Kementerian Koperasi dan UKM melalui Smesco Indonesia bekerja sama PT. Legal Tekno Digital selaku pengelola aplikasi KontrakHukum.com untuk menyediakan layanan pembuatan akta perusahaan dalam waktu singkat.
Dalam kegiatan yang digelar di Smesco Tower Jakarta Pusat, Selasa, 26/07/2022, CEO-Founder Kontrakhukum.com Rieke Caroline menjelaskan, “Prosesnya dimulai dengan memasukkan nama perusahaan, pendaftaran pemilik dan penanggungjawab perusahaan, pembayaran administrasi, dan selesai dengan terbitnya akta perusahaan dan SK Kementerian Hukum dan HAM dalam tempo singkat.”
Pelaku usaha yang berminat untuk mendapatkan berbagai dokumen legalitas untuk usahanya bisa mengakses layanan tersebut di http://badan-hukum.smesco.go.id.
Rieke mengutarakan harapannya agar layanan legalitas ini dapat turut mendukung visi dari Presiden Joko Widodo dalam menciptakan iklim usaha yang bersahabat bagi UKM.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki turut menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran layanan yang sangat membantu para pelaku usaha yang tersebar di seluruh penjuru negeri.
Ia mengatakan salah satu kunci bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan kemudahan atau fasilitas dari pemerintah adalah legalitas usaha antara lain akta pendirian perusahaan, Nomor Induk Berusaha atau legalitas bentuk usaha seperti perseroan terbatas (PT) atau koperasi.
“Sebab dengan mereka menjadi legal mereka juga bisa akan mudah untuk mendapatkan berbagai legalitas seperti sertifikasi halal, izin edar dari BPOM termasuk juga HaKI,” jelas Teten.
Menkop juga mengharapkan kesadaran UMKM untuk memiliki dan mempatenkan brand atau merek harus ditingkatkan, sehingga pada akhirnya pelaku usaha tidak hanya menjual produk, tapi bisa menjual brand atau mereknya.
Baca: Bersama UNDP dan Kemenkop UKM, Indosat Ooredoo Rilis Survei Kinerja Masa Pandemi














