ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

OJK Terbitkan 2 Peraturan Terkait Layanan Perbankan Digital

Teguh Imam Suyudi
22 August 2021 | 15:00
rubrik: Digital, E-Gov
Bocoran Aturan Bank Digital yang Sedang Digarap OJK

Ilustrasi Bank Digital (Deloitte)

Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK atau POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum untuk mendorong bank mengakselerasi layanan perbankan digital di Tanah Air yang semakin dibutuhkan terutama di tengah pandemi COVID-19.

Dalam aturan baru tersebut, OJK memperkuat aturan kelembagaan mulai dari persyaratan pendirian bank baru, aspek operasional, sampai pengakhiran usaha antara lain penyederhanaan dan percepatan perizinan pendirian bank dan jaringan kantor, peningkatan modal bagi pendirian bank baru, pengaturan proses bisnis termasuk layanan digital atau pendirian bank digital.

“Pada dasarnya POJK mengenai bank umum itu, saya ingin tekankan, itu tidak memberikan beban baru kepada perbankan kita, tapi ini justru akan memberikan landasan bagaimana perbankan kita nanti di tengah pandemi yang belum tahu kapan selesainya, kita berikan landasan yang lebih baik supaya mereka cepat mengakselerasi perbankan digitalnya,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam seminar virtual di Jakarta, 19/08/2021.

Dengan aturan baru tersebut, OJK ingin memperkuat aturan kelembagaan mulai dari persyaratan pendirian bank baru, aspek operasional, sampai pengakhiran usaha antara lain penyederhanaan dan percepatan perizinan pendirian bank dan jaringan kantor, peningkatan modal bagi pendirian bank baru, pengaturan proses bisnis termasuk layanan digital atau pendirian bank digital.

Selanjutnya, mendorong percepatan transformasi dan akselerasi digital, serta mempertegas pengertian bank digital. Kemudian, mendukung dan mempertegas konsolidasi perbankan melalui sinergi perbankan khususnya bank berbadan hukum Indonesia yang bertujuan untuk mendukung efisiensi dan optimalisasi sumber daya bank dan lembaga jasa keuangan lainnya dalam kelompok usaha bank serta memperluas layanan .

“Yang paling penting di POJK No 12 ini, kita juga akan mensinergikan antara bank induk dengan anak, antara bank induk dengan bank syariahnya atau dengan Unit Usaha Syariah atau UUS-nya. Sehingga mereka nanti akan jadi kuat. Kemudian akselerasi mengenai konsolidasi juga akan kita atur di sana. Nanti bank-bank yang akan jadi bank digital akan mentransformasikan layanan jadi digital dia akan jadi jelas dalam POJK No 12 tersebut,” Heru menerangkan.

BACA JUGA:  Google Hadirkan Fitur Menarik Sambut Tahun Ajaran Baru

Baca: Perlu Diketahui, Bocoran Aturan Bank Digital yang Sedang Digarap OJK

OJK juga menerbitkan POJK No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum. Dalam beleid tersebut, OJK melakukan penguatan perizinan dan penyelenggaraan produk bank dari pendekatan modal inti atau capital-based approval menjadi pendekatan berbasis risiko atau risk-based approval.

OJK mengakselerasi transformasi digital dengan memberi ruang kepada bank untuk lebih inovatif dalam menerbitkan produk dan layanan digital tanpa mengabaikan aspek prudensial, sehingga mendukung efisiensi ekonomi dan inklusi keuangan.

Juga melakukan percepatan perizinan produk bank melalui penyederhanaan klasifikasi produk dan penyelenggaraannya sehingga tercipta level of playing field yang sama dalam industri perbankan, serta mendukung time to market produk bank yang lebih cepat.

“Yang penting dalam POJK No 13 tentang Penyelanggaran Produk Bank Umum kita juga akan mulai mengatur secara prinsipal. Jadi artinya bagaimana kita nanti mengakselerasi transformasi digital kalau bank nanti akan menerbitkan produk tidak semuanya perlu izin dari OJK. Produk-produk yang sifatnya dasar silahkan bank melakukannya, tapi produk-produk lanjutan nanti kita akan mengenalkan apa yang namanya product piloting. Jadi kalau bank akan menerbitkan produk yang sifatnya lebih advanced, sebelum itu di-launching kepada masyarakat, kita minta bank tolong anda lakukan piloting di masyarakat yang terbatas atau untuk pegawainya dulu. Begitu nanti tidak ada keluhan, silakan anda launching,” Heru menekankan.

Menurut OJK, kedua aturan tersebut dirilis dengan tujuan agar industri perbankan lebih lincah dan lebih adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Baca: BI: “Transaksi Digital Perbankan Nasional Meningkat”

Tags: OJK
Previous Post

Begini 3 Strategi Kementerian Kominfo Tindak Tegas Tekfin Ilegal

Next Post

Perkuat Ekonomi Berbasis Data, Pemerintah Dorong Tata Kelola Antisipasi Penyalahgunaan Data Pribadi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: Digitalisasi Diselaraskan Standar Global, Barantin Permudah Produk Unggulan Indonesia Tembus Pasar Global

TOP Digital Awards 2026: Digitalisasi Diselaraskan Standar Global, Barantin Permudah Produk Unggulan Indonesia Tembus Pasar Global

Fauzi
17 October 2026 | 21:26

TOP Digital Awards 2026: Bank Tulungagung Perkuat Digital Banking, Kembangkan Tulungagung Apps untuk Perluas Layanan Nasabah

TOP Digital Awards 2026: Bank Tulungagung Perkuat Digital Banking, Kembangkan Tulungagung Apps untuk Perluas Layanan Nasabah

Albarsah
15 October 2026 | 08:00

TOP Digital Awards 2026: Kembangkan Frontera, Kata.ai Bantu Organisasi Adopsi AI Lebih Cepat, Aman, dan Terukur

TOP Digital Awards 2026: Kembangkan Frontera, Kata.ai Bantu Organisasi Adopsi AI Lebih Cepat, Aman, dan Terukur

Fauzi
14 October 2026 | 21:20

TOP Digital Awards 2026: RS Universitas Hasanuddin Perkuat Transformasi Digital, Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi

TOP Digital Awards 2026: RS Universitas Hasanuddin Perkuat Transformasi Digital, Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi

Mi’roji
14 October 2026 | 15:30

TOP Digital Awards 2026: Dari Portal Mandiri Hingga AI-IX, Inovasi Digital DE-CIX Indonesia Melesat

TOP Digital Awards 2026: Dari Portal Mandiri Hingga AI-IX, Inovasi Digital DE-CIX Indonesia Melesat

Busthomi
14 October 2026 | 11:29

Load More

TERPOPULER

  • Terapkan Smart City 4.0, Jakarta Jadi Kota Inovatif Berbasis TI

    Transjakarta -LinkAja Bermitra Permudah Transaksi Pembayaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJPH Terus Perkuat Akses Digital, Kejar Target Batas Waktu Wajib Halal Oktober 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa Terhubung ke Smartphone, OMRON Rilis Jajaran Alat Ukur Tekanan Darah Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penyerang Menyebar Spyware Berkedok Pelanggaran Dari Firma Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Indonesia, 95 Persen Pemakaian Internet untuk Sosmed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto