ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Menggali Potensi Cryptocurrency sebagai Alat Pembayaran

Ahmad Churi
9 April 2018 | 15:50
rubrik: Digital, Expert, Fintech
Menggali Potensi Cryptocurrency sebagai Alat Pembayaran
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Itech- Dunia keuangan sedang diterjang serbuan komoditas baru dalam bentuk cryptocurrency. Cryptocurrency paling populer, Bitcoin, telah mengalami perubahan harga yang sangat drastis sejak satu tahun terakhir. Berdasarkan data dari coinbase.comsalah satu bursa cryptocurrency terbesar di duniaBitcoin mengawali tahun 2017 di level US$1.000 dan terus naik ke nilai tertinggi, mendekati US$20.000, pada bulan Desember.

Sebagai salah satu penggerak utama pasar cryptocurrency, kenaikan harga Bitcoin juga diiringi kenaikan harga cryptocurrency lain. Dengan perhatian masyarakat dunia yang semakin tinggi terhadap cryptocurrency, pemerintah pun ikut bergerak. Berbagai negara telah berupaya untuk meregulasi cryptocurrency, termasuk Indonesia.

Bank Indonesia (BI) menegaskan larangan cryptocurrency di Indonesia melalui Siaran Pers Nomor 20/4/DKom. BI menyatakan bahwa seluruh transaksi di Indonesia wajib menggunakan Rupiah berdasarkan UU No. 7 tahun 2011. BI juga memperingatkan bahwa virtual currency, termasuk Bitcoin, memiliki risiko yang sangat tinggi dan bersifat spekulatif karena tidak otoritas penanggung jawab, tidak ada underlying asset, nilai yang fluktuatif, serta rawan digunakan untuk tindak kriminal. Namun demikian, sudah tepatkah keputusan BI untuk melarang cryptocurrency?

Blockchain, teknologi di balik cryptocurrency

Konsep cryptocurrency pertama kali muncul pada tahun 2008 melalui kajian Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System oleh Satoshi Nakamoto. Kajian tersebut mengusulkan sistem transaksi online, tanpa memerlukan perantara, melalui teknologi blockchain. blockchain diklaim dapat menyediakan proses transaksi yang cepat, minim biaya, serta bebas dari pemalsuan.

Cara kerja blockchain dapat dibandingkan dengan pencatatan buku besar. Bedanya, buku besar blockchain dapat diakses publik. Oleh karenanya, siapapun dapat mengetahui apa dan kapan terjadinya suatu transaksi. Pencatatan dan validasi transaksi juga dapat dilakukan oleh siapapun yang berkontribusi sebagai node, yaitu komputer yang digunakan untuk memecahkan algoritme matematika yang dibutuhkan dalam pencatatan transaksi. Masing-masing node mencatat transaksi secara independen untuk mencapai kesepakatan terjadinya transaksi sehingga kekeliruan, pemalsuan, serta pembalikan pencatatan dapat dicegah.

BACA JUGA:  ATM Bank DKI akan Bisa Dipakai Bertransaksi di Luar Negeri

Kumpulan transaksi yang telah dicatat dikenal sebagai block. Sebagai insentif kontribusi, node yang berhasil membuat block akan mendapatkan coin yang dapat digunakan sebagai alat transaksi. Proses pembuatan block oleh node dikenal dengan istilah menambang (mining), sementara coin yang didapat disebut cryptocurrency. Dengan demikian, blockchain merupakan sistem transaksi terdesentralisasi yang tidak memerlukan otoritas pencetak uang maupun verifikator transaksi.

Sebagai bentuk implementasi blockchain, Bitcoin lahir sebagai cryptocurrency pertama di dunia. Sebagaimana yang dilansir businessinsider.com, Bitcoin awalnya hanya ditambang hingga akhirnya mulai dipertukarkan di tahun 2010. Sejak saat itu, nilai Bitcoin terus mengalami perubahan hingga saat ini bernilai antara US$ 6.000 – US$10.000.

Kepopuleran Bitcoin memicu perkembangan cryptocurrency lain dengan fitur beragam, mulai dari proses transaksi yang lebih cepat hingga privasi yang lebih tinggi. Meskipun begitu, Bitcoin tetap kokoh sebagai cryptocurrency yang paling populer. Layaknya Dollar Amerika di pasar keuangan, Bitcoin berperan sebagai cadangan devisa di dunia cryptocurrency.

Kelebihan yang tak dimiliki mata uang tradisional

Kelebihan cryptocurrency yang dapat disimpulkan dari kajian Satoshi Nakamoto adalah proses transaksi yang cepat dan minim biaya, privasi pengguna yang terjaga, serta sebagai mata uang yang bebas inflasi. Kelebihan tersebut pada dasarnya dikarenakan sifat cryptocurrency sebagai mata uang terdesentralisasi.

Sebagai perbandingan, pembayaran di internet seringkali melibatkan pihak ketiga seperti Paypal dan provider kartu kredit. Di sisi lain, cryptocurrencydengan teknologi blockchain-nyadapat dipertukarkan secara langsung. Hal tersebut dalam teorinya akan mempercepat proses transaksi sekaligus menurunkan biaya transaksi.

Selain itu, cryptocurrency juga menjaga privasi pengguna karena kepemilikannya tidak memerlukan informasi pribadi. Hal ini dimungkinkan dengan mekanisme public key dan private key. Public key merupakan alamat publik yang tidak terikat dengan identitas asli penerima cryptocurrency. Di sisi lain, Private key adalah sandi pribadi penerima untuk mencairkan cryptocurrency. Untuk mencegah pelacakan, public key dan private key juga diperbarui setiap transaksi.

BACA JUGA:  WIR Group Pelopori Sistem Autentikasi Ijazah Berbasis Blockchain

Untuk mencegah inflasi, cryptocurrency juga memiliki jumlah yang terbatas dengan kadar penambangan tetap. Algoritme matematika yang perlu dipecahkan node akan bertambah sulit jika terlalu banyak node yang berkontribusi, begitu pula sebaliknya. Sebagai contoh, Bitcoin ditambang dengan kadar 50 Bitcoin per block dengan waktu penyelesaian 10 menit per block. Jumlah Bitcoin per block akan berkurang setengahnya tiap 210.000 block sehingga jumlah Bitcoin yang dapat ditambang kurang lebih sebanyak 21 juta.

Tapi tak seluruhnya merupakan kelebihan

Di samping kelebihan yang dimiliki, cryptocurrency juga memiliki kelemahan. Oleh karenanya, beberapa negara dan perusahaan besar masih berselisih pendapat tentang hal ini. BI termasuk pihak yang melarang penggunaan cryptocurrency. Selain karena Rupiah sebagai satu-satunya mata uang yang diakui, alasan utama pelarangan cryptocurrency nampaknya adalah terkait volatilitas.

Ketidakpastian nilai ini memang benar adanya jika kita amati pergerakan nilai market cap cryptocurrency di coinmarketcap.com. Market cap cryptocurrency pertama kali melonjak drastis pada bulan Desember 2017 dengan nilai sekitar US$600 miliar, naik US$400 miliar dari bulan sebelumnya. Market cap juga kembali naik ke US$829 miliar pada awal bulan Januari 2018 sebelum turun ke US$482 miliar di bulan yang sama. Sejak saat itu, market cap pasar cryptocurrency terus naik-turun dan belum menyentuh nilai US$600 miliar.

Sifat desentralisasi cryptocurrency pun tidak sepenuhnya merupakan kelebihan. Dengan sistem validasi transaksi yang membutuhkan kesepakatan antar node, transaksi yang telah terjadi tidak dapat dibatalkan. Pembatalah transaksi akan memerlukan perubahan kesepakatan node yang hampir tidak mungkin dilakukan mengingat node tidak dikontrol satu otoritas pusat.

Selain itu, transaksi cryptocurrency yang cepat dan minim biaya tidak lagi berlaku jika transaksinya melebihi kapasitas pencatatan block. Sebagai cryptocurrency paling populer, Bitcoin dapat dijadikan contoh kuat. Waktu penyelesaian block Bitcoin adalah 10 menit dengan 2020 transaksi yang dicatat per block. Dengan demikian, rata-rata transaksi per detik adalah 3,36. Jika transaksi yang terjadi melebihi kapasitas, proses pencatatan transaksi akan terhambat.

BACA JUGA:  TOP DIGITAL Awards 2019: Yogyakarta Menuju Smart Province

Untuk mempercepat proses pencatatan transaksi, pelaku transaksi dapat membayar fee yang akan ditambahkan ke insentif pencatatan block. Akibatnya, semakin banyak pengguna Bitcoin, semakin tinggi fee dan semakin lama pula proses verifikasi transaksinya.

Terlebih lagi, kepemilikan cryptocurrency yang tidak memerlukan informasi pribadi juga menjadikannya sebagai wadah untuk berbagai tidak kriminal. Sebagaimana yang dilansir independent.co.uk, 25% pengguna Bitcoin dan 44% transaksi Bitcoin digunakan untuk hacking, pencucian uang, narkoba, dan pornografi ilegal.

Belum siap, namun terus berkembang

Di balik kepopulerannya yang terus menanjak, nampaknya cryptocurrency masih belum siap untuk menggantikan mata uang dan sistem transaksi tradisional. Di samping kelebihan cryptocurrency, terdapat pula kelemahan sehingga perbedaan pendapat tidak terhindarkan. Keputusan BI untuk melarang cryptocurrency saat ini sudah tepat. Akan tetapi, sebagai teknologi yang relatif baru, cryptocurrency dan blockchain masih akan terus berkembang sehingga penyesuaian regulasi di masa mendatang masih diperlukan.

Penulis: Muhamad Sharaqi Zaman, Pemerhati Keuangan

Disclaimer: Artikel tersebut adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi tempat saya bekerja

Previous Post

ZTE Pamerkan Inovasi 5G pertama di dunia ke Indonesia

Next Post

Jadi Penonton di Era Transaksi Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Layanan Publik Indonesia Raih Penghargaan UNPSA 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Paljaya Manfaatkan TI untuk Layanan Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Transformasi Digital Mendukung SIMRS Terintegrasi, RSUD Karsa Husada Kandidat TOP Digital Awards 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Pramono Resmikan Primaya Hospital Kelapa Gading, Harapkan Layanan Kesehatan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Kemandirian Teknologi Bertumpu pada Fondasi Open Source

Kemandirian Teknologi Bertumpu pada Fondasi Open Source

Fauzi
31 July 2026 | 16:00

Oleh: Sergio Gago, Chief Technology Officer (CTO), Cloudera Di tengah lanskap teknologi yang semakin terkonsolidasi saat ini, segelintir penyedia teknologi...

Red Hat Berambisi Capai Target Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca di 2030

Saatnya Berhenti Terjebak di Masa Lalu dan Mulai Membangun Masa Depan IT

Fauzi
24 July 2026 | 10:51

Oleh: Ashesh Badani, Senior Vice President and Chief Product Officer, Red Hat Kita berada di tengah perubahan mendasar yang membentuk...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto