Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan industri teknologi finansial (tekfin/fintech) tidak luput dari ancaman keamanan siber (cyber security), seperti platform digital lainnya.
“Bicara soal ancaman cyber security, kita juga harus melihat ekosistem industrinya, karena masing-masing industri punya karakteristik ancaman yang berbeda. Untuk fintech sendiri, ada beberapa klasifikasi juga, mulai dari peer to peer (P2P) lending, payment, dan lainnya yang punya karakteristik berbeda,” jelas Sandiman Ahli Muda Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mohamad Endhy Aziz dalam diskusi virtual, Jumat, 08/07/2022.
Ia memaparkan bahwa secara umum bila dilihat dari beberapa potensi masalah, setidaknya ada lima potensi permasalahan utama yang memungkinkan ancaman keamanan siber di layanan tekfin.
Mulai dari literasi masyarakat yang masih rendah terhadap layanan tekfin; layanan tekfin ilegal yang belum terdaftar otoritas; etika; penyalahgunaan data pribadi; dan potensi kebocoran data pengguna.
“Dua masalah terakhir erat kaitannya dengan risiko siber. Kami banyak diskusi dengan regulator terkait, khususnya untuk memberikan masukan konstruktif kepada regulator, dan kami aktif dalam kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas,” ungkapnya.
Baca: Indonesia Sumbang 23 Persen Jumlah Perusahaan Tekfin di Asia Tenggara
“Risiko siber sudah masuk di 10 besar risiko operasional perusahaan,” kata Mohamad Endhy Aziz.
“Ini adalah PR kita bersama agar risiko ini menjadi perhatian direksi dan komisaris sehingga kita punya cara dan persiapan mitigasi, serta memiliki langkah-langkah yang sudah diantisipasi,” katanya.
Lebih jauh, Endhy menjelaskan seiring dengan meningkatnya volume dan traffic internet di Indonesia, kasus insiden siber juga ikut meningkat.
“Kami mencatat 1,6 miliar jumlah anomali atau serangan siber yang kita pantau di tahun 2021, atau meningkat 3 kali lipat dari 2020. Kasus insiden siber juga sebanyak 2.885 laporan di tahun lalu,” tuturnya.
“Risiko paling tinggi di sektor keuangan. Fintech merupakan salah satu industri yang menjadi target utama pelaku kriminal,” imbuhnya.
Ia minta, andil berbagai pihak termasuk pemerintah, penyedia layanan teknologi, dan asosiasi dapat bekerja sama untuk melindungi konsumen sambil meningkatkan inklusi keuangan nasional.
Baca: OJK Ingatkan Resiko dan Potensi Teknologi Komputasi Awan Bagi Tekfin














