Reporter: Teguh IS
Meski usianya masih tergolong sangat muda, sejumlah raihan positif dalam hal kinerja telah dicatatkan oleh Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes).
Setiaji, S.T., selaku Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan mengatakan sejak DTO Kemenkes dibentuk terjadi peningkatan secara signifikan terhadap layanan digital kesehatan di Kementerian Kesehatan dan seluruhnya memiliki layanan yang prima.
“Kami berupaya mentransformasi pelayanan kesehatan untuk Indonesia yang lebih sehat. Digitalisasi layanan kesehatan yang kami hadirkan dimulai dari awal kehidupan yaitu saat masih dalam kandungan hingga usia lanjut.”
“Salah satu contoh raihan positif dari digitalisasi yang dijalankan Kemenkes, per November 2021, ada 200,000 sampel Covid-19 di registrasi sistem New All Record (NAR) Terintegrasi setiap harinya; 1,5 juta data vaksinasi baru diregistrasi dalam sistem satu data vaksin setiap hari; 9 juta orang mengakses layanan PeduliLindungi setiap hari; dan lebih dari 70 juta user sudah terdaftar dalam PeduliLindungi,” ungkap Setiaji di sesi Penjurian TOP Digital Awards 2021, Senin, 06/12/2021.
Menurutnya, capaian itu menunjukan upaya positif pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19, dimana terjadi penurunan angka kasus secara signifikan dalam beberapa minggu sejak gelombang kedua Covid-19 (Juli 2021) setelah utilisasi teknologi digunakan secara optimal.
Capain positif lainnya dari DTO Kemenkes yaitu pemanfaatan PeduliLindungi dalam protokol kesehatan di masyarakat. “Ini memperlihatkan pentingnya integrasi data dari berbagai sumber dan berbasis individu yang digunakan dalam mendukung pelayanan ke masyarakat,” tutur Setiaji.
Berikutnya, pemanfaatan aplikasi Siranap 3.0 dan Silacak. Kedua aplikasi itu sebagai merupakan teknologi yang user friendly dan efisien sehingga mempermudah bagi para pengguna baru teknologi informasi, terutama bagi pengguna teknologi di daerah.
“Termasuk hadirnya aplikasi Telemedisin Isoman, ini berupa pemanfaatan IT dengan kolaborasi multipihak terutama dengan pihak swasta dalam mendukung program pemerintah,” tutur Setiaji
Apa itu Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan?
Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes) adalah tim data dan teknologi di bawah Kementerian Kesehatan yang diangkat melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/3605/2021.
DTO Kemenkes melakukan integrasi secara menyeluruh pada proses transformasi digital di lingkup pemerintahan. Integrasi dari sisi tata kelola kebijakan, integrasi teknis, dan integrasi sumber daya manusia. Integrasi tersebut menghasilkan transformasi digital yang cepat dan adaptif terutama dalam menjawab kebutuhan-kebutuhan utama bidang kesehatan di masa pandemi.
Kepada dewan juri, Setiaji menjelaskan transformasi teknologi dan digitalisasi kesehatan memiliki 3 kegiatan prioritas yang mulai dilaksanakan pada tahun 2021 hingga tahun 2024
“DTO Kemenkes saat ini memiliki 3 aktivitas utama. “Pertama, Integrasi dan Pengembangan Data Kesehatan. Yaitu menciptakan Satu Data Kesehatan Berbasis Individu agar setiap individu di Indonesia mendapatkan akses terhadap jejak rekam medisnya sejak lahir.”
Kedua, Integrasi dan Pengembangan Aplikasi Pelayanan Kesehatan. Kami ingin menciptakan Simplifikasi Layanan Kesehatan dengan mengurangi jumlah sistem melalui harmonisasi dan digital proses bisnis agar tenaga kesehatan bisa fokus untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal.”
“Terakhir, Pengembangan Ekosistem Teknologi Kesehatan. Caranya dengan Inovasi Regulasi untuk Penguatan Ekosistem Digital Kesehatan dimana Kementerian Kesehatan berperan sebagai katalisator ekosistem inovasi berbasis teknologi 4.0 dan jembatan kolaborasi antara masyarakat, industri, dan pemerintah.”
Masing-masing kegiatan prioritas tersebut, lanjut Setiaji, diturunkan menjadi 9 program transformasi teknologi kesehatan, yaitu Sistem Data Kesehatan Nasional, Integrasi Sistem Data Kesehatan, Pembangunan Sistem Analisa Big Data Kesehatan, Aplikasi Kesehatan Terintegrasi, Peningkatan SDM Informatika Kesehatan, Helpdesk Aplikasi Kesehatan, Perluasan Teknologi Telemedicine, Pengembangan Ekosistem Produk Inovasi Teknologi Kesehatan, dan Integrasi Riset Bioteknologi Kesehatan.
Baca: Kemenkes: “Tak Ada Kebocoran Data di Aplikasi PeduliLindungi”
Pentingnya Kolaborasi untuk Digitalisasi Layanan Kesehatan
Kepada dewan juri Setiaji mengakui bukan hal yang mudah dalam mewujudkan transformasi digital layanan digital di Indonesia. “Tantangannya sangat banyak, terlebih di saat pandemi Covid-19 ini, kami dituntut untuk bekerja dengan cepat.”
Maka dalam upaya mewujudkan visi “Menjadikan Indonesia sebagai negara terdepan dalam menggunakan data dan teknologi di bidang kesehatan untuk menciptakan manusia yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan”, DTO dan jajaran Kementerian Kesehatan, termasuk Pusdatin Kemenkes, pun selalu berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti Pemerintah (Kementerian/Lembaga), Industri/swasta, Universitas dan Masyarakat (NGO, mitra).
“Kolaborasi ini positif, misalkan dalam hal anggaran, selain bersumber dari APBN, banyak pihak yang bersedia membantu DTO ini dalam bentuk hibah atau bantuan. Kemudian untuk SDM, kami banyak merekrut dari kalangan startup,” ungkap Setiaji.
Ia pun mengutarakan terkait Tata Kelola dan Kebijakan TI, DTO menggunakan sejumlah peraturan Kementerian Kesehatan sebagai pedoman arah pengembangan sistem teknologi informatika.
“Saat ini, secara umum strategi untuk menjalankan aktivitas utama kami, meliputi mendorong terwujudnya Data Terpusat (Satu Data Kesehatan), Infrastruktur Terpusat (Hybrid Infrastructure), SDM Informatika dan Pengembangan Terpusat, Tata Kelola dan Regulasi Terintegrasi, Aplikasi Terstandar dan Terintegrasi, dan Pembiayaan Kolaboratif,” tuturnya.
Baca: Kemenkes: “Data masyarakat di Sistem eHAC Tidak Bocor”
Struktur Organisasi TI yang Saling Menguatkan
Menjawab pertanyaan dewan juri, Setiaji menegaskan hadirkan DTO Kemenkes ini tidak menimbulkan masalah dengan Pusdatin Kemenkes yang terlebih dahulu ada, “Kami saling melengkapi dan memperkuat,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Rudy Kurniawan selaku Koordinator Pengembangan Sistem Informasi Pusdatin Kemenkes, “Hadirnya DTO ini membantu kami, terutama dalam memenuhi amanat dari pimpinan yang ingin digitalisasi layanan kesehatan hadir dengan cepat, sesuai kondisi dan permintaan masyarakat.”
Terkait struktur organisasi TI di Kemenkes, Setiaji pun memaparkan, “Bapak Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia sebagai inisiator pelaksanaan kebijakan transformasi digital kesehatan.”
Kemudian, dirinya selaku Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan sebagai pemimpin utama dalam pelaksanaan seluruh program transformasi digital kesehatan.
Berikutnya, Anas Ma’aruf selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang mengawal aspek teknis dan administratif berbagai program transformasi digital kesehatan.
“Kegiatan Manajemen Fokus Transformasi Teknologi Kesehatan sehari-hari dijalankan melalui Tim Manajemen Transformasi Digital yang dibagi menjadi Tim Operasional, Tim Teknologi, Tim Pengembangan Produk, dan Tim Pengelolaan Data,” terang Setiaji.
“Kemudian terdapat 9 Sub-Kelompok Kerja (Tribe) yaitu: Tribe Layanan Primer, Tribe Layanan Rujukan, Tribe Ketahanan Sektor Farmasi dan Alat Kesehatan, Tribe Ketahanan Tanggap Darurat, Tribe Sistem Pembiayaan Kesehatan, Tribe SDM Kesehatan, Tribe Manajemen Internal, Tribe Ekosistem Teknologi Kesehatan, dan Tribe Biotechnology,” tambahnya.
Baca: Cegah Penyimpangan Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Sediakan Aplikasi SMILE & Gandeng BPKP
Solusi/Aplikasi Digital Kesehatan
Dalam kesempatan ini juga, Setiaji mengatakan, “Dalam mengembangan aplikasi, kami mengutamakan nilai user friendly yaitu harus mempermudah pelayanan berbasis pengguna dari sisi petugas kesehatan ataupun publik dalam mengakses teknologi yang reliable pada layanan dan proses birokrasi kesehatan,” tegasnya.
Nilai berikutnya, mendorong terwujudnya integrasi satu data kesehatan untuk mendukung pengambilan keputusan strategis bidang kesehatan.
“Sehingga keputusan bidang kesehatan yang diambil pimpinan dapat akurat berdasarkan analisis data yang terintegrasi dan valid, “Karena berdasarkan data yang diperoleh lewat pemanfaatan teknologi dan otomasi,” tegasnya.
Berikut sejumlah solusi/aplikasi unggulan yang telah dihadirkan Kemenkes untuk mewujudkan digitalisasi layanan kesehatan.
Pertama, aplikasi New All Record (NAR) Terintegrasi, mulai digunakan tahun 2020, untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kasus COVID-19 dimulai dari pengambilan spesimen, pemeriksaan spesimen sampai dengan penentuan kasus konfirmasi, sembuh dan meninggal COVID-19 di Indonesia.
Fitur unggulan, tersedianya fitur NAR untuk Antigen dan NAR untuk PCR. Melalui fitur NAR Antigen, petugas dapat melakukan pencatatan dan pelaporan RDT Antigen melalui laman https://allrecord-antigen.kemkes.go.id. Sedangkan melalui fitur NAR untuk PCR, petugas dapat melakukan pencatatan dan pelaporan Swab PCR. Selain itu dalam fitur NAR untuk PCR, dapat juga digunakan sebagai proses penentuan kasus konfirmasi, sembuh dan meninggal COVID-19. Fitur NAR untuk PCR bisa diakses melalui laman https://allrecord-tc19.kemkes.go.id.
Hingga saat ini, rata-rata lebih dari 200.000 sampel tercatat dalam NAR setiap harinya dan terhubung ke ribuan pelayanan kesehatan secara real-time. Sistem NAR ini juga sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi dalam menentukan kelayakan seseorang untuk terbang naik pesawat dan memasuki fasilitas publik.
Baca: Kemenkes Beri Layanan Telemedicine untuk Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri
Kedua, aplikasi PeduliLindungi, mulai digunakan tahun 2020, untuk melakukan pencatatan dan pelaporan diari perjalanan pengguna dan dilengkapi dengan berbagai fitur yang dibutuhkan untuk penanggulangan COVID-19.
Fitur unggulannya, pertama, Screening dilakukan dengan melakukan scan QR Code pada setiap tempat pelayanan publik. Hal ini untuk melakukan tracing masyarakat ketika beraktivitas di tempat publik. Kedua, Tracing atau Travel Diary, dimana Data lokasi checkin/checkout user akan tersimpan selama 3 minggu untuk kebutuhan kontak tracing. Ketiga, validasi tes swab antigen atau PCR yang terintegrasi sistem New All Record (NAR). Hasil test PCR/Antigen pengguna sudah langsung terhubung ke sistem input laboratorium melalui NAR. Keempat, Sertifikat dan Pendaftaran Vaksinasi. Masyarakat dapat mengakses sertifikat vaksinasi dengan mudah di aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini, PeduliLindungi sudah menjadi aplikasi utama COVID-19 yang dikelola secara langsung oleh Kementerian Kesehatan. Terdapat lebih dari 70 juta pengguna PeduliLindungi terdaftar, dan rata-rata terdapat 8 juta akses setiap harinya. Untuk meningkatkan jangkauan pemanfaatan PeduliLindungi, Kementerian Kesehatan telah bermitra dengan 40 perusahaan termasuk startup digital untuk terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Ketiga, aplikasi SIRS dan SIRANAP 3.0, mulai digunakan tahun 2021. SIRS (Sistem Informasi Rumah Sakit) dan SIRANAP 3.0 (Sistem Informasi Rawat Inap) merupakan sistem yang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait ketersediaan bed rawat inap di rumah sakit. SIRS digunakan oleh rumah sakit sebagai dashboard untuk melakukan pengisian terkait ketersediaan bed. SIRS yang dikembangkan juga sudah mengakomodasi integrasi dengan SIM-RS yang sudah ada di Rumah Sakit. Sehingga SIRS berfungsi sebagai integrator data antara SIM Rumah Sakit dengan data yang ada di Kemenkes untuk kemudian ditampilkan dalam SIRANAP yang bisa diakses oleh Publik.
Fitur unggulannya, tersedianya informasi berapa jumlah bed yang tersedia, berapa jumlah pasien yang sedang mengantri (untuk mendapatkan bed) dan waktu pembaruan data. Fitur ini menyediakan filter lokasi dan juga jenis bed. Fitur ini dikembangan dengan mengadopsi fitur pencarian hotel pada beberapa platform startup.
Dengan SIRS, rumah sakit bisa langsung melakukan integrasi pengiriman data antara SIM-RS mereka dengan bank data yang ada di Kemenkes. Sehingga bisa lebih memudahkan para petugas untuk tidak perlu melakukan input secara manual kedalam SIRS. Selain itu, masyarakat pun dapat dengan mudah mencari rumah sakit mana yang masih mempunyai bed kosong, berapa jumlah pasien yang sudah mengantri dan kapan waktu pembaruan datanya. Sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu untuk mencari bed rawat inap yang masih tersedia di rumah sakit.
Baca: Ini Saran Kemenkes jika Belum Bisa Unduh Sertifikat Vaksinasi COVID-19
Keempat, aplikasi Telemedisin Isoman, mulai digunakan tahun 2021, layanan dari Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan 13 startup penyedia layanan telemedicine untuk memberikan konsultasi kesehatan kepada pasien positif selama menjalani isolasi mandiri. Layanan ini juga dilengkapi dengan pengantaran obat, berkolaborasi dengan Kimia Farma dan sudah berjalan di 17 kota di Pulau Jawa dan Bali.
Fitur unggulannya, konsultasi gratis oleh 13 startup penyedia layanan telemedicine yang terintegrasi dengan laman isoman.kemkes.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Tebus Resep untuk mendapatkan obat secara gratis di Apotek Kimia Farma yang tersebar di 17 kota di Pulau Jawa dan Bali yang diantarkan di hari yang sama oleh SiCepat.
Selain sudah berjalan di 17 kota di Pulau Jawa dan Bali, aplikasi ini sudah membantu lebih dari 60 ribu pasien isoman untuk mendapatkan konsultasi dan obat gratis.
Kelima, aplikasi Satu Data Vaksin, mulai digunakan tahun 2021. Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 dikembangkan untuk mengintegrasikan proses logistik vaksin secara end-to-end mulai dari Penerimaan, Distribusi, Konsumsi dan juga Pembuangan untuk memastikan dan melacak jumlah vaksin di setiap tahapan.
Fitur unggulannya, adanya dashboard pemantauan penerimaan, distribusi, konsumsi dan juga pembuangan vaksin yang dapat dilihat berdasarkan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Jenis Vaksin dan juga Jenis Program Vaksinasi.
Dengan integrasi proses logistik vaksin secara end-to-end dan analisis data yang baik, dapat meminimalisir adanya gap jumlah vaksin yang didapat dengan stock vaksin yang tertulis dalam sistem. Informasi terkait stock vaksin ini juga dibuka ke publik untuk memberikan informasi yang transparan terkait dengan ketersediaan vaksin.
Keenam, aplikasi Silacak 3.0, mulai digunakan tahun 2021, sistem yang digunakan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kontak erat dari setiap kasus konfirmasi positif. Silacak dikembangkan untuk meningkatkan rasio kontak erat di Indonesia. Aplikasi ini digunakan oleh petugas Dinas Kesehatan, TNI dan POLRI untuk berkolaborasi melakukan tracing kepada kasus konfirmasi positif.
Fitur unggulannya, pelaporan kontak erat yang sudah terintegrasi dengan New All Record, Dukcapil dan dan juga PeduliLindungi. Setiap kasus konfirmasi positif yang terdaftar di sistem New All Record akan otomatis masuk ke sistem Silacak untuk dilakukan tracing. Saat melakukan peng-inputan kontak erat, tracer juga dimudahkan dengan sistem yang sudah terintegrasi dengan Dukcapil sehingga lebih memudahkan untuk menginput informasi dari si kontak erat. Setiap kontak erat yang tercatat dalam Silacak juga akan otomatis terintegrasi ke PeduliLindungi sebagai kontak erat dengan status warna hitam, dan akan kembali normal ketika sudah melakukan exit test.
Manfaatnya, terjadi peningkatan rasio tracing nasional dalam 40 hari dari rata-rata 1:2-3 menjadi 1:10,5 sejak penerapan digital tracing melalui aplikasi Silacak.
Baca: Bantu Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri, Kemenkes Gandeng 11 Platform
Turut hadir dari Kemenkes dalam sesi Penjurian TOP Digital Awards 2021 ini: Agus Rachmanto selaku Deputy DTO, dan anggota DTO lainnya yaitu Daniel Oscar Baskoro dan Rahma Shintia. Dari Pusdatin Kemenkes hadir: Rudy Kurniawan selaku Koordinator Pengembangan Sistem Informasi, Boga Hardhana selaku Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi, Yudianto selaku Koordinator Pengelolaan Teknologi Informasi, dan Athi Sulistiyowati selaku Sub Koordiantor Program dan Evaluasi.
Bertindak selaku dewan juri: Eri Sumiarso dari Sinergi Daya Prima, Lim Kurniawan dari Awesome Consulting, Dwinda Ruslan dari majalah IT Works, Nurul Yakin Setyabudi dari Indonesia Telecommunication User Group, dan M. Tesar Sandikapura dari IDIEC-Litebig/Masyarakat Telematika Indonesia.
Baca: Perkuat Tracking dan Contact Tracing Covid-19, Kemenkes Luncurkan QR Code Aplikasi PeduliLindungi














