Penulis: Busthomi
Kiprah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN memang sudah dikenal luas secara nasional. Sebagai bank spesialis di sektor pembiayaan perumahan, bank satu ini memang sangat jago di sana. Mak tak aneh jika pangsa pasarnya pun terbesar di segmen ini.
Ya, sejauh ini BTN yang menguasai pasar kredit properti. Tercatat, hingga Juni 2022 Bank BTN mendominasi total pangsa pasar KPR Nasional, dengan pangsa pasar 39,5%, jauh di lebih tinggi dibanding perbankan lainnya.
Sementara untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, Bank BTN juga sangat dominan. Hingga periode yang sama, Bank BTN berkontribusi dalam keberlangsungan program perumahan nasional, dengan pangsa pasar KPR Subsidi sebesar 83,9%, jauh lebih tinggi dibanding perbankan lainnya.
Dengan kemampuannya itu, Bank BTN pun siap menjadi Bank KPR terdepan di kawasan Asia Tenggara. Atau sesuai Visi nya adalah, ‘Menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025’. “Jadi, Bank BTN merupakan bank yang fokus perumahan dengan pangsa pasar KPR terbesar di Indonesia memiliki Visi dan Misi menjadi Bank Perumahan terbaik di Asia Tenggara,” tutur Tan Jacky Chen sebagai Kepala Divisi Digital Channel Division Bank BTN.
Pernyataan Tan itu disampaikan di depan Dewan Juri TOP Digital Awards 2022 saat mengawali presentasi penjurian TOP Digital yang digelar oleh Majalah IT Works, pada Jumat (28/10/2022) lalu secara virtual.
Dalam sesi pemaparan tersebut, Tan didampingi oleh Kusumarjono selaku Kepala Divisi Corporate Strategic Planning Division BTN, lalu Danny Sutanto – Wakil Kepala Divisi IT Planning Division BTN, dan Nu’man Rayadi Manaf sebagai Kepala Departement DPCA (Dept. Partnership & Costomer Acquisition BTN.
Untuk mencapaikan Visi tersebut, transformasi digital sudah pasti menjadi langkahnya. Kata Tan, hal ini pun diselaras dengan salah satu misi Bank BTN yang menyebutkan, “Menjadi mitra keuangan bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem perumahan dengan menyediakan solusi menyeluruh dan layanan terbaik melalui inovasi digital.”
Maka tak aneh, jika transformasi digital di bank ini dilakukan secara menyeluruh di ekosistemnya. Istilahnya tak hanya mengembangkan aplikasi mobile banking seperti bank-bank lainnya, tapi juga platform digital di sektor perumahan seperti aplikasi BTN Properti untuk memudahkan nasabah mengincar hunian idamannya melalui satu aplikaasi.
“Transformasi Digital di Bank BTN dilakukan di sepanjang supply chain perumahan untuk meningkatkan value preposition Bank BTN dalam bisnis perumahan tersebut,” tegasnya lagi.
Mulai dari ekosistem pengembangan perumahan adanya platform BTN developer project manager. Lalu di level pembelian dan penjualan rumah ada platform e-mitra Bank BTN, selanjutnya di di tingkatan kontrakan rumah ada aplikasi BTN Properti for Developer, lalu di segmen renovasi rumah ada aplikasi BTN Properti, kemudian di level saat mengisi rumah BTN juga memiliki aplikasi rumah murah, dan ekosistem terakhir terkait dengan kebutuhan rumah, ada platform Smart Residence.
“Tentu saja semua itu ditopang atau di-support oleh sederet aplikasi dan channel seperti BTN Mobile, dan merchant-merchant pembayaran lain yang bekerja sama dengan kami. Itu semua untuk mendukung end to end ecosystem mortgage berbasis digital,” tegasnya.
Untuk ekosistem KPR yang tersedia secara digital, ada toga platform yang bisa digunakan user dalam rangka mencari hunian idaman sekaligus bisa menyusun skema KPR-nya ittu. Mulai dari BTN Properti for Developer, BTN Properti, hingga BTN Smart Residence.
Untuk platform BTN Properti for Developer ini mampu melakukan manajemen stok secara online dan tersedia setiap saat. Hal ini terjadi karena di aplikasi itu tersedia 6.119 pengembang property, ada 8.920 proyek perumahan, dan 821 ribu daftar properti. Dengan fitur unggulannya berupa: BTN Properti for Developer ini berbasis Mobile; lalu adanya Manajemen pengguna & Surat Pemesanan Rumah (SPR); bisa membuat akun pengembang secara virtual untuk pembelian properti.
Lalu untuk aplikasi BTN Properti, dapat menyediakan akses mudah secara online dan tersedia setiap saat untuk menemukan rumah utama yang diidamkan. Dengan fitur unggulannya berupa adanya verifikasi digital yang terintegrasi dengan Dukcapil, lalu pelacakan pinjaman secara online, karena nasabah bisa melihat prosesnya; adanya instant approval, digital signature, serta terintegrasi dengan aolikasi Sikasep.
“Dan melalui aplikasi BTN Properti ini, ternyata sejauh ini sudah ada sebanyak 19,6 juta pengunjung, 245 ribu anggota, dan adaya pembayaran hingga Rp942 miliar,” katanya.
Lalu aplikasi yang ketiga di ekosistem KPR ini adalah BTN smart residence. Ini berupa layanan purna jual untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam transaksi pembayaran secara regular ini. Melalui aplikasi ini sudah ada 1.500 lebih member, dan adanya estimasi nilai transaksi per tahunnya mencapai Rp0,75 triliun.
“Jadi ketiga aplikasi dalam ekosistem KRR itu secara online terintegrasi dengan aplikasi start up, aplikasi-aplikasi yang terkait dengan perumahan dari Pemerintah, serta terintegrasi dengan semua layanan keuangan digital lainnya,” jelas Tan.
Tata Kelola IT
Dalam mewujudkan kenadalan digitalsiasi di Bank BTN tersebut, perseroan telah memiliki tata kelola dan kebijakan IT yang disusun dalam Rencana Strategis Teknologi Informasi (RSTI) 2021 – 2025. Yang terdiri dari empat hal yakni Business Aligned IT Strategy, Enterprise Architecture, IT Operating Model, dan IT Transformation Roadmap.
Dalam tahap Business Aligned IT Strategy ini, BTN menyelaraskan kebutuhan bisnis agar penyusunan RSTI dapat mendukung pencapaian visi BTN sebagai Best Mortgage Bank in southeast asia in 2025. Lalu di level kedua itu, mendesain technology stack yang modular, terbuka, dan scalable untuk membantu memungkinkan strategi digitalisasi bisnis dan produk di Bank BTN.
Adapun untuk poin ketiga, IT Operating Model untuk meningkatkan model operasi teknologi multi-speed dan pendekatan sourcing yang strategis untuk membantu mendukung digitalisasi di masa depan.
“Dan yang keempat, IT Transformation Roadmap, ini adalah sebuah roadmap yang terintegrasi dengan SDM, proses dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan bisnis di Bank BTN. Dan kebijakan TI ini disusun berdasarkan aturan regulator, antara lain POJK No.38/POJK.03/2016 dan SEOJK No.21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum (termasuk perubahannya), aturan internal dan best practice terkait,” pungkas dia.














