Pengadilan Agama Tanggamus (PA Tanggamus) terus berupaya mengoptimalkan kualitas layanan peradilan untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai inovasi digital, salah satunya adalah aplikasi SI PEMUDA KECE (Sistem Permohonan Pemutakhiran Data Kependudukan Pasca Cerai) yang diajukan sebagai aplikasi unggulan di ajang TOP Digital Awards 2024.
Ketua PA Tanggamus Ibrahim Lubis saat mengikuti Penjurian TOP Digital Awards 2024 secara daring, Rabu, 6/11/2024, menjelaskan latar belakang lahirnya aplikasi SI PEMUDA KECE berasal usulan masyarakat yang merasa kesulitan proses birokrasi saat mempembarui data kependudukan, khususnya pasca perceraian.
“Kami merespon keluhan dan usulan masyarakat terkait proses birokrasi yang rumit, khususnya saat pembaruan data kependudukan pasca perceraian. Dari situ, kami menganalisa risiko, merumuskan masalah, dan melahirkan ide kreatif untuk membuat inovasi berbasis teknologi. Inovasi layanan SI PEMUDA KECE ini merupakan hasil kolaborasi antara PA Tanggamus dengan Disdukcapil Kabupaten Tanggamus,” Ibrahim menjelaskan kepada dewan juri.
“Berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor W8-A6/800.HM.01.1/VI/2021 dan 470/1087/26/2021 yang ditandatangani pada 28 Juni 2021, SI PEMUDA KECE berfokus pada perubahan elemen data “status” kependudukan pasca perceraian di Kabupaten Tanggamus,” tambahnya.
Ibrahim mengungkapkan sejak diluncurkan tahun 2021 lalu, aplikasi SI PEMUDA KECE telah mendapat respons positif dari masyarakat. “Aplikasi ini telah berjalan selama tiga tahun dan dengan tingkat kepuasan masyarakat 100 persen. Inovasi ini menghilangkan kebutuhan bagi pihak yang baru saja bercerai untuk mengunjungi kantor Disdukcapil secara langsung untuk mengubah data kependudukan mereka,” tuturnya..
Lebih lanjut ia menjelaskan aplikasi SI PEMUDA KECE berdampak positif yaitu proses administrasi seperti pembaruan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Menggunakan SI PEMUDA KECE, pihak yang terlibat hanya perlu mengisi formulir permohonan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Tanggamus, sambil melampirkan persyaratan yang telah ditentukan. Petugas pengadilan kemudian akan memproses data identitas yang diperlukan dan menghubungi pemohon ketika dokumen yang baru seperti KTP dan Kartu Keluarga telah selesai.
Bahkan, lanjut Lubis, setelah dilakukan pengembangan sistem tahun 2024 ini, aplikasi SI PEMUDA KECE memiliki fitur Pengantaran Hasil Perubahan Data Kependudukan. “Sekarang, pengguna dapat menerima berkas kependudukannya di di rumah,” kata Ibrahim bangga.
Aplikasi ini pun dirancang untuk mengikuti perkembangan teknologi dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi dimana tahun 2025 akan ditambahkan menu Isbat Nikah dalam aplikasi SI PEMUDA KECE.
“Langkah ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama antara Pengadilan Agama dan Disdukcapil Tanggamus, yang menemukan ada 60 ribu pasangan menikah yang belum mempunyai Buku Nikah di wilayah hukum Pemkab Tanggamus,” beber Ibrahim.
Dengan hadirnya SI PEMUDA KECE, Pengadilan Agama Tanggamus membuktikan bahwa inovasi berbasis teknologi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan, sekaligus mempercepat proses administrasi yang sebelumnya memakan waktu.
Inovasi Digitalisasi
Menurut Ibrahim inovasi digital yang dikembangkan PA Tanggamus telah berjalan baik yang tercermin dari skor Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 yaitu 3,67 atau ada di kategori “Sangat Baik.”
“Penilaian mandiri yang sudah kami lakukan untuk skor Indeks SPBE tahun 2024, PA Tanggamus secara kumulatif meraih skoring 3,67. Dimana rentang nilai 3,5 – 4,2 menunjukkan tingkat SPBE ada pada kategori “Sangat Baik.”
“Ada 7 aspek yang kami nilai, yaitu Kelembagaan dengan skor 3,00; Layanan Administrasi Pemerintah Berbasis Elektronik 3,71; Layanan Publik Berbasis Elektronik 3,75; Kebijakan Internal Tata Kelola 3,86; Kebijakan Layanan Internal 3,70; Teknologi Informasi Komunikasi 3,00; dan Strategi Perencanaan dengan skor 3,00,” tutup Ibrahim.
TOP Digital Awards adalah kegiatan Pembelajaran Bersama sekaligus Pemberian Penghargaan tahunan terbesar tingkat nasional yang diberikan kepada Perusahaan/Instansi yang dinilai berhasil dalam pemanfaatan Teknologi-Informatika, Telekomunikasi, dan Solusi Digital untuk meningkatkan kinerja, daya saing, dan layanan kepada pelanggan atau masyarakat.
Ajang ini diselenggarakan Majalah It Works sejak tahun 2016, didukung dan bekerja sama dengan sejumlah asosiasi, lembaga konsultan, serta pakar, di bidang TI-Telekomunikasi-Solusi Digital terkemuka di Tanah Air. Tema yang diangkat dalam TOP Digital Awards 2024 adalah “Business Solutions, Generative AI, and Cyber Security for Excellence Business and Services”. Bertindak selaku dewan juri: Melani K. Harriman, dan Nurul Y. Setyabudi.
Editor: Teguh IS.