Reporter: Irawan
Editor: Teguh IS
Banyak permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola daerahnya. Termasuk yang dialami Pemerintah Kota Ambon. Setidaknya ada 6 permasalahan yang harus dihadapinya, antara lain: keterlambatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, transparansi pengelolaan PAD, kurang maksimalnya pelayanan perizinan dan pelayanan administrasi kependudukan.
Masalah berikutnya berupa belum tersedianya data statistik secara realtime, lemahnya pengawasan fasilitas publik dan lemahnya koordinasi antara OPD Teknis. Guna mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Ambon pun menghadirkan 4 solusi unggulan.
Hal tersebut disampaikan Kadis Komunikasi Informatika dan Persandian Pemerintah Kota Ambon Drs. Joy R. Adriaansz, MSi dalam Penjurian TOP Digital Awards 2021, 27/10/2021.
Empat Solusi Unggulan
Kepada dewan juri, Joy R. Adriaansz memaparkan keempat solusi unggulan tersebut:
Pertama, Command Center Pemerintah Kota Ambon. Dengan adanya Command Center, maka Layanan Perizinan Online, Pajak dan Retribusi, Data Statistik, Administrasi Kependudukan, Pengaduan Masyarakat serta Pemantauan CCTV dapat dilakukan secara terintegrasi. Karena itu semua menjadi dapat dimonitor dan dievaluasi secara langsung
Kedua, Ambon Access. Aplikasi berbasis Android ini, telah terintegrasi sejak tahun 2020. Keberadaannya, memberikan layanan melalui teknologi digital agar dapat menciptakan Kota Ambon sebagai Smart City, dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi Kota Ambon. Baik melakukan transaksi keuangan seperti pembayaran/pembelian, marketplace serta layanan pemerintah seperti pengaduan, perpajakan, dan perijinan.
Dengan adanya Ambon Access pula, maka tercipta pemberdayaan ekonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan kota Ambon yang lebih maju. Selain itu dapat sebagai sarana pembinaan terhadap UMKM di Kota Ambon untuk meningkatkan hasil usahanya yang dapat diperdagangkan di pasar dalam negeri dan luar negeri dengan penggunaan teknologi digital
Ketiga, Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kependudukan (SIMAK). Ini merupakan layanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan/Desa berbasis Teknologi Informasi dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Ambon menuju Smart City dan juga sebagai model layanan New Normal.
SIMAK dihadirkan guna memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan di kelurahan/desa/negeri. Aplikasi ini dapat diakses secara online. Dengan SIMAK pula, surat-surat kependudukan dapat tersimpan secara digital sehingga dapat diakses kapan saja dibutuhkan. Selain memberi kemudahan bagi masyarakat, SIMAK juga memberi kemudahan bagi pemerintah. Hal ini karena pemerintah akan memiliki basis data elektronik kependudukan dan dokumen kependudukan. Di samping itu, Kepala Daerah menjadi memiliki informasi up to date terhadap kondisi kependudukan.
Keempat, Sistem Informasi Manajemen Covid-19 (SIMCOVID-19), Layanan Informasi Covid-19 Kota Ambon dan Administrasi Surat Keterangan Keluar Masuk Kota Ambon. Dengan adanya layanan ini, maka Informasi Covid-19 Kota Ambon dapat diketahui oleh masyarakat. Selain itu penyebaran Covid-19 kepada masyarakat Kota Ambon dapat dibatasi dengan pemberlakuan administrasi surat keluar dan masuk Kota Ambon dan setiap orang yang keluar dan masuk kota Ambon dapat tercatat dan gampang untuk di-tracing.
Baca: Pemkot Ambon Hadirkan Ambon@ccess, Aplikasi Katong Samua
Infrastruktur TI
Joy R. Adriaansz menambahkan selain menghadirkan 4 solusi unggulan, Pemerintah Kota Ambon juga terus memperkuat infrastruktur guna mencapai level Industry 4.0. Upaya itu antara lain:
Pertama, menghadirkan ketersediaan jaringan 4G/3G/Broadband Access. Di mana saat ini dicatat FO Telkom telah mencakup 5 kecamatan.
Kedua, menghadirkan akses internet terpusat melalui ASTINet 40 Mbps di Kantor Dinas Kominfo & Persandian Kota Ambon. Hingga saat ini, layanan internet Telkom (ASTINet 38 mbps) telah terpasang di sekitar 16 SKPD di luar Balai Kota Ambon. Selain itu, layanan ASTINet 48 Mbps Telkom juga terpasang di 22 Puskesmas.
Ketiga, menghadirkan Hotspot untuk internal Pemerintah dan Publik. Saat ini berada di 11 titik SKPD, 22 Puskesmas, 4 Kecamatan, 1 Kelurahan. Kemudian pada Ruang Rapat Utama, Ruang Tunggu tamu Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Kota, Rumah Dinas Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Kota.
Juga, menghadirkan Wifi Gratis “TABEA“ pada area publik di 15 titik.
Selain itu, juga menyediakan CCTV pada 32 lokasi pemantauan antara lain: Lalu Lintas, lokasi sungai, lokasi Bak Sampah, dan lokasi Fasilitas Publik.
“Semua dilakukan agar dapat ikut mendukung terwujudnya Ambon Smart City”, pungkas Joy R. Adriaansz.
Baca: Ini Sejumlah Kebijakan Pemkot Ambon Untuk Cegah Penyebaran Covid-19














