Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah diimplementasikan dalam kegiatannya sehari-hari. Implementasi dan pemanfaatan TIK dilakukan untuk kegiatan internal dan eksternal kementerian. Penyelenggara layanan TIK di lingkungan Kemenhub dijalankan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan (Pustikomhub).
Untuk kolaborasi berbagai aplikasi di kegiatan internal dan eksternal itu, Pustikomhum menggunakan SOA Hubnet Enterprise Service Bus sebagai integrator. SOA Hubnet ini juga terhubung dengan EIS (Executive Information System) dan OSS (Online Single Submission).
Untuk kebutuhan internal, ada beberapa aplikasi yang digunakan. Di perhubungan darat, terdapat aplikasi VTA atau akte lahir untuk kendaraan, aplikasi Sionam dan Angkutan Sewa Khusus. Di perhubungan laut terdapat aplikasi Simlala, Inaportnet, Kapal Online, Sertifikasi Pelaut, serta Buku Pelaut.
Di perhubungan udara, Kemenhub memiliki aplikasi AOL yang terkait izin rute dan izin terbang bagi pesawat terbang. Ada pula aplikasi Pas Bandara, Lisensi Pilot, FOO dan Cabin Crew, serta Sertifikasi Personel Keamanan Penerbangan.
Untuk Perkeretaapian terdapat aplikasi perizinan sarana dan prasarana perkerataapian.
Untuk pelayanan eksternal, ada beberapa platform TI yang digunakan yakni SCORE, SIMPONI, BUP (Badan Usaha Pelabuhan), BUBU (Badan Usaha Bandar Udara), KA (untuk kereta api), dan KL (untuk kapal laut).
“Aplikasi Inaportnet ini untuk logistik. Jadi bagaimana menurunkan biaya logistik termasuk menurunkan dwelling time kapal ada di situ,” ujar Zulfikar T, Kepala Bidang Perencanaan Pustikomhub Kementerian Perhubungan didampingi Kepala Bidang Pengembangan Anis dan Kasubid Perangkat Lunak Panuju di sesi Presentasi dan Wawancara dengan Dewan Juri TOP DIGITAL Awards 2019 di Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019.
Zulfikar menjelaskan aplikasi Inaportnet juga dipakai untuk mendukung pelaksanaan Indonesia National Single Window (INSW) atau sistem pelayanan ekspor-impor secara elektronik melalui satu pintu yang merupakan program pemerintah. Inaportnet menyediakan DO Hub sebagai alternatif bagi inhouse sistem informasi DO Online Terminal, Shipping Line dan Freight Forwarder agar dapat berkolaborasi dengan Inaportnet. Ini sebagai implementasi Peraturan Menhub No 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan.
Untuk peningkatan kinerja dan operasional instansi (supporting), Kemenhub memiliki beberapa aplikasi. Yang terkait perencanaan antara lain E-Planning (Usulan Anggaran dan Kegiatan), E-Performance (Kinerja Setiap Kantor), E-Tarif (Penetapan Tarif), E-PSN (Proyek Strategis Nasional), serta E-Padat Karya, AP2KP, E-Monitoring dan Reporting, Siasati, GIS, CPNS, Sipencatar, dan aplikasi Mudik Gratis.
Terkait Keuangan, aplikasi yang dipakai adalah E-Monitoring dan Reporting, Monitoring LPSE, dan Monitoring BMN. Untuk operasional SDM & Administrasi, Kemenhub memiliki SIK (Sistem Informasi Kepegawaian), Sistem Monitoring Kinerja Pegawai, Persuratan Elektronik, dan E-RAPIM. Untuk aplikasi yang terkait Sarana dan Prasarana, Kemenhub mengembangkan Siasati dan GIS.
Kemenhub juga melakukan pengembangan SDM atau human capital TI dengan melaksanakan beberapa kegiatan rutin setiap tahun di antaranya adalah Temu Karya Pranata Komputer, Workshop Pranata Komputer, Rapat Koordinasi Teknis Pengelola TI di Lingkungan Kementerian Perhubungan, serta Pendidikan dan Pelatihan bidang TIK.
“Sejumlah pelatihan dan diklat yang rutin diselenggarakan Kemenhub adalah Pelatihan IT Risk Management Terapan, Pelatihan ISO 27001, Diklat GIS, Diklat Rumah Perubahan, Diklat COBIT, Diklat IT-IL dan Diklat IT-Risk Management,” tutur Zulfikar.
Rencana Induk TIK
Kemenhub juga sudah memiliki Rencana Induk TIK 2019-2023. Di dalamnya berisi sasaran umum yang ingin dicapai pada lima pilar utama TIK di lingkungan Kemenhub serta strategi umum tentang bagaimana mencapai sasaran tersebut.
Lima pilar tersebut pertama adalah Pengembangan Kebijakan Dan Standar Teknologi Informasi yang berisi tentang Regulasi, Standar, dan SOP. Kedua, Pengembangan Sistem Aplikasi yang berisi Maintain Legacy System, Pengembangan Aplikasi Baru, Data Warehouse, dan EIS-BI. Ketiga, Pengembangan Infrastruktur Data Center yang di dalamnya terdapat Migrasi Sistem, Clustering, DRC, Utilitas. Keempat adalah Penerapan Keamanan Informasi yang di dalamnya menyangkut Organisasi, Kriptografi, Manajemen Aset, dan Business Continuity. Terakhir, adalah Pengembangan SDM Bidang TIK Pelatihan, Sertifikasi, Struktur Organisasi dan Tata Kelola SDM.
Menurut Zulfikar, keberhasilan implementasi TI di Kemenhub didukung adanya komitmen dan keterlibatan pimpinan kementerian. Pimpinan terlibat aktif dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan TIK, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 785 Tahun 2016 tentang Pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub selaku pembina TIK, aktif hadir dan memberikan arahan pada forum pengelola TIK Kemenhub. “Pimpinan berinisatif untuk mendorong pembangunan dan implementasi TIK di lingkungan Kemenhub. Sebagai contoh, Sekjen menugaskan Pustikomhub untuk membangun aplikasi e-Rapim untuk peningkatkan efektivitas dan kecepatan proses pencatatan, distribusi, serta pemantauan tindak lanjut arahan Menhub dalam Rapat Pimpinan,” jelasnya.
Keberhasilan implementasi TI di lingkungan Kemenhub membuatnya pada 2018 meraih peringkat keempat dari seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Kemenhub meraih nilai 3,71 atau kategori Sangat Baik. Sedangkan rata-rata Kementerian adalah 2,97. Penilaian SPBE 2018 ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB)
Pelaksanaan SPBE merupakan amanat Presiden yang tercantum dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2019 tentang SPBE. Tujuan SPBE ini adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Selain itu juga untuk meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE.
Penulis: Nurdian














