ItWorks.id- Kementerian Perindustrian terus mendorong transformasi sektor manufaktur menuju industri berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah satu langkah strategis dilakukan lewat penyediaan layanan sertifikasi dan standardisasi bagi pelaku industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerapan industri hijau menjadi bagian penting dari strategi pembangunan industri nasional guna meningkatkan daya saing sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, pemerintah mendorong industri menerapkan efisiensi penggunaan sumber daya dan proses produksi ramah lingkungan sebagai fondasi penguatan struktur industri nasional. “Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menerapkan prinsip efisiensi sumber daya dan produksi ramah lingkungan secara konsisten sebagai fondasi penguatan struktur industri nasional,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, (5/3/2026), dilansir dalam siaran pers.
Upaya tersebut dijalankan melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Padang yang berada di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri. Unit ini memberikan layanan standardisasi dan sertifikasi bagi pelaku industri agar mampu meningkatkan efisiensi produksi sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Menperin menambahkan, implementasi industri hijau tidak hanya berorientasi pada perlindungan lingkungan, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan produktivitas industri sehingga memperkuat daya saing produk di pasar domestik maupun global.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, BSPJI Padang menyediakan layanan Sertifikasi Industri Hijau bagi perusahaan yang telah memenuhi standar yang ditetapkan. Lingkup sertifikasi ini meliputi industri semen Portland, pupuk NPK padat, air mineral, karet remah, serta minyak goreng sawit.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyatakan standardisasi dan penilaian kesesuaian memiliki peran penting untuk memastikan implementasi industri hijau berjalan terukur dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin menegaskan pihaknya siap memberikan layanan dan pendampingan kepada pelaku industri agar dapat menerapkan praktik produksi yang efisien, berdaya saing, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Melalui langkah ini, Kemenperin berharap transformasi menuju industri hijau dapat semakin memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.














