Aplikasi SIAP MASLAHAT menjadi topik yang dibahas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasuruan saat mengikuti sesi penjurian TOP Digital Awards 2024 yang digelar secara daring Jumat (22/11/2024) lalu.
“SIAP MASLAHAT merupakan aplikasi perizinan terpadu di Kabupaten Pasuruan,” ujar Drs. Syaifudin Ahmad, M.Si., Kepala DPMPTSP Kabupaten Pasuruan, mengawali paparannya di hadapan dewan juri.
“Arti kata dari SIAP MASLAHAT itu adalah Siap dalam mencapai maslahat. Berdasarkan KBBI, Siap adalah sudah tersedia, kemudian Maslahat yang berarti segala sesuatu yang membawa kebaikan,” sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Syaifudin, latar belakang dikembangkannya aplikasi SIAP MASLAHAT itu, yakni pada saat pandemi Covid-19 lalu. Di mana pada saat itu ada banyak pembatasan aktivitas tatap muka, yang menyebabkan banyak izin-izin yang terlambat.
“Oleh karena itu, kami berusaha menginisiasi adanya aplikasi perizinan online, di mana pada tahun 2018 sudah ada PP No. 24 Tahun 2018, yakni ada aplikasi OSS yang dari pemerintah pusat. Kemudian untuk SIAP MASLAHAT-nya berdasarkan Peraturan Bupati No. 63 Tahun 2020 dan Perbup Pasuruan No. 126 Tahun 2021,” jelas Syaifudin.
Untuk memudahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasuruan yang ingin mengajukan izin-izin usaha, aplikasi SIAP MASLAHAT menawarkan sejumlah fitur unggulan.
“Fitur unggulan dalam aplikasi ini, yang pertama adalah kejelasan profil pengguna adalah pemilik izin atau setara direksi. Kemudian mengurangi tatap muka karena (dari) mulai (proses) masuk ke permohonan maupun upload dan segalanya ini kita sudah melalui aplikasi sepenuhnya. Jadi, tidak perlu hadir di Mal Pelayanan Publik atau cukup di rumah sudah bisa menggunakan aplikasi ini,” ujar Syaifudin.
Selanjutnya, keunggulan yang ditawarkan aplikasi ini adalah menghemat waktu dan akuntabilitas. Kemudian, lanjut Syaifudin, sistem mengikuti kalender, bukan hari kerja. Jadi, walaupun hari Minggu atau hari libur pemohon tetap bisa memasukkan dokumen melalui aplikasi ini. Lalu, aplikasi ini juga disebut terintegrasi dengan aplikasi Telegram.
“Kemudian proses transparan dan terbuka karena dalam aplikasi ini (pemohon) bisa melihat sampai di mana proses permohonannya. Pemohon (bisa) melihat berkasnya sampai di mana (prosesnya), sudah sampai di Kepala Dinas atau di customer service itu sudah bisa terlihat,” tandas Syaifudin.
Masih dari fitur unggulannya, pemrosesan surat pada aplikasi SIAP MASLAHAT dilakukan secara otomatis dengan tanda tangan digital. “Jadi, kami tidak melakukan tanda tangan basah, cukup verifikasi langsung terbit di perizinan yang dimohon,” ujarnya.
Secara tegas, Aplikasi SIAP MASLAHAT merupakan aplikasi pelayanan perizinan terpadu di Kabupaten Pasuruan, dengan manfaat antara lain:
• Prosedur pelayanan tidak berbelit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan.
• Pelaksanaan pelayanan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
• Proses dan produk pelayanan publik memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
• Unit kerja/pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab dalam memberikan.
• Pelayanan dan penyelesaian keluhan/sengketa.
• Rincian biaya dan tata cara pembayaran.
• Persyaratan teknis dan administratif pelayanan publik.
• Produk layanan publik diterima dengan benar, tepat, dan sah.
Nah, selain hal di atas, pada paparannya di hadapan dewan juri Syaifudin juga mengungkap sejumlah sektor yang paling banyak melakukan perizinan lewat aplikasi SIAP MASLAHAT di tahun 2023, yakni sektor kesehatan. “Ini banyak pelayanan perizinan terkait praktik izin klinik, paramedis, dan sebagainya. Ini sampai 1901 yang terbit,” tandasnya.
Disusul kemudian sektor perikanan, di mana disebutkan banyak nelayan yang mengajukan izin kapal. ”Jadi, kapal para nelayan ini ada perizinannya. Cukup di aplikasi ini, seluruh masyarakat nelayan bisa mendapatkan izin. Perizinan ini juga untuk pelayanan publik yang lain, misalnya mendapatkan pelayanan asuransi nelayan dan sebagainya. Itu juga salah satu manfaat dari aplikasi ini untuk para nelayan,” papar Syaifudin.
Selanjutnya sektor yang juga banyak melakukan perizinan adalah kebudayaan salah satunya adalah izin kesenian. “Jadi, pelaku-pelaku seni kan harus punya izin sebelum tampil atau ingin dikontrak orang untuk pertunjukan. Itu harus menunjukkan izinnya, kalau tidak ada izin, ngga bisa tampil, ngga bisa diorder sama masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi sektor terbanyak yang melakukan perizinan, khususnya terkait Pendirian PAUD, Pendirian TK dan sebagainya. “Ini izinya bisa langsung ke SIAP MASLAHAT,” singkatnya.
Hal lain yang juga diungkap Syaifudin saat paparannya di hadapan dewan juri adalah sejumlah penghargaan yang telah diraih DPMPTSP Kabupaten Pasuruan berkat inovasi yang dilakukannya. Adapun penghargaan yang telah diraih antara lain dari Kementerian Investasi BKPM untuk Industri Pengelolaan Udang Kabupaten Pasuruan sebagai Peluang Investasi Daerah Terpilih.
“Kemudian kita juga mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan sebagai Peringkat 3 atas capaian realisasi investasi tahun 2023. Jadi kita setiap tahun capaian investasi kita termasuk tiga besar di Jawa Timur,” tuturnya.
Tidak berhenti sampai di situ, Kabupaten Pasuruan juga memperoleh penghargaan dari Ombudsman sebagai penyelenggara pelayanan publik kualitas tinggi.
”Kita mendapat penghargaan dari Ombudsman, sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kualitas tinggi 85,43 poinnya. Padahal di tahun 2022 kita hanya mencapai kualitas sedang dengan nilai 72,38. Jadi loncatannya dari tahun 2022 sampai 2023 cukup tinggi,” pungkasnya.














