan itu kami tuangkan dalam bentuk peraturan-peraturan Bupati, jadi sudah kita legalkan, harapanya kita ingin sustainable. Jadi, kami tidak ingin (istilahnya) ganti pimpinan, ganti lagi (kebijakannya). Nanti apa yang sudah kita bangun kembali dari nol lagi, atau tidak terpelihara. Kita ingin sustainable, karena ini kebutuhan. Siapa pun nanti bupatinya dan wakil bupatinya kita tidak urusan bahwa ini harus tetap jalan, karena yang terpenting layanan kepada masyarakatnya,” tegasnya.
Hal penting lain yang juga diungkap Arief dalam paparannya di hadapan dewan juri adalah mengenai indeks SPBE yang diraih Kabupaten Sumedang. Hebatnya, bicara mengenai indeks SPBE, Kabupaten Sumedang pernah meraih skor 3,81 di tahun 2020 dan menjadi nomor satu di Indonesia kala itu. Namun, karena ada penambahan domain baru, Indeks SPBE Kabupaten Sumedang mengalami penurunan di tahun 2021. ”Tahun kemarin (Indeks SPBE) kita turun di 3,52. Tapi ini se-Indonesia turunnya karena ada penambahan domain baru dan kita di peringkat ketiga,” jelas Arief.
Meskipun dari sisi angka, indeks SPBE mengalami penurunan, namun dengan skor 3,52, implementasi SPBE Kabupaten Sumedang masih masuk dalam predikat sangat baik.
Inovasi
Pada pemaparan selanjutnya, tibalah pada momen di mana Diskominfo Kabupaten Sumedang mengungkap sejumlah inovasi atau aplikasi terbaik yang telah dikembangkannya. Pertama, adalah aplikasi bernama E-Office.
“Ini aplikasi yang khusus mengurusi Government to Government dan Government to Employee. Jadi, (dengan E-Office) seluruh ASN kami itu Single Sign ON, hanya cukup login di satu aplikasi E-Office di dalamnya sudah (ada) semua urusan ASN, semua urusan bagaimana SKPD yang satu dengan SKPD yang lain semuanya sudah ada di sini,” jelas Arief.
Sebagai perbadingan, dulu sebelum diterapkannya aplikasi E-Office, Kabupaten Sumedang menerapkan aplikasi e-surat dan aplikasi e-arsip. Kemudian, lanjut Arief, ada satu SKPD yang memiliki aplikasi dengan nama berbeda tetapi isinya itu-itu juga.
“Akhirnya setiap SKPD silo-silo, data-data tidak teroganisir dengan baik, tidak terintegrasi, tidak terpusat dan sangat sulit sekali untuk dilakukan penambangan data untuk manajemen data,” jelas Arief.
Berkaca dari hal tersebut, Kabupaten Sumedang pun mengambil kebijakan bahwasanya SKPD tidak boleh lagi membangun aplikasi tanpa sepengetahuan dan tanpa koordinasi dengan Diskominfo. “Dan kalau aplikasi tersebut sudah ada berarti harus diintergrasikan di aplikasi E-Office. Supaya begitu login, dari mulai absensi, kinerja, sampai pembayaran RPP, sampai dengan manajemen talenta, sampai dengan mailing system itu semuanya ada di aplikasi E-Office,” tandasnya.
Selain E-Office, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga memiliki aplikasi ‘Tahu Sumedang’, nama yang identik dengan makanan khas dari kota tersebut. Aplikasi Tahu Sumedang sendiri merupakan portal layanan publik Kabupaten Sumedang yang merupakan versi maya (digital) dari Mall Pelayanan Publik yang saat ini sudah ada.
Dikembangkan dalam versi web dan mobile, aplikasi Tahu Sumedang mengintegrasikan pelayanan publik di seluruh OPD ke dalam satu portal aplikasi. Jadi, aplikasi ini sudah mencakup layanan publik, layanan darurat, layanan sosial, pengaduan, info pariwisata, kuliner, dan info lainnya tentang Sumedang.
Tidak hanya fokus melakukan inovasi dengan mengembangkan sejumlah aplikasi, Kabupaten Sumedang juga tidak melupakan pentingnya membangun Digital Culture. Ibarat mencuci dengan sabun colek yang terus digosok-gosok ke pakaian hingga bersih, pembangunan digital culture pun demikian. ”Terus saja digosok-digosok dan dipaksa supaya dia jadi biasa, nanti setelah biasa baru akan membudaya. Kalau (dilakukan) hanya sekadar acara seremonial, tidak berkelanjutan, tidak ada Invention dan attention saya yakin digital culture di pemerintahan tidak akan jalan,” pungkasnya.














