Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan kini menjadi pelopor transaksi digital belanja pemerintah melalui kanal Bela Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP).
Dalam menerapkannya, Pemkab OKI menggandeng MBizmarket sebagai salah satu Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) yang dilisensi oleh LKPP.
Terkait ini pula, Dinas Kominfo OKI melakukan percepatan transaksi digital untuk belanja langsung khususnya belanja publikasi di media massa melalui Bela Pengadaan.
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo OKI Adi Yanto di Kayuagung, Minggu, 12/06/2022, mengatakan, “Kami melakukan percepatan digitalisasi belanja pemerintah termasuk untuk segmen belanja publikasi media yang bekerja sama dengan Diskominfo OKI.”
Implementasi Belapengadaan menurut Adi sesuai dengan strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) Rencana Aksi 2021-2022 terkait implementasi e-payment dan e-katalog.
Untuk itu, sejak 6 Juni 2022, Pemkab OKI melakukan kegiatan sosialisasi dan melatih para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara serta pelaku usaha UMKM di Kabupaten OKI
Sekretaris Daerah OKI Husin mengatakan tujuan implementasi PPMSE di OKI ini, selain mendorong akuntabiltas dan transparansi belanja pemerintah, juga membantu UMKM memperluas pasar ke sektor pemerintah melalui platform ‘Bela Pengadaan’.
Manajer MBizmarket area Sumatera Anugrah Alridwan mengatakan M Bizmarket telah dipercaya menjadi salah satu e-merchant (mitra toko daring) Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) dalam Portal Bela Pengadaan.
Lewat toko daring tersebut, berbagai kebutuhan lembaga pemerintahan dapat diakses secara mudah dan praktis, yang selanjutnya akan dilayani oleh M Bizmarket dan para mitra.
“Ini wujud dukungan kami dalam mendukung pemerintah daerah juga keberlangsungan usaha UMKM. Ini peluang untuk memperluas akses pasar sehingga UMKM bisa menjangkau lebih banyak pelanggan. Kami siap membantu mitra toko UMKM kami di OKI,” kata Anugrah.