Bank Indonesia mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2021 terus meningkat dengan nilai transaksi digital banking mencapai Rp3.468,4 triliun atau tumbuh 61,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021 secara daring di Jakarta, Selasa, 21/09/2021
Ia menjelaskan, peningkatan tersebut sejalan dengan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking oleh seluruh perbankan di Tanah Air.
“Selain itu, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) juga tercatat meningkat 43,66 persen (yoy) menjadi Rp24,8 triliun pada Agustus 2021.”
“Sementara nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu seperti kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp633 triliun atau tumbuh 5,85 persen pada Agustus 2021 (yoy).”
Gubernur BI menegaskan pihaknya akan terus memperkuat integrasi ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan koordinasi kebijakan dengan otoritas terkait.
“Koordinasi kebijakan dengan pemerintah terkait pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos dan elektronifikasi transaksi pemerintah juga akan diperkuat untuk mendorong realisasi belanja pemerintah.”
Ia pun memaparkan, di sisi tunai Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2021 meningkat 10,73 persen (yoy) mencapai Rp843,9 triliun.
“BI terus memperkuat strategi layanan kas dan distribusi uang untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di perbankan dan masyarakat, termasuk pada masa pembatasan mobilitas,” tutur Perry.
Baca: OJK, Bank Indonesia, Kepolisian RI, Kominfo dan Kemenkop UKM Berantas Pinjaman Online Ilegal














