Penulis: Abdullah Suntani
Editor: Teguh IS.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan terus menggenjot pemanfaatan teknologi informasi (TI) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan layanan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sebagai sarana konsultasi pemanfaatan TI telah dihadirkan aplikasi SAKTI.
“Selama tiga tahun terakhir ini, Pemkab Pasuruan melalui Diskominfo sudah berupaya untuk layanan-layanan yang konvensional ini sudah berbasisi digital, di seluruh OPD,” kata Syaifudin Ahmad selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan saat mengikuti Penjurian TOP Digital Awards 2022 via daring, Rabu (2/11/2022).
“Penerapan SPBE ini sudah ada legalitas formalnya berupa sejumlah Peraturan Pasuruan. Terutama sejak era pandemi tahun 2019, 2020 sampai dengan 2021, ini sangat terasa peran digitalisasi di seluruh layanan publik di Pemkab Pasuruan. Upaya mengoptimalkan layanan publik melalui digitalisasi,” imbuhnya.
Upaya memaksimal pemanfaatan digitalisasi untuk layanan publik, Pemkab Pasuruan pun memberikan anggaran khusus terkait transformasi IT tersebut agar layanan pemerintahan berbasis elektronik berjalan sesuai harapan. “Di Diskominfo ada anggaran tersendiri untuk digitalisasi, di luar Diskominfo juga ada anggaran untuk supporting,” ungkap Syaifudin.
Sebagai informasi, untuk IT Maturity Level atau nilai Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pemkab Pasuruan tahun 2020 yakni dengan nilai 3,13. Nilai tersebut masuk dalam kategori Baik dan jauh lebih tinggi daripada nilai di tahun 2019 yang hanya 2,39. Sedangkan untuk Nilai Indeks SPBE Tahun 2022 masih dalam proses penilaian Kemenpan RB.
TOP Digital Awards adalah ajang pembelajaran dan penghargaan bidang TI tingkat nasional, diselenggarakan majalah It Works sejak tahun 2016 bekerjasama dengan sejumlah asosiasi dan lembaga konsultan TI dan Telco. Tema yang diangkat dalam TOP Digital Awards 2022 ini adalah “The Strategic Impact of Digital Transformation in Business & Government.”
Dalam kesempatan ini, bertindak sebagai dewan juri yaitu Kusuma Prabandari, Benyamin De Haan, Nurul Yakin SB., Muhammad Jumadi, dan Lim Kurniawan.
Aplikasi SAKTI Upaya Membangun Digital Culture
Untuk mendukung jalannya proses transformasi digital, Pemkab Pasuruan juga membangun digital culture di lingkungan pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan terbentuknya budaya dan pemahaman yang sama akan pentingnya pemanfaatan TI tersebut.
Baca: TOP DIGITAL Awards 2019: Kabupaten Pasuruan Pacu Digitalisasi Layanan Publik
“Kami membangun knowledge base management berbasis digital, salah satunya melalui aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Konsultasi Teknologi Informatika) tidak hanya di Dinas Kominfo tapi kita upayakan ke seluruh ASN se-kabupaten,” imbuhnya.
“Melalui aplikasi ini, kita juga memberi solusi terkait berbagai kendala-kendala dalam pemanfaatan TI. Dan aplikasi ini jadi salah satu dari sembilan inovasi terbaik yang ada di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Inovasi Digital
Komitmen pemanfaatan TI di Pemkab Pasuruan terbukti dari banyaknya inovasi digital yang telah dihadirkan melalui Diskominfo.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), merupakan sistem perhitungan Tambahan Penghasilan yang memperhitungkan displin, kinerja organisasi dan kinerja individu pegawai. Aplikasi tersebut, terkoneksi dengan data kepegawaian, absensi dan data lainnya yang terkait.
Sistem Pelayanan Perizinan Siap Maslahat, sistem pelayanan perizinan Kabupaten Pasuruan, di luar pelayanan perizinan OSS (Online Single Submission). Sistem ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengajuan perizinan secara online dan fleksibel tanpa harus datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasuruan dan tanpa harus melewati pihak ketiga.
Baca: Terobosan Kabupaten Pasuruan di Tengah Pandemi Covid-19














