Palo Alto Networks menemukan bahwa kasus ransomware dan pemerasan di Indonesia meningkat mendekati 30% pada tahun 2022, dengan 14 kasus yang dilaporkan di berbagai sektor utama.
Pelaku ancaman menggunakan taktik yang lebih agresif untuk menekan organisasi, dengan jumlah gangguan 20 kali lebih banyak dibandingkan tahun 2021, menurut kasus penanganan insiden Unit 42™.
“Gangguan ini biasanya dilakukan melalui panggilan telepon dan email yang menargetkan individu tertentu, seringkali di C-suite atau bahkan pelanggan, untuk menekan mereka agar membayar permintaan uang tebusan,” dikutip dari keterangan tertulis Palo Alto Networks, 27/03/2023.
Laporan Unit 42 Ransomware and Extortion membagikan wawasan yang disusun berdasarkan temuan dari penanganan insiden Unit 42 pada sekitar 1.000 kasus selama 18 bulan terakhir:
Indonesia menempati posisi ke-3 di Asia Tenggara, dengan jumlah serangan ransomware terbanyak, sebesar 14 laporan serangan ransomware;
Indonesia menempati peringkat ketiga setelah Singapura (18) dan Thailand (28), di atas Malaysia (11), Filipina (11), dan Vietnam (9);
Manufaktur, Grosir & Ritel, dan Jasa Profesional & Hukum adalah 3 sektor yang paling banyak diincar oleh serangan ransomware di Indonesia;
Jumlah total serangan ransomware di Asia Pasifik meningkat sebesar 35,4% menjadi 302 serangan;
Secara global, permintaan tebusan ransomware terus menjadi masalah bagi organisasi selama setahun terakhir, dengan jumlah pembayaran mencapai US$7 juta (lebih dari Rp 107 miliar) dalam kasus-kasus yang diamati oleh Unit 42;
Angka median permintaan tebusan global adalah US$650.000 (sekitar Rp 10 miliar), sedangkan angka median pembayaran adalah US$350.000 (lebih dari Rp 5 miliar), yang menunjukkan bahwa negosiasi yang efektif dapat menurunkan jumlah yang harus dibayar oleh organisasi.
Baca: Indonesia Alami Insiden Serangan Ransomware Tertinggi di Asia Tenggara di Tahun 2022














