Mengutip hasil penelitian YouGov (perusahaan riset pasar dan analisis data), memperlihatkan bahwa jumlah pengguna fintech P2P Lending di Tanah Air mencapai 100,8 juta pengguna, terdiri dari peminjam dan pemberi pinjaman. Artinya, hampir setengah dari penduduk Indonesia pernah menggunakan platform fintech P2P Lending.
Sementara, pertumbuhan pangsa pasar peer-to-peer (P2P) Lending di Indonesia mencapai 28 persen dalam waktu kurang dari enam bulan.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irmansyah dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 29/06/2023 mengatakan bahwa kinerja fintech (financial technology) P2P Lending meningkat secara signifikan dengan jumlah platform P2P Lending yang mendapatkan izin di Indonesia saat ini mencapai 102, termasuk tujuh platform P2P Lending Syariah.
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa total pinjaman P2P Lending yang terkumpul dalam enam tahun terakhir mencapai Rp528,01 triliun dengan jumlah pinjaman yang belum terbayarkan (outstanding) mencapai Rp51,12 triliun pada Desember 2022.
Dari sisi aset, total aset fintech P2P Lending mencapai Rp5,51 triliun, terdiri dari Rp5,38 triliun aset penyelenggara konvensional dan Rp133,64 miliar aset penyelenggara syariah. Kualitas penyaluran pembiayaan P2P Lending dinilai cukup baik dengan tingkat non-performing loan (NPL) yang relatif rendah, yaitu sebesar 2,78 persen.
Investasi melalui P2P Lending Syariah juga menunjukkan pertumbuhan positif karena memberikan kontribusi sebesar 33 persen terhadap pertumbuhan pangsa pasar P2P Lending secara keseluruhan di Indonesia.
Baca juga: OJK Targetkan Indeks Inklusi Keuangan Indonesia Capai Level 90% Tahun Ini