Pemerintah Kota Jayapura telah melaunching aplikasi e-Youtefa. Aplikasi itu dinilai mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kota Jayaputa menjadi pertamna di Papua yang menggunakan penyusunan dan pelaporan LPPD-LKPJ berbasis teknologi aplikasi. Bapak Wali Kota bisa setiap saat mengontrol setiap OPD, apakah sudah membuat LPPD-LKPJ atau belum,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Kota Jayapura, Raimond, saat peluncuran e-Youtefa dalam siaran persnya, Selasa (24/12).
Pemkab Nabire raih peringkat II bidang inovasi pelayanan masyarakat- tata kelola pemerintahan daerah tertinggal Menurut dia, aplikasi e-Youtefa memudahkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura.
“Aplikasi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan daerah dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang anggaran belanja dan pendapatan,” kata Raimond menjelaskan.
Ia mengatakan peluncuran aplikasi berbasis web itu wujud kesungguhan Pemperintah Kota Jayapura pengembangan sistem aplikasi tata kelola pemerintahan menuju kota cerdas atau smart city.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengimbau kepada setiap OPD agar mengetahui password aplikasi tersebut sehingaa saat LPPD-LKPJ selesai langsung dilaporkan.
“Ini merupakan misi saya dengan pak wakil untuk melanjutkan ttat kelola pemerintahan yang baik dan benar dan profesional,” ujar Tomi Mano.
Menurut Mano, era teknologi menuntut pekerjaan yang serba cepat, tepat, ringkas, terukur, mudah diakses dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pelaksanaan pemerintahan tidak hanya diproses dan hasil tapi dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Program dilakukan dengan baik setiap tahun. Saya minta apliasi ini bisa jalan sesuai dengan maksud dan tujuannya,” kata Mano menjelaskan.














