
Reporter: Irawan Djoko Nugroho
Editor: Teguh Imam S.
Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan ingin menjadi kabupaten cerdas yang hijau, kreatif, Inovatif, berdaya saing dan terdepan, disingkat Smart Regency, untuk mendukung terwujudnya Muba Maju Berjaya Tahun 2022. Salah satu cara yang dipilih dengan menerapkan konsep Smart City.
“Kami telah membentuk Dewan Kabupaten Cerdas Musi Banyuasin periode 2018-2021 dengan payung hukum SK Bupati Musi No. 344 tahun 2018. Dalam pelaksanaannya, kami mengacu pada 6 pilar Smart City meliputi: Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment,” ujar Herryandi Sinulingga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Musi Banyuasin dalam sesi Penjurian TOP DIGITAL Awards 2020 secara online yang diselenggarakan majalah IT Works, 3 November 2020.
Dalam kesempatan ini Herryandi memaparkan ada 40 aplikasi layanan yang dihadirkan Pemda Muba dalam penerapan 6 pilar Smart City. Berbagai aplikasi tersebut meliputi:
Pertama, Smart Governance: Layanan Muba Siaga 112; layanan kependudukan online SIP OK Muba yaitu Sidak-mantan, KIA-GO TO SCHOOL (cetak kartu identitas anak berdasarkan usul sekolah sekolah), Pilindes (perekaman e-KTP keliling ke desa dan sekolah), Ketapel Tahan Sakids (perekaman e-KTP keliling ke rumah tahanan, rumah sakit, dan disabilitas), e-KTP (Dukcapil), SIDAK (Sistem Informasi Data Administrasi Kependudukan), PILINDES (perekaman e-KTP keliling ke desa-desa dan sekolah), PREMANCIT (perekaman e-KTP ke rumah tahanan dan rumah sakit), SUPORTIDES (support laporan kematian rumah perangkat desa melalui sms/wa).
“Juga tersedia Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak dokumen kependudukan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP, KIA, dan Akta Kematian,” tambahnya.
“SI RANDIK (sistem informasi kendaraan berbasis drive thru terintegrasi berkeselamatan) untuk uji kelaikan KIR kendaraan angkutan dengan pembayaran menggunakan QRIS.”
“SI KUPEK MUBA (sistem informasi keunggulan pelayanan kepegawaian Kabupaten Muba).”
Kemudian, di Dinas Penanaman Modal-PTSP yaitu aplikasi SAJI MUBA (siap antar jemput izin mudah berbantuan) yang terintegrasi dengan OSS. “Mekanisme penerbitan izin usaha dalam 15 menit.”
Terkait kebijakan Satu Data Indonesia dari pemerintah pusat, Pemda Muba telah menerapkan aplikasi berbasis web, Portal data SATU DATA MUBA ujar Herryandi.

Kedua, Smart Branding dengan menyediakan area untuk publik dengan konsep Go-green berupa sarana olah raga (Sekayu Sport Center, Taman Kuning, Tugu Bundaran, Sekayu Water Front) dan pariwisata yang dilengkapi fasilitas Wifi gratis.
Ketiga, Smart Economy, dengan penggunaan karet untuk aspal jalan, pengolahan nira kelapa sawit jadi gula merah, replanting kelapa sawit, pengolahan limbah kelapa sawit jadi briket dan biofuel, Gambo Muba yaitu pemanfaatan tanaman gambir untuk industri fashion, program konversi BBM ke BBG 3kg bagi nelayan.
Keempat, Smart Living, dengan menyediakan layanan kegawatdaruratan Call Center PSC 119 Muba yang bebas pulsa dari semua operator yang dikelola Dinas Kesehatan. Juga, aplikasi Listrik Muba Pintar berbasis android.
Kelima, Smart Society, layanan Call Center 110 yang dikelola Polres Muba. Kemudian, e-Library yaitu perpustakaan digital yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, layanan internet di desa yaitu Siskeudes Muba.
“Dinas Kominfo telah menyediakan fasilitas Wifi publik di 9 lokasi yang berada di 3 kelurahan di sekitar area Pemkab Muba,” jelas Herryandi.
Keenam, Smart Environment, melalui sistem informasi lingkungan yang ada di web yang dikelola Dinas Lingkungan Muba. Kemudian, ada kegiatan pengolahan sampah menjadi biogas.
Aplikasi lainnya adalah: LAZADA (layanan izin mudah), tanda tangan elektronik, SIMLUHTAN (sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian), SI-MANIS TEGAS (Sistem Manajemen Informasi Tenaga Kesehatan), SELUANG (Sistem Laporan Puskesmas terintegrasi).
GABO (diGitalisasi ibu hAMil Bayi balita melalui aplikasi kOhort di Musi Banyuasin).
Kemudian ada, e-BOS, e-ARSIP Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan (ASIK), Perencanaan “SIDD” (Sistem Informasi Data Daerah), Senjang Muba (Saluran elektronik layanan jaring aspirasi dan aduan warga Musi Banyuasin), SI PISSAT (Sistem Informasi Pelayanan SP2D satu jam tuntas), Pelayanan penerbitan SP2D dalam satu atap (SIMTAP) dan penerbitan SP2D dalan waktu 1 jam.
Aplikasi terkait Sistem Rekonsiliasi Aset (SEREKAT), ASAP (Aplikasi Sistem Akuntansi Persedian) di BPKAD kabupaten Musi Banyuasin, Peningkatan Pajak Daerah berbasis aplikasi e-potensi), Simda Keuangan Online berbasis internet (SI-KOBI), e-retribusi, SIMPATDA, e-SPTPD, e-SPPT.
Aplikasi untuk Masa Pandemi Covid-19
Menghadapi pandemi Covid-19, Pemda Muba membagi penanggulangannya dalam 2 aspek, kesehatan dan ekonomi jelas Herryandi kepada dewan juri.
Aspek kesehatan, ada web yang dikelola dinas kesehatan yang memuat informasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muba. Tersedia sejumlah nomor yang dapat dihubungi warga untuk memberikan informasi terkait Covid-19.
“Sispendi, pelayanan digital RSUD Sekayu dengan aplikasi SAROLE (Sistem Pendaftaran Online dengan WhatsApp dan Telegram), Larajaket yaitu Layanan Rawat Jalan Tanpa Kertas, Sirensi Sistem Penjadwalan Operasi secara Online, Visite yaitu berkas rekam medik online/paperless dimasukan dalam aplikasi SIM-RS, Sidebat Sistem Delivery Obat kepada pasien. Ada juga sistem untuk mengukur kepuasan pasien atas layanan RSUD Sekayu,” paparnya. Juga diberikan terapi outdoor dan psikologi bagi penderita Covid-19.
Untuk aspek ekonomi, telah ada Pelayanan Pajak Daerah Keliling (PAPA DARLING) dari BPPRD Muba menggunakan mobil, Absensi online untuk kehadiran pegawai.
“Aplikasi B’lanje dari Dinas Perdagangan dan Industri, yang digunakan sebagai sarana belanja online bagi warga Muba guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Menurut Herryandi, semua aplikasi layanan tersebut mudah diaplikasikan, sehingga masyarakat akan dengan mudah menggunakannya.














