Reporter: Miroji
Editor: Teguh IS.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal terus berupaya menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan baik. Bahkan, Pemkab Kendal terpilih menjadi pilot project penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Prestasi tersebut mendapat apresiasi di ajang TOP Digital Awards 2023.
Kendal merupakan salah satu kabupaten di provinsi Jawa Tengah yang dikenal dengan Kota Santri. Pemkab Kendal memiliki visi Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan.
“Pemkab Kendal konsisten dalam mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI di berbagai OPD. Di tingkat nasional, kami menjadi pemda pertama yang mengimplementasikan aplikasi Srikandi,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Kendal Ardhi Prasetiyo, S.STP, MM saat sesi Penjurian TOP Digital Awards 2023 secara online, Jumat, 20/10/2023.
“Bahkan, kami menjadi pilot project atau rujukan penerapan SRIKANDI bagi seluruh instansi pemerintah di Indonesia,” tambahnya.
Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Adapun SRIKANDI diatur dalam Keputusan Menteri PAN & RB nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, pelaksana ketentuan pasal 36 dan pasal 43 Peratran Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
Aplikasi SRIKANDI pada Pemkab Kendal dapat menghadirkan birokrasi 4.0. Sehingga, pengelolaan naskah dinas dapat dilakukan secara cepat dan efisien.
Pemanfaatan fitur dalam SRIKANDI meliputi aplikasi berbasis cloud, yang disimpan di Pusat Data Nasional. Sehingga, instansi tidak perlu menyediakan infrastruktur sendiri, naskah dinas antar instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat, pengelolaan naskah dinas sebagai arsip dapat dilakukan lebih cepat oleh unit kerja.
Dengan adanya SRIKANDI dapat memberikan dampak besar pada pemerintahan saat ini. Kecepatan tentu menjadi hal yang paling utama, lantaran saat ini bisa dilakukan pengecekan secara digital.
Manfaat aplikasi tersebut, menghemat penggunaan kertas dan jajaran pemkab dapat melakukan pemeriksaan dan melakukan tindakan secara langsung walaupun berada di luar kota sedang melaksanakan dinas luar
TOP Digital Awards merupakan kegiatan pembelajaran bersama sekaligus pemberian penghargaan tahunan tingkat nasional dengan peserta berasal dari korporasi/kementerian/lembaga/instansi, terkait pemanfaatan teknologi-informatika dan solusi digital untuk meningkatkan kinerja, daya saing, layanan kepada pelanggan dan masyarakat.
Ajang ini diselenggarakan Majalah It Works, sejak tahun 2016, bekerja sama dengan sejumlah asosiasi dan lembaga konsultan TI dan Telco terkemuka di Tanah Air.
Tema yang diangkat dalam TOP Digital Awards 2023 adalah “IT Governance and Cyber Security in Innovation of Business and Services”.
Bertindak sebagai Dewan Juri Penjurian TOP Digital Awards 2023 secara online, Jumat, 20/10/2023: Kusuma Prabandari, Subandi, Nurul Y. Setyabudi, Dwinda Ruslan, dan M. Jumadi.
Aplikasi Digital Unggulan
Dalam kesempatan ini, Ardhi Prasetiyo juga memaparkan aplikasi digital yang dijalankan Pemkab Kendal terkait SPBE.
E–Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kendal), aplikasi ini memudahkan pencatatan pelaporan kinerja yang merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah di Kabupaten Kendal atas penggunaan anggaran, pengukuran kinerja dan evaluasi, serta pengungkapan secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.
“Manfaatnya menjadikan Instansi Pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif, dan responsive serta terwujudnya transparansi Instansi Pemerintah,” terang Ardhi Prasetiyo.
E-Pajak, aplikasi untuk layanan pembayaran pajak seperti E-BPHTB, E-SPPT PBB dan lain-lain. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Kendal. Dengan e-Pajak pelayanan menjadi efektif dan efisien. Informasi pembayaran pajak bersifat realtime dan wajib pajak dapat mengetahui Riwayat Pembayaran.
“Transparansi Pendapatan Asli Daerah adalah prioritas, Masyarakat berwenang untuk mengawasi dan mengkontrol melalui layanan e-pajak,” pungkas Ardhi Prasetiyo.
Baca juga: Peresmian MPP Kendal Diharapkan Gariahkan Investasi















