Reporter: Abdullah Suntani
Editor: Teguh IS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian terus mengembangkan layanan publik berbasis TI sebagai komitmen penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kami menyadari lima tahun ke depan teknologi atau sistem berbasis elektronik itu makin berperan penting dalam rangka meningkatkan pelayanan. Kami pun terus mengembangkan pelaksanaan SPBE,” kata Doni Irawan selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kab. Lebak dalam Penjurian TOP Digital Awards 2021, secara daring, Senin (15/11/2021).
Dalam presentasi yang berjudul Optimalisasi Implementasi SPBE, Doni memaparkan Kabupaten Lebak telah memanfaatkan TIK untuk pengelolaan birokrasi dan layanan masyarakat.
“Kami terus meningkatkan kapasitas dan sumber daya untuk mendukung pencapaian SPBE. Dimana skor SPBE kami di tahun 2019 adalah 3,53 (Baik). Itu sebagai bukti, kami menjalankan SPBE tidak hanya slogan, tapi benar-benar dilaksanakan dan dimanafaatkan masyarakat. Bahkan, dengan skor SPBE itu, kami termasuk lima terbaik terbaik se-Indonesia dan di Provinsi Banten kami paling tinggi,” jelas Doni.
Aplikasi Unggulan
Menurut Doni, Kab. Lebak memandang TIK sebagai hal yang vital dalam menjalankan roda pemerintahan di era saat ini. Sebab itu, berbagai aplikasi pendukung yang dapat meningkatkan kinerja tata kelola yang baik dan efisien pun telah dimanfaatkannya.
“Banyak berbagai aplikasi seperti e-budgeting, kami menggunakan SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan) dan sudah terintegrasi dengan akuntabilitas publik,” ungkapnya.
Salah satu aplikasi unggulan saat ini, lanjutnya, yakni Lebak Disada. Ini merupakan aplikasi penyediaan data dan informasi statistik sektoral daerah Kabupaten Lebak. Ini sesuai amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Aplikasi tersebut bisa mempermudah pengambilan data dan informasi sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah. Juga mempermudah masyarakat memperoleh data dan informasi yang diinginkan, karena data telah tersedia secara lengkap.
“Lebak Disada itu penyedia data dan informasi Kabupaten Lebak. Sesuai pesan Pak Jokowi bahwa data itu sesuatu yang sangat penting dalam rangka mengintegrasikan berbagai layanan. Sekarang Maka kini Lebak Disada jadi data bersama yang bisa kita manfaatkan untuk pengembangan-pengembangan berikutnya,” tuturnya.
Kehadiran aplikasi ini jadi bukti bahwa Kab. Lebak menjalankan amanat undang-undang terkait keterbukaan informasi dan sebagai implementasi taglinenya yakni Terbuka itu Keren. “Itulah diksi kami, Terbuka itu Keren, karena semua data yang diinginkan masyarakat ada di-kami sehingga pelaksanaan dan implementasi dari undang-undang keterbukaan informais publik dapat kami jalankan sebagai bentuk tangungjawab kami dapat menghadirkan hak dasar publik mendapatkan informasi,” pungkasnya.
Aplikasi unggulan berikutnya, Terkeren Hub yang merupakan media komunikasi dan konsultasi langsung masyarakat dan PPID Pembantu dengan PPID Utama (Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian) secara offline maupun online berkaitan dengan permohonan informasi.
Konsultasi dan komunikasi secara offline dapat langsung mendatangai Ruang Klinik Konsultasi “Terkeren Hub” yang berada di kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian. Sementara konsultasi dan komunikasi secara online dapat mengunjungi laman “Terkeren Hub” atau download dari Playstore.
Sedangkan untuk mendukung pariwisata, tersedia aplikasi Lebak Smartcity. Dalam aplikasi ada fitur tersebut dapat digunakan oleh masyarakat dalam mencari informasi terkait obyek wisata di Kab. Lebak.














