Jakarta, ItWorks- Dalam rangka meningkatkan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan hibah di masa pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghadirkan Sistem Aplikasi Pengelolaan Hibah Terintegrasi (SEHATI). Selain itu juga ada inovasi lain, seperti implementasi eJamKU, E-SBN, Implementasi Kemenkeu Cloud Platform (KCP), Aplikasi SATELIT, dan lainnya.
Di tengah pandemi covid-19, banyak bantuan maupun hibah resmi dari berbagai institusi atau lembaga, termasuk dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu korban maupun warga yang terdampak pandemi. Kementerian Keuangan RI, dalam hal ini juga mengeluarkan peraturan khusus mengenai hibah. Di antaranya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 46/2020 yang mengatur hibah kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk penanganan Covid-19 atau penanganan dampak ekonomi sosial akibat pandemi ini.
Sesuai PMK No.46, hibah di sini adalah pemberian dengan pengalihan hak atas sesuatu kepada Pemda yang secara spesifik ditetapkan peruntukannya sesuai dengan perjanjian. Sedangkan hibah penanganan pandemi Covid-19 merupakan hibah yang diberikan khusus untuk penanganan Covid-19 atau penanganan dampak ekonomi sosial akibat Covid-19.
Dalam penganggarannya, kementerian teknis bisa mengusulkan pendanaan untuk hibah penangaan pandemi Covid-19 kepada Kementerian Keuangan, di mana usulan tersebut tentu akan direview dan diproses oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Bila penerima hibah telah menyelesaikan kegiatan, hibah juga harus dilakukan laporan pertanggungjawabkan. Artinya bahwa, si pemberi maupun penerima wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial ini,
“Aplikasi SEHATI dibangun untuk mempermudah K/L mendapatkan layanan pengadministrasian hibah di saat pandemi sekalipun karena tanpa harus datang dan tatap muka. Dengan aplikasi online, layanan bisa lebih fleksibel (any time, any where). Aplikasi ini memiliki fitur dashboard informasi untuk pelaporan dan pengambilan keputusan untuk mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas dan dapat digunakan sebagai salah satu tools untuk monitoring pengelolaan hibah secara komprehensif,” ungkap Kepala Bagian Teknologi Informasi DJPPR, Kemenkeu, Febriansyah Nuky, saat presentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 2021” secara daring belum lama ini yang diselenggarakan oleh majalah ItWorks, bekerja sama serta didukung oleh beberapa asosiasi dan Lembaga konsultan IT & TELCO di Indonesia.
Turut hadir dalam wawancara penjurian ini di antaranya, Kasubag Perancangan Sistem TI, Erick Harmawan, Kasubag Pengembangan dan Implemenetasi Sistem II, Umar Arifuddin , Kasubag Pengembangan dan Implemenetasi Sistem I, Arianto Budi Setiawan, serta Vita dan Muhandis dari Divisi IT DJPPR, Kemenkeu.
Tahun ini, DJPPR- Kemenkeu terpilih dan masuk pada tahap wawancara penjurian TOP Digital Awards 2021. Kegiatan ini merupakan kegiatan corporate rating atau ajang penilaian untuk penghargaan di bidang IT dan Telco atau teknologi digital yang diberikan kepada perusahaan/ instansi pemerintahan yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan inovasi pemanfaatan teknologi digital. Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja, daya saing, layanan pelanggan, maupun layanan masyarakat di tengah pandemi covid-19 dan new normal.
Dukung Implementasi SPBE
Dalam paparannya berjudul “Perkembangan Teknologi Informasi (TIK), Nucky juga memaparkan banyak hal terkait inisiasi dan inovasi aplikasi, serta terobosan baru untuk mendukung percepatan transformasi digital. Terutama dalam kerangka implementasi e-government atau SPBE untuk memudahkan layanan masyarakat berbasis online system. “Hal ini juga sejalan dengan misi DJPPR, yakni Menjadi Unit yang Profesional dalam Mendukung Pembiayaan APBN dan Investasi Publik secara
Efisien sekaligus Mengelola Risiko dan Menjaga Kesinambungan Fiskal,” ujarnya.
Diakui, pandemi Covid-19 telah mendorong akselerasi transformasi digital di berbagai lembaga, termasuk di DJPPR Kemenkeu dengan membangun sistem manajemen berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menjaga produktivitas pekerjaan maupun pelayanan publik. Seperti sistem pelaporan secara online, pembayaran bantuan pemerintah baik bantuan sosial dan subsidi menggunakan teknologi keuangan melalui transfer langsung ke rekening penerima, pengembangan aplikasi layanan dan terobosan lainnya.
Sejalan dengan agenda nasional “Making Indonesia 4.0” yang diinisiasi dalam rangka mengantisipasi revolusi industri 4.0, seluruh jajaran Kemenkeu, termasuk DJPPR juga telah merumuskan visi untuk mendukung Transformasi Digital. Termasuk dengan membangun digital culture (budaya dan mindset digital) bagi seluruh jajaran pegawai (SDM). Apalagi hampir 70% pegawai Kemenkeu berasal dari kalangan millenial yang notabene sudah digital native (melek digital).
Dalam kesempatan itu, Kasubag Pengembangan dan Implementasi Sistem I, Arianto Budi Setiawan mengungkapkan, transformasi digital di jajaran Kemenkeu telah menggunakan kerangka Enterprise Architecture (EA) dengan membangun berbagai aplikasi yang juga menjadi bagian dari program Reformasi Birokrasi dan Transformasi system kelembagaan, tak terkecuali di jajaran DJPPR.
Hal ini lanjutnya, juga sejalan dengan inisiatif nasional, yakni untuk terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government), inisiatif satu data, dan juga strategi reformasi birokrasi berbasis digital yang kian meningkat. Terlebih sejak terjadi pandemi Covid-19, di mana terjadi lompatan baru digitalisasi di berbagai institusi dan lembaga.
“Sejak tahun lalu hingga kini, banyak aplikasi dan inovasi digital yang sudah kita lakukan sesuai dengan Road Map TIK DJPPR 2020-2024. Di antaranya penerapan teknologi Docker Container dalam pengembangan aplikasi. Pengembangan aplikasi e-Financing modul Hibah Langsung Terintegrasi, KPBU, Non KPBU dan Pinjaman, pengembangan aplikasi SDM, Pengembangan Aplikasi Pengaduan, Pengembangan Aplikasi Monitoring Absensi, Pengembangan aplikasi e-SBN modul Diaspora Bond dan Billing Generator, Integrasi DMFAS Interface ke Aplikasi e-Financing (Tahap 1). Pemindahan server colocation ke server hosting (tahap 1). Termasuk peningkatan kapasitas pegawai TI DJPPR melalui program sertifiklasi dan lainnya,” ujar Arianto Budi Setiawan.
Dalam kaitan trasformasi digitali ini, DJPPR Kemenkeu juga sudah memiliki solusi digital-Debt Management Financial Analysis System (DMFAS). DMFAS merupakan aplikasi utama (core system) DJPPR untuk mengadministrasikan data Pinjaman, Hibah, Surat Berharga Negara (SBN) dan Penjaminan Pemerintah.
“Manfaat dari aplikasi ini, membantu Kementerian Keuangan dalam mengelola utang pemerintah, yaitu dengan mewujudkan database utang yang handal untuk keperluan analisis, pengelolaan risiko, diversifikasi portofolio, menekan biaya utang (cost of debt), manajemen kas, hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.
Inovasi aplikasi lain, di antaranya e-JamKU, yang merupakan system untuk menatausahakan penyaluran program penjaminan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pelaku usaha UMKM dan Korporasi. Manfaat aplikasi di internal bisa memberi manfaat internal:
• Mempercepat proses validasi data debitur dan Kredit Modal Kerja (KMK)
• Memantau tagihan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) secara online
• Mempercepat proses rekonsiliasi data antara DJPPR dengan perusahaan
Adapun manfaat eksternal, di antaranya:
• Membantu pengembangan usaha produktif yang dilakukan oleh UMKM dan Korporasi di masa pandemi Covid-19
• Mengurangi risiko yang dihadapi Lembaga Keuangan Penyalur Kredit Modal Kerja (KMK) PEN atas pemberian kredit kepada Debitur KMK PEN
• Memberikan kepastian pembayaran bagi Lembaga Keuangan yang telah telah menyalurkan KMK PEN apabila debitur gagal bayar
• Memperbesar akses Debitur terhadap sumber pembiayaan.
Adapun aplikasi e-SBN merupakan sistem pemesanan pembelian Surat Berharga Negara Ritel (SBN Ritel) secara online Fitur kanal. Sistem e-SBN juga terintegrasi dengan Sistem MPN untuk menampung dana pemesanan SBN Ritel dan Sistem pelaksanaan Setelmen SBN pada Bank Indonesia. Manfaat untuk eksternal:
• Investor memperoleh kemudahan, kenyamanan dan mempersingkat waktu untuk berinvestasi
• Lebih efisien sebab investor tidak perlu mengeluarkan tambahan biaya
• Progress penjualan SBN menjadi lebih transparan: investor dapat memantau ketersediaan alokasi SBN Ritel yang masih dapat dibeli
• Jangkauan basis investor SBN tidak terbatas pada wilayah, usia dan jenis nasabah pada mitra distribusi tertentu.
Sedangkan aplikasi SATELIT merupakan aplikasi untuk membantu sistem memonitor opini yang berkembang di masyarakat mengenai utang negara. SATELIT dikembangkan dengan memanfaatkan teknik Machine Learning termutakhir dalam melakukan analisa sentimen terhadap data yang diambil dari media sosial dan media online.
Terobosan dan inovasi terkait transformasi digital yang juga membanggakan yakni peningkatakan infrastruktur dan sistem keamanannya. Untuk infrastruktur antara lain adanya pemanfaatan perangkat jaringan, antara lain switch, routers, firewall, access point yang dikelola oleh Pusintek. Pemanfaatan perangkat security layer, antara lain digital signature, public key infrastructure, vulnerability assessment, identity management, log management system, firewall, Intrusion. Detection System (IDS) yang dikelola Pusintek, serta implementasi join domain Kementerian Keuangan pada seluruh perangkat pengguna.
Sedangkan untuk keamanan TI, dilakukan peningkatan DC Kemenkeu yang tersertifikasi ISO 27001. Penerapan baseline konfigurasi keamanan informasi. Penggunaan antivirus yang terkoneksi dengan ePO server. Penerapan keamanan informasi melalui pelaksanaan penilaian mandiri SMKI sesuai standar ISO 27001, serta Peningkatan kompetensi tenaga SDM melalui sertifikasi terkait keamanan siber.(AC)














