Kemandirian nasional, terutama dalam upaya melalui kondisi pandemi saat ini, merupakan bekal Indonesia untuk keluar dari pandemi sebagai negara yang lebih kuat. Salah satu yang menjadi fokus pengembangan Pemerintah yakni industri sektor kesehatan.
Industri kesehatan termasuk di dalamnya industri farmasi, merupakan salah satu sektor yang sangat diutamakan terutama dalam kondisi pandemi saat ini.
Dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia dalam sektor industri, Pemerintah juga mendorong terjadinya transformasi berbasis digital untuk menopang perkembangan industri kesehatan.
“Sebagaimana kita harus beradaptasi di masa pandemi, para insinyur Teknik Industri juga harus beradaptasi menghadapi era Industri 4.0 yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan layanan konsumen secara global,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual pada acara Puncak 50 Tahun Dies Natalis Teknik Industri – Institut Teknologi Bandung, dari Jakarta Pusat, Sabtu (15/01/2022).
Transformasi tersebut dapat berperan dalam memudahkan proses distribusi, penguatan jejaring kesehatan, mengefektifkan proses administrasi, dan mendukung performa yang lebih efektif serta efisien.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2021, Indonesia memiliki 241 industri manufaktur farmasi, 17 industri bahan baku farmasi, 132 industri kesehatan tradisional, dan 18 industri produk ekstraksi alam. Berbagai industri tersebut telah mengekspor produk farmasi dan alat kesehatan ke berbagai negara di dunia antara lain Amerika Serikat, Inggris, Vietnam, Belanda, Singapura, dan Korea Selatan.
“Dalam mendukung upaya pengembangan industri kesehatan, Pemerintah telah menyusun Peta Jalan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi bahan baku berteknologi tinggi,” ujar Menko Airlangga.
Pemerintah juga telah mendorong munculnya riset dan inovasi melalui Pendanaan Riset Inovatif Produktif yang dikelola oleh LPDP untuk para akademisi, serta menyediakan insentif Super Deduction Tax untuk para technopreneur yang melakukan kegiatan Litbang. Berbagai kebijakan ini dapat dimanfaatkan agar sektor industri nasional dapat melahirkan inovasi-inovasi yang diciptakan insinyur Teknik Industri.
Tujuan jangka panjang dari upaya ini adalah untuk mencapai kemandirian industri kesehatan sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menurunkan ketergantungan pada bahan impor.
Baca: TOP DIGITAL Awards 2019: Digitalisasi Kementerian Kesehatan Menuju Satu Data Kesehatan Indonesia














